Diduga Langgar UU ITE, Novrizon Laporkan InfoRohil dan Syawal ke Ditreskrimsus
BUALBUAL.com - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau, Novrizon Burman, melaporkan media siber InfoRohil dan direkturnya M Syawal Panggabean S.IKom ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 310 dan 315 KUH Pidana.
"Saya pikir tindakan yang dilakukan oleh media siber InfoRohil bukan lagi tindakan wartawan, namun tindakan kejahatan ITE makanya kita langsung laporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau," kata Novrizon yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau kepada pers di Pekanbaru, Rabu (10/5/2023).
Novrizon mendatangi Polda Riau pada pukul 13.30 WIB dengan membawa dokumen bukti pelanggaran ITE.
"Pemeriksaan akan dilakukan selanjutnya setelah laporan pengaduan hari ini," katanya.
Novrizon menjelaskan, selain 'menyeret' portal InfoRohil dan direkturnya, seorang narasumber media itu juga turut serta dilaporkan.
"Wak Atan juga kita laporkan karena menjadi narasumber dalam berita itu. Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti, apakah narasumber itu bener bicara demikian atau tidak, atau hanya orang yang nulisnya mengada-ada," kata Novrizon.
Dalam laporannya, Novrizon menguasakan penanganan perkara itu oleh pengacara Alhendri Tandjung.
"Perbuatan para pelaku yakni penulis, redaktur dan penanggungjawab media serta narasumber dalam berita tersebut telah merugikan klien kami. Melakukan pelanggaran hukum sebagaimana dirumuskan dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," kata Alhendri Tandjung dalam surat elektroniknya.
Dihubungi terpisah, Tokoh Masyarakat Rokan Hilir, Wak Atan membantah telah memberikan komentar ke InfoRohil untuk dimuat dalam berita yang kini disengketakan.
"Saya orang tua yang tidak mungkin lagi untuk berkonflik dengan siapapun. Soal berita itu, saya sama sekali tidak tahu akan dijadikan berita, dan tidak semua komentar itu benar yang dibuatnya," kata Wak Atan.
Wak Atan selaku mantan pejuang mengaku kecewa dengan kerja jurnalis yang tidak mengedepankan etika dalam penulisan berita.
"Wartawan itu profesi mulia, jangan dirusak. Bekerjalah profesional agar negara ini lebih baik," kata Wak Atan.
Sementara itu Direktur Website InfoRohil
(PT Info Rohil Media Rokan Hilir), M Syawal Panggabean S.IKom, beberapa kali dihubungi belum bersedia berkomentar atas laporan tersebut.
Syawal dikabarkan merupakan salah satu pengurus di PWI Rohil dan juga bekerja sebagai honorer di lingkup Pemkab Rohil.
Website InfoRohil sebelumnya menerbitkan tulisan berjudul: "Selalu Tendensius Buat Berita Miring Tentang Bupati Rohil, Novrizon Burman Diduga Karena Tak Dapat Proyek"
Berita tersebut ditayangkan pada 9 Mei 2023 dengan memajang wajah Novrizon Burman.
Dalam berita tersebut, diungkap Novrizon berkonflik dengan Bupati Rohil Afrizal Sintong akibat tidak mendapatkan proyek yang dijanjikan.
"Silahkan dibuktikan kapan saya pernah meminta proyek ke Bupati Rohil. Kritik apapun yang mengarah ke Bupati Rohil adalah bagian dari tugas dan fungsi jurnalistik untuk mengawal pembangunan di daerah itu," kata Novrizon.

Berita Lainnya
KOMPAK Riau Desak Pemda dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya
Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
Polda Lampung Bentuk Tim Khusus, Buru Pelaku Penusukan di Brabasan Mesuji
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
Modus Kejam! Sopir Truk CPO Ditodong Senpi dan Dibuang di Hutan
Tanggap Bencana, Personel Lanud RHF Siaga Atasi Lalulintas yang Terputus Akibat Banjir
11 Jenazah Korban SB Evelyn Calisca 01 Sudah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
Jembatan Parit Makdin Rusak, Motor Tercebur ke Sungai, Warga Enok Geram Kena Janji Politik Bupati!
Kuasa Hukum Sukardi Angkat Bicara Terkait PT Sun Resort
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
Sebanyak 14 Unit Rumah di Pulau Burung Hangus Terbakar, Kerugian Capai Setengah Milyar