Akibat THR Tidak Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Proton Liftindo Mogok Kerja

BUALBUAL.com - Akibat Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar oleh perusahaan, puluhan karyawan PT Proton Liftindo melakukan aksi mogok kerja.
"Kami sebagai karyawan sangat sedih, sampai detik ini kami tidak menerima THR dari perusahaan, padahal lebaran 4 hari lagi," ungkap Mukhtar salah satu karyawan PT. Proton, Rabu (27/04/2022).
"Kami menilai perusahaan kangkangi aturan pemerintah. Sudah ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh,” jelasnya.
Hal senada juga disambut Operator Crane, Tarida Hutasoit, hari ini kami semua operator dan rigger yang melayani 3 Rig PT. PDSI area Bangko mogok kerja. Ini adalah bentuk kekesalan kami kepada perusahaan.
"Kami berharap pemerintah Rokan Hilir memberikan sangsi yang tegas kepada perusahaan yang tidak patuh aturan," tutupnya.
Berita Lainnya
Terkendala Curah Hujan dan Air Pasang, Kontraktor Komitmen Selesaikan Pekerjaan Jalan Tembilahan-Simpang Kuala Saka
BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan
Kurangnya Perhatian Pemkab, Warga Pekon Biha Goro Buka Jalur Muara yang Tersumbat
Stok Habis! Pasar Murah Yayasan Insan Rabbani Beralih Secara Online, Masyarakat Inhil Kecewa
Bupati Kabupaten Bekasi H. Eka Supriatmaja Tutup Usia
Hari Ini Tembilahan Telah Terjadi Fenomena 'Hari Tanpa Bayangan'
BMKG Pekanbaru Deteksi 11 Hostpot Panas di Riau
Aneh Bin ajaib! Gempa di Kuansing, Warga Tidak Merasakan Adanya Goncangan
Si Jago Merah Hanguskan Satu Kios Bangunan Permanen Jalan Tengku Bay Pekanbaru
Geger, Warga Temukan Mayat Mengapung Dekat Pelabuhan Sri Bintan Pura
Miliki Riwayat Perjalanan Ke Abudabi, 1 Warga Inhil Terkonfirmasi Positif Covid-19
Ratusan Petani Usir Alat Berat Milik PT SBP Dari Skip Hilir Kecamatan Rengat