• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Serikat Kerja Soroti Tiga Perusahaan Sawit Milik Dedi Handoko di Inhu

Sabar Paiman Simatupang

Kamis, 24 April 2025 17:17:55 WIB Dibaca : 1014 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM Inhu– Sekretaris Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SPPP SPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Diston Pasaribu, membuka peluang bagi karyawan dari tiga perusahaan perkebunan Dedi Handoko Alimin untuk bergabung dengan serikat F.SPPP SPSI agar hak sebagai pekerja karyawan bisa dipergunakan.

Ketiga perusahaan Dedi Handoko pengusaha di Pekanbaru adalah PT Teso Indah, PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), dan PT Sinar Peranap Perkasa (SPP), yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Jika perusahaan milik Dedi Handoko tidak mendaftarkan tenaga kerjanya secara resmi, maka mereka telah mengabaikan hak-hak dasar para pekerja seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun," ujar Diston kepada sejumlah wartawan Kamis (24/4/2025) di Pematang Reba.

Menurut Diston, pihaknya juga mendorong Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu untuk memberikan teguran kepada ketiga perusahaan tersebut karena diduga melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

"Jika hak pekerja terkait pembayaran upah pekerja jika tidak sesuai dengan ketentuan maka menghilangkan kewajiban pembayaran pajak penghasilan (PPH 21) karyawan kepada negara," ujar Diston.Diston berharap, dengan bergabungnya para pekerja atau karyawan ke dalam serikat pekerja, mereka pekerja akan lebih terlindungi dan serikat dapat memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit milik pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, belum mencatatkan keberadaan tenaga kerja mereka ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu hingga Rabu (9/4/2025) kemarin.

Adapun ketiga perusahaan tersebut yang dinilai bandel terhadap hak hak tenaga kerja yakni PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) yang beroperasi di wilayah kebun Kecamatan Rengat Barat dan Seberida, PT Teso Indah wilayah kebun Kecamatan Rengat Barat dan Lirik, serta perusahaan PT Sinar Peranap Perkasa (SPP) yang mengelola kebun di wilayah Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhu, Dwi Bramantika SSTP MSi sebelumnya menyebut, sejak perusahaan-perusahaan yang di sebut Milik Dedi Handoko Alimin tersebut beroperasi, belum pernah ada laporan terkait penerimaan karyawan, baik tenaga kerja tetap (skil), kontrak, maupun buruh harian lepas serta melaporkan jumlah pekerjanya ke Disnaker Inhu.

"Perusahaan perkebunan sebagai pemberi kerja wajib mencatatkan jumlah tenaga kerjanya di Disnaker, baik tenaga kerja skil maupun tenaga kerja kontrak dan buruh," ujar  Dwi Bramantika, yang akrab disapa Bang Rengga kepada sejumlah wartawan Rabu (9/4/2025) kemarin.

Lebih lanjut, Kadisnaker menegaskan bahwa pencatatan ini bukan sekadar formalitas. Pihak perusahaan, menurutnya, memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan data karyawan yang terlibat dalam operasional produksi serta menjamin perlindungan mereka melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

"Tenaga kerja wajib diberikan jaminan sosial, dan hal itu hanya bisa dilakukan bila mereka tercatat secara resmi,” kata Rengga.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Laris Manis, Olahan Martabak Nangka Warga Tembilahan Rasanya Bikin Nagih

Hama Kupu-kupu Putih Resahkan Warga Sungai Bela Inhil, Ratusan orang Menderita Gatal-gatal

Menparekraf Sandiaga Uno Jabarkan Strategi Peluang Usaha di Masa Pandemi Kepada Milenial Riau

Masyarakat Riau Minta Komisi IV DPR RI Fokus Terhadap Lahan Sawit Ilegal Skala Besar

Nama Baru Ulu Kasok dan Puncak Kompe Disemarakkan Menpar RI

Sebuah Kapal di Perairan Inhil Meledak, 6 Orang ABK Alami Luka Bakar

Sadis! Sebelum Dibunuh Selingkuhan di Kandang Buaya, Fransisca Sempat 2 Kali ML

Dampak Bencana Longsor, Akses Jalan Dua Kecamatan di Purwakarta Lumpuh Total

Andi Darma Minta Warga Riau Tak Tergiring Opini Liar Terkait OTT KPK

Begini Penjelasan Lurah Tagaraja, Terkait Keluhan Warga yang Tidak Terdata Bantuan Pemerintah

4 Tahun Menabung, Warga Inhil Ini Beli Sepeda Motor Pakai Uang Koin

Tidak Terima Diberitakan, Oknum RT 002 Kelurahan Tanjung Unggat Ancam Lapor Polisi

Terkini +INDEKS

Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!

12 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
12 November 2025
Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
12 November 2025
Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
12 November 2025
Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
12 November 2025
Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
11 November 2025
Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
11 November 2025
Jajaran Polsek Mandau Berkoloborasi Pramuka Saka Bhay!ngkar Bengkalis Tanam Pohon
11 November 2025
Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
11 November 2025
Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
11 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 2 Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
  • 3 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
  • 4 Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
  • 5 Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
  • 6 Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
  • 7 Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
  • 8 Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media