SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
BUALBUAL.com - Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/26). Salah satunya datang dari kesaksian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kebijakan maupun proses penganggaran saat mendampingi Abdul Wahid di Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan kerja antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto, termasuk sejauh mana keterlibatan saksi dalam proses pemerintahan dan pengambilan keputusan strategis.
Saat ditanya mengenai tugas yang diberikan Abdul Wahid selama menjabat sebagai wakil gubernur, SF Hariyanto memberikan jawaban tegas.
"Saya tidak pernah diberikan tugas apapun oleh Pak Abdul Wahid," kata SF Hariyanto di hadapan majelis hakim.
SF mengaku memilih tidak mempermasalahkan kondisi tersebut meski merasa tidak diberi ruang untuk menjalankan perannya dalam pemerintahan.
"Kalau saya tidak diberikan tugas, saya diam saja. Karena saya sudah pernah merasakan empat tahun jadi Sekda, dan pernah jadi gubernur. Ya tak dikasih kerja ya istirahat," ujarnya.
Jaksa kemudian menanyakan apakah dirinya pernah menyampaikan atau mempertanyakan langsung kepada Abdul Wahid terkait alasan tidak dilibatkannya dalam berbagai urusan pemerintahan.
Namun SF mengaku tidak pernah menanyakan hal tersebut. "Saya tidak pernah menanyakan," jawabnya singkat. Untuk memperjelas keterangannya, jaksa meminta SF menjelaskan bentuk ketidaklibatan yang dimaksud. Menurut SF, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses administrasi pemerintahan maupun pembahasan surat-surat kedinasan.
"Artinya dalam surat menyurat, saya tidak pernah disuruh paraf, tidak pernah disuruh baca dan saya tidak pernah diajak diskusi surat," ungkapnya.
Keterangan itu kemudian didalami lagi oleh jaksa dengan menanyakan apakah ketidaklibatan tersebut juga terjadi pada surat-surat yang bersifat administratif dan rapat-rapat penganggaran.
Pada kesempatan ini SF kembali menegaskan dirinya tidak pernah dilibatkan.
"Saya tidak pernah dilibatkan," katanya.
Kesaksian tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan karena berkaitan dengan pola koordinasi dan mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada masa kepemimpinan Abdul Wahid.
Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, SF Hariyanto juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta agar tidak ditinggalkan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Saya sudah bilang jangan tinggalkan saya, tetap saja saya ditinggal. Kita sama-sama berjuang," ujar SF.

Berita Lainnya
Dua Organisasi Buruh Bentrok, Polsek Batang Cenaku Berhasil Amankan Lokasi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 4 Kg
Pamit Cari Ayam Hutan dan Ular, Seorang Pria di Kampar Ditemukan Tewas di Kebun Warga
Proyek Dana Bagi Hasil di Kabupaten Mesuji Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Sopir Xenia Sesak Napas dan Meninggal di Tol, Usai Antar Para Santri
Nelayan di Anambas Kepri Temukan Benda Mirip Rudal Bertulisan China
Relawan Pantau Soroti Dugaan Money Politic di Kabupaten Pelalawan
Kuda Hitam Mengamuk! Keramat Jubah Merah Sabet Gelar Jawara Tepian Burondo 2026
Damai Secara Kekeluargaan, Haji Herman Maafkan Asun dan Fajar Terkait Video Hoax
Pedagang di Tembilahan Jadi Korban Penipuan Uang Palsu
Sekcam Sinaboi dan Kades Daryamin Tinjau Lokasi Banjir di Sungai Nyamuk
Rumah Dua Nelayan di Rupat Utara Ludes Terbakar Saat Malam Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik