Akibat THR Tidak Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Proton Liftindo Mogok Kerja
BUALBUAL.com - Akibat Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar oleh perusahaan, puluhan karyawan PT Proton Liftindo melakukan aksi mogok kerja.
"Kami sebagai karyawan sangat sedih, sampai detik ini kami tidak menerima THR dari perusahaan, padahal lebaran 4 hari lagi," ungkap Mukhtar salah satu karyawan PT. Proton, Rabu (27/04/2022).
"Kami menilai perusahaan kangkangi aturan pemerintah. Sudah ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh,” jelasnya.
Hal senada juga disambut Operator Crane, Tarida Hutasoit, hari ini kami semua operator dan rigger yang melayani 3 Rig PT. PDSI area Bangko mogok kerja. Ini adalah bentuk kekesalan kami kepada perusahaan.
"Kami berharap pemerintah Rokan Hilir memberikan sangsi yang tegas kepada perusahaan yang tidak patuh aturan," tutupnya.
Berita Lainnya
'Miris', Penanganan Pasien Covid-19 di Mesuji Diduga Kurang Profesional
Program Pamsimas dan Aparat Desa Jaya Sakti Mesuji Diduga Bermasalah
Viral!! Gedung DPR RI 'Dijual' di Situs Online
Akun Wela Novita Sari Gunakan Foto Wako Tanjungpinang, Rahma: Saya Tak Punya Akun FB
Akibat Serangan Udara Israel, 8.000 Orang Warga Gaza Meninggal Dunia
Heboh! Seorang ABK di Sungai Guntung Kateman Inhil Meninggal Dunia Secara Mendadak
Kembali Terjadi! 17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap
Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor PWI Riau
Waduh! Sindikat Penyelundupan Manusia Dikendalikan dari Rutan Dumai
Harimau di Inhil Makin Mengganas, Kepala dan Kaki Kiri Korban Dimakan
Korban Tabrak Lari, Kini Aisyah Hanya Terberbaring di Kasur
Kini Jadi Tempat Mancing dan Mojok Muda-mudi, Beginilah Kondisi Dermaga Wisata di Siak tak Berfungsi