Tahanan Kejari Inhil Nekat Kabur di Depan Lapas, Gunakan Sendok Modifikasi untuk Lepas Borgol
BUALBUAL.com - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) kasus pencurian, melakukan aksi nekat coba melarikan diri ketika ingin di masukkan lapas usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Terdakwa yang diketahui bernama Muhardi Arizki alias Rizki berhasil diringkus kembali oleh petugas tepat di depan sebuah indekos setelah berhasil memanfaatkan celah saat proses penurunan tahanan dari mobil operasional.
Meski dalam pengawalan, Rizki mampu melepas borgolnya menggunakan alat yang telah dimodifikasi.
Kajari Inhil Sugito melalui Kasi Intel Kejari Inhil, Erik Kusnandar, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa terdakwa sudah berhasil diamankan kembali, pelarian ini telah dipersiapkan oleh terdakwa.
"Benar ada tahanan yang mencoba kabur, namun berhasil ditangkap kembali. Saat diinterogasi dan digeledah, Rizki ini kedapatan memakai celana hingga tiga lapis. Di dalam celananya, ia menyembunyikan serpihan gagang sendok yang telah dipipihkan, dan itulah alat yang ia gunakan untuk membuka borgolnya," jelasnya.
Ditambah Erik bahwa kronologi bermula saat Tim Pengawal Tahanan (Waltah) Kejari Inhil tiba di depan Lapas membawa 12 tahanan (11 pria dan 1 wanita).
" Ketika petugas mulai mengeluarkan tahanan secara bertahap dari mobil, Rizki yang sudah berhasil melepas ikatannya langsung melompat dan melarikan diri " terang Erik
Terdakwa sempat berusaha kabur menuju kawasan pemukiman dan memanjat pagar Kos Pantai Ceria. dan akhirnya Rizki berhasil diringkus kembali tepat di depan Kos Pantai Ceria di jalan soebrantas.
"Saat itu ada beberapa tahanan yang dikeluarkan dari mobil. Begitu giliran Rizki, ia langsung melarikan diri. dibantu warga segera mengepung lokasi sehingga ia tertangkap tepat di depan indekos tersebut," tambahnya.
Catatan kriminal menunjukkan bahwa ini merupakan kali ketiga Rizki berurusan dengan hukum. Statusnya sebagai residivis diduga membuatnya cukup lihai mencari celah saat berada dalam pengawasan petugas di lapangan.
Insiden ini menjadi catatan serius mengenai adanya celah dalam prosedur penggeledahan dan pengawasan tahanan. Keberhasilan seorang residivis menyelundupkan alat pembuka borgol di balik celana berlapis menunjukkan lemahnya pemeriksaan fisik awal.
Pihak Kejari Inhil kini dituntut melakukan evaluasi total terhadap standar pengamanan di lapangan agar kelalaian serupa tidak kembali terulang dan membahayakan keamanan publik.

Berita Lainnya
Ancam Lahan Pertanian, PT SAGM Ingkari Bangun Saluran Air di Desa Pasir Emas Inhil
Karhutla Bengkalis dan Rohil Meluas, Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Panitia Pilkades Karang Sakti Akan Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Banjir Mulai Genangi Sejumlah Wilayah di Kabupaten Bekasi
Lakalantas Mobil Fortuner vs PCX Di Simpang Empat Seminai Inhu, Warga Inhil Meninggal Dunia
BBKSDA Riau Imbau Masyarakat Agar Berhati-hati Dengan Keberadaan Buaya Muara
Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
Janji Upah Puluhan Juta, Dua Kurir Sabu Tertangkap Bawa 13 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru
Diduga Lakukan Penimbunan Tanpa Izin, PT Elang Indonesia Ancam Wartawan Jika Diberitakan
2 Rumah Warga di Desa Pebenaan Hangus Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp250 Juta
Speedboat Evelyn Calisca 01 Tembilahan - Tanjung Pinang Terbalik Diperairan Kateman
Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam