Tahanan Kejari Inhil Nekat Kabur di Depan Lapas, Gunakan Sendok Modifikasi untuk Lepas Borgol
BUALBUAL.com - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) kasus pencurian, melakukan aksi nekat coba melarikan diri ketika ingin di masukkan lapas usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Terdakwa yang diketahui bernama Muhardi Arizki alias Rizki berhasil diringkus kembali oleh petugas tepat di depan sebuah indekos setelah berhasil memanfaatkan celah saat proses penurunan tahanan dari mobil operasional.
Meski dalam pengawalan, Rizki mampu melepas borgolnya menggunakan alat yang telah dimodifikasi.
Kajari Inhil Sugito melalui Kasi Intel Kejari Inhil, Erik Kusnandar, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa terdakwa sudah berhasil diamankan kembali, pelarian ini telah dipersiapkan oleh terdakwa.
"Benar ada tahanan yang mencoba kabur, namun berhasil ditangkap kembali. Saat diinterogasi dan digeledah, Rizki ini kedapatan memakai celana hingga tiga lapis. Di dalam celananya, ia menyembunyikan serpihan gagang sendok yang telah dipipihkan, dan itulah alat yang ia gunakan untuk membuka borgolnya," jelasnya.
Ditambah Erik bahwa kronologi bermula saat Tim Pengawal Tahanan (Waltah) Kejari Inhil tiba di depan Lapas membawa 12 tahanan (11 pria dan 1 wanita).
" Ketika petugas mulai mengeluarkan tahanan secara bertahap dari mobil, Rizki yang sudah berhasil melepas ikatannya langsung melompat dan melarikan diri " terang Erik
Terdakwa sempat berusaha kabur menuju kawasan pemukiman dan memanjat pagar Kos Pantai Ceria. dan akhirnya Rizki berhasil diringkus kembali tepat di depan Kos Pantai Ceria di jalan soebrantas.
"Saat itu ada beberapa tahanan yang dikeluarkan dari mobil. Begitu giliran Rizki, ia langsung melarikan diri. dibantu warga segera mengepung lokasi sehingga ia tertangkap tepat di depan indekos tersebut," tambahnya.
Catatan kriminal menunjukkan bahwa ini merupakan kali ketiga Rizki berurusan dengan hukum. Statusnya sebagai residivis diduga membuatnya cukup lihai mencari celah saat berada dalam pengawasan petugas di lapangan.
Insiden ini menjadi catatan serius mengenai adanya celah dalam prosedur penggeledahan dan pengawasan tahanan. Keberhasilan seorang residivis menyelundupkan alat pembuka borgol di balik celana berlapis menunjukkan lemahnya pemeriksaan fisik awal.
Pihak Kejari Inhil kini dituntut melakukan evaluasi total terhadap standar pengamanan di lapangan agar kelalaian serupa tidak kembali terulang dan membahayakan keamanan publik.

Berita Lainnya
Ketua KWIP Lampung Tengah Dorong Jaksa Panggil Sekda Lamteng Terkait Pemotongan Gaji ASN dan PTHL
Polres Lampung Utara Bubarkan Aksi Warga Sweeping Truck Batu Bara di Jalitsum
Viral!! Gedung DPR RI 'Dijual' di Situs Online
Berharap Bupati Tubaba Melirik Bocah 7 Tahun Warga Gunung Agung yang Lumpuh
Lubang Semburan Gas di Pesantren di Tenayan Raya Pekanbaru Mulai Ditutup
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
Risau Palau Potoh Dijual, Warga Kelong Mulai Pasang Spanduk Lahan
Paslon 03 Pesisir Barat Diduga Curang, Langgar Perbup Nomor 18 Tahun 2016
Mobil Mewah Tesla Terguling Masuk Selokan di Batam
Bekas Galian PDAM Memakan Korban, Aktivis Angkat Bicara
Mayat Perempuan Terapung di Tepian Sungai Rokan, Diduga Korban Pembunuhan
AMUK Murka di Ekspos ATR/BPN, Andi Irawan: HGU Bermasalah dan Petani Ditindas