Akibat THR Tidak Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Proton Liftindo Mogok Kerja

BUALBUAL.com - Akibat Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar oleh perusahaan, puluhan karyawan PT Proton Liftindo melakukan aksi mogok kerja.
"Kami sebagai karyawan sangat sedih, sampai detik ini kami tidak menerima THR dari perusahaan, padahal lebaran 4 hari lagi," ungkap Mukhtar salah satu karyawan PT. Proton, Rabu (27/04/2022).
"Kami menilai perusahaan kangkangi aturan pemerintah. Sudah ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh,” jelasnya.
Hal senada juga disambut Operator Crane, Tarida Hutasoit, hari ini kami semua operator dan rigger yang melayani 3 Rig PT. PDSI area Bangko mogok kerja. Ini adalah bentuk kekesalan kami kepada perusahaan.
"Kami berharap pemerintah Rokan Hilir memberikan sangsi yang tegas kepada perusahaan yang tidak patuh aturan," tutupnya.
Berita Lainnya
Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor PWI Riau
Hati-hati 15 Juta Akun Pengguna Tokopedia Diisukan Bocor
Warga Desa Mulangmaya Digegerkan dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas
Masyarakat di Himbau: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Polres Inhu
Anggota Brimob Riau Curhat di Medsos, Ngaku Kerap Setor Uang ke Komandannya Capai 650 Juta Rupiah
Polisi Pekanbaru Razia Balap Liar di Stadion Utama Riau
Mau Audensi Dengan Walikota Tanjungpinang, Malah Disambut Puluhan Aparat
Harga Migor di Tanjungpinang Kangkangi Instruksi Presiden
Dalam Satu Malam Dua ekor Buaya Besar di Inhil Berhasil Ditangkap Warga
Heboh, Warga Kuansing Menemukan Bayi Masih Hidup di Semak-semak
Anggota DPRD Minta Hollywings Pekanbaru Ditutup, Larshen Yunus: Jangan Cari Sensasi, di Dapil Sendiri Banyak Tempat Hiburan Malam
30 Guru Pesantren Kuttab Al-Fatih di Pekanbaru Keracunan