• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Dugaan Penganiayaan kepada Jurnalis, PWOI Nusantara Riau Minta Segera Ciduk Pelaku

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2020 13:01:22 WIB Dibaca : 897 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dugaan kekerasan yang terjadi pada Erwinsyah wartawan (Jurnalis) media siber (media online) www.fokuskriminal.com di Batam Provinsi Kepri, dari salah seorang oknum ketua DPC Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berinisial JS mendapatkan kutukan keras dari Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOI Nusantara) Provinsi Riau

"Kita mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum berinisial JS, salah seorang Ketua DPC Ormas." ucap Rizal Tanjung Ketua PWOINusantara Provinsi Riau, yang di Konfirmasi wartawan Fokuskriminal.com via telp seluler, Selasa (04/08/2020).

"Selain mengutuk keras tindakan yang telah dilakukan oleh JS salah seorang Ketua DPC Ormas, kami meminta ketua DPD maupun DPW yang mengetahui tindakan akan anggota DPCnya yang diduga berprilaku bejad hendaknya di keluarkan dari organisasi yang di pimpinnya dikarenakan tindakan yang dilakukannya jelas-jelas melanggar peraturan organisasi," tambah Rizal Tanjung.

"Tindakan JS sungguh sangat luar biasa dan patut diacungkan jempol, yang telah berprilaku diluar manusiawi, melakukan tindakan kekerasan sehingga membuat Jurnalis Fokuskriminal.com mengalami luka berat," tutup Rizal Tanjung.

"Kami PWOI Nusantara Provinsi Riau, serta segenap jajaran redaksi Fokuskriminal.com meminta kepada pihak penegak hukum (Kepolisian) khususnya Polsek Sekupang kota Batam Provinsi Kepulauan Riau untuk segera menciduk pelaku tindakan kekerasan terhadap wartawan sebagaimana yang telah dilaporkan Erwinsyah Wartawan dengan Nomor STPL : STPL/112/VIII/2020/KEPRI/BRL/SKP tertanggal 03/08/2020 pukul 14.10 Wib" tambah Ismail Sarlata Sekretaris PWOINusantara Provinsi Riau sekaligus Pimpinan Redaksi Fokuskriminal.com, yang turut dikonfirmasi via telpon Seluler Pribadinya.

Akan tindakan pengancaman dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan JS kepada wartawan Fokuskriminal.com, Kami PWOI Nusantara Provinsi Riau meminta pihak Kepolisian yakni Polsek Sekupang, untuk segera Tangkap (Ciduk) dan menjerat JS dengan :

1. 53 ayat (1) KUHP berbunyi : " Mencoba melakukan kejahatan dipidana,jika niat itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.
dan pasal tersebut diatas diikuti pasal 363 ayat (1) angka 5 merupakan tindak pidana pokonya yang memenuhi unsur-unsurnya yakni :
a. Niat untuk itu telah ternyata
b. Adanya permulaan pelaksanaan
c. Tidak selesainya pelaksanaan itu bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri

2. Pasal 351 ayat (2) KUHP berbunyi : " Jika perbuatan mengakibatkan luka berat yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

3. Pasal 82A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas : " Setiap orang yang menjadi anggota dan/atau pengurus ormas yang dengan sengaja dan langsung atau tidak langsung dilisensi sesuai dengan pasal 59 ayat (3) huruf c dan huruf d dipidana dengan hukuman penjara paling cepat 6 (enam) bulan dan paling lama 1 (satu) tahun

"Sementara untuk Organisasi yang dipimpin oleh JS sendiri, PWOI Nusantara Provinsi Riau juga meminta kepada Pengurus Pusat atau DPW agar JS dinonaktifkan. Jika itu tidak dilakukan, maka kami PWOI Nusantara Provinsi Riau, akan meminta organisasi untuk di bubarkan melalui Kemenkumham Republik Indonesia," tutup Ismail Sarlata Sekretaris PWOI Nusantara Provinsi Riau dengan Tegas.***


 Editor : Dani/JJ


Berita Lainnya

Pria di Kampar Ngaku sebagai Imam Mahdi, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

BMKG Pekanbaru Prediksi Potensi Hujan Disertai Angin dan Petir Terjadi Pagi Hingga Malam Hampir Merata di Riau

Diduga Oknum ASN BKD Provinsi Lampung Aniaya Enam Alumni IPDN Angkatan XXX

Viral! Kecewa Tidak Ketemu Wanita Kenalan di Game Mobile Legend Pemuda asal Riau Coba Bunuh diri, Ari Kamu jahat

Pura-pura Belanja Sayur, Seorang Wanita Larikan Duit Pedagang Pasar Pagi Arengka Senilai Rp 7 Juta

Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?

Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay

Bantuan Pendidikan Dipangkas, Mahasiswa Galar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Bengkalis

Bikin Geram Pokoknya! IRT di Meranti Riau Tega Menyiksa Balita hingga Tewas

Yuk Mampir di Warung Papadaan Sediakan Kue Khas Banjar Indragiri Hilir

Kerangka Kapal Tidak Bertuan di Perairan Wilayah Laut Berhala Kabupaten Lingga

Harus Tahu, Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 5 Agustus

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media