Akibat THR Tidak Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Proton Liftindo Mogok Kerja

BUALBUAL.com - Akibat Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar oleh perusahaan, puluhan karyawan PT Proton Liftindo melakukan aksi mogok kerja.
"Kami sebagai karyawan sangat sedih, sampai detik ini kami tidak menerima THR dari perusahaan, padahal lebaran 4 hari lagi," ungkap Mukhtar salah satu karyawan PT. Proton, Rabu (27/04/2022).
"Kami menilai perusahaan kangkangi aturan pemerintah. Sudah ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh,” jelasnya.
Hal senada juga disambut Operator Crane, Tarida Hutasoit, hari ini kami semua operator dan rigger yang melayani 3 Rig PT. PDSI area Bangko mogok kerja. Ini adalah bentuk kekesalan kami kepada perusahaan.
"Kami berharap pemerintah Rokan Hilir memberikan sangsi yang tegas kepada perusahaan yang tidak patuh aturan," tutupnya.
Berita Lainnya
Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Macet, Ada Mobil Avanza Terbakar
Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar, Enam Unit mobil Pemadam Dikerahkan
10 Hari Kedepan, PLN UP3 Tanjungpinang Lakukan Perbaikan, Berikut Daftar Lokasinya
Polres Inhu akan Buka Kasus Oknum Kepala Desa Dugaan Penipuan Program Rumah Layak Huni
Derita Tumor Bonsu, Lansia di Rohil Ini Butuh Bantuan untuk Pengobatan
Satpolairud Polres Karimun Evakuasi Nelayan yang Tersambar Petir
Warga Pekanbaru Temukan Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Bersarang di Atap Rumah
Anggota DPRD Riau Dikabarkan Meninggal 'Staf Sebut Tidak Benar, Noviwaldy Jusman Dalam Kondisi Baik'
Upaya Melakukan Kudeta, Pengawal Tahan Presiden Niger di Istana Negara
Warga di Riau Tewas Mengenaskan, Diduga Diserang Harimau di Inhil, BKSDA Turunkan Tim Memastikan Informasi Secara Detail
Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kepri Tahun 2022 Seperti Hilang 'Ditelan Bumi'
Di Tengah Pandemi, Ketua LAM Bintan Sesalkan Kedatangan Ratusan TKA