• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Serikat Kerja Soroti Tiga Perusahaan Sawit Milik Dedi Handoko di Inhu

Sabar Paiman Simatupang

Kamis, 24 April 2025 17:17:55 WIB Dibaca : 815 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM Inhu– Sekretaris Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SPPP SPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Diston Pasaribu, membuka peluang bagi karyawan dari tiga perusahaan perkebunan Dedi Handoko Alimin untuk bergabung dengan serikat F.SPPP SPSI agar hak sebagai pekerja karyawan bisa dipergunakan.

Ketiga perusahaan Dedi Handoko pengusaha di Pekanbaru adalah PT Teso Indah, PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), dan PT Sinar Peranap Perkasa (SPP), yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Jika perusahaan milik Dedi Handoko tidak mendaftarkan tenaga kerjanya secara resmi, maka mereka telah mengabaikan hak-hak dasar para pekerja seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun," ujar Diston kepada sejumlah wartawan Kamis (24/4/2025) di Pematang Reba.

Menurut Diston, pihaknya juga mendorong Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu untuk memberikan teguran kepada ketiga perusahaan tersebut karena diduga melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

"Jika hak pekerja terkait pembayaran upah pekerja jika tidak sesuai dengan ketentuan maka menghilangkan kewajiban pembayaran pajak penghasilan (PPH 21) karyawan kepada negara," ujar Diston.Diston berharap, dengan bergabungnya para pekerja atau karyawan ke dalam serikat pekerja, mereka pekerja akan lebih terlindungi dan serikat dapat memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit milik pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, belum mencatatkan keberadaan tenaga kerja mereka ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu hingga Rabu (9/4/2025) kemarin.

Adapun ketiga perusahaan tersebut yang dinilai bandel terhadap hak hak tenaga kerja yakni PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) yang beroperasi di wilayah kebun Kecamatan Rengat Barat dan Seberida, PT Teso Indah wilayah kebun Kecamatan Rengat Barat dan Lirik, serta perusahaan PT Sinar Peranap Perkasa (SPP) yang mengelola kebun di wilayah Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhu, Dwi Bramantika SSTP MSi sebelumnya menyebut, sejak perusahaan-perusahaan yang di sebut Milik Dedi Handoko Alimin tersebut beroperasi, belum pernah ada laporan terkait penerimaan karyawan, baik tenaga kerja tetap (skil), kontrak, maupun buruh harian lepas serta melaporkan jumlah pekerjanya ke Disnaker Inhu.

"Perusahaan perkebunan sebagai pemberi kerja wajib mencatatkan jumlah tenaga kerjanya di Disnaker, baik tenaga kerja skil maupun tenaga kerja kontrak dan buruh," ujar  Dwi Bramantika, yang akrab disapa Bang Rengga kepada sejumlah wartawan Rabu (9/4/2025) kemarin.

Lebih lanjut, Kadisnaker menegaskan bahwa pencatatan ini bukan sekadar formalitas. Pihak perusahaan, menurutnya, memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan data karyawan yang terlibat dalam operasional produksi serta menjamin perlindungan mereka melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

"Tenaga kerja wajib diberikan jaminan sosial, dan hal itu hanya bisa dilakukan bila mereka tercatat secara resmi,” kata Rengga.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Kejanggalan dalam Mega Proyek Kampus UMRAH

BMKG Pekanbaru Prediksi Potensi Hujan Disertai Angin dan Petir Terjadi Pagi Hingga Malam Hampir Merata di Riau

Guru Honorer di Kampar Tewas Akibat Tabrak Lari

Jika Terbukti Indikasi Malpraktik Kepala Bayi Putus saat Melahirkan, Keluarga akan Tuntut Puskesmas dan Dinkes Inhil

Warga Pekanbaru Temukan Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Bersarang di Atap Rumah

Terkait Eksploitasi Anak SD, Salah Satu Orang Tua Murid Lapor ke Polres Lampura

Warga Singapura yang Aniaya Istri dan Anak Tirinya di Tanjungpinang Hanya Dituntut 10 Bulan, Pengacara Korban Kecewa

Polres Inhu Mediasi Kesalah-pahaman Penurunan Baliho Ormas

Berani Sumpah Sudah Izin Bupati Tubaba Atas Konten Musik di Halaman Masjid IC

Warga Tanjungpinang Kecewa Tak Dapat Kupon Jalan Santai

Ini Penyebabnya, Anak Gajah Ditemukan Mati di TWA Buluh Cina Kampar

Warga di Riau Tewas Mengenaskan, Diduga Diserang Harimau di Inhil, BKSDA Turunkan Tim Memastikan Informasi Secara Detail

Terkini +INDEKS

Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil

15 Juni 2025
Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
15 Juni 2025
Sambu Group Raih Dua Penghargaan di Ajang Riau Downstream 2025
15 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
15 Juni 2025
Lapas Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun
15 Juni 2025
Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
15 Juni 2025
Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
15 Juni 2025
Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
15 Juni 2025
Polres Inhu Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Fun Run 7,9 Km
15 Juni 2025
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 2 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 3 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 4 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 5 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 6 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 7 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 8 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media