BPDPKS RI Sebut Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Tak Sesuai Aturan
BUALBUAL.com - Koordinator Koalisi Pembela Petani Indonesia, Ir Aznil Fajri mendatangi kantor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Senin (24/8/2020) di Graha Mandiri Jalan Imam Bonjol 61 Jakarta. Kehadiran Aznil disambut Plt Kadit Peremajaan PSR BDPKS, Leri.
Dalam pertemuan tersebut Aznil menyampaikan sejumlah temuannya terkait program Peremajaan Sawit Rakyat yang berlangsung beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, dari informasi yang dihimpunnya di lapangan terdapat sejumlah permasalahan yang menyebabkan program PSR tersebut tidak berjalan maksimal, diantaranya banyak petani yang ternyata tidak mengetahui adanya program andalan pemerintah Jokowi tersebut.
"Dinas perkebunan di daerah kurang maksimal mensosialisasikan program PSR, sehingga banyak petani sawit di daerah yang kurang paham atau bahkan tidak mengetahui sama sekali program itu," ujar Aznil.
Aznil mengapresiasi kebijakan BPDPKS yang semakin memudahkan pelaksanaan program PSR dengan memangkas sejumlah persyaratan atau birokrasi. Namun sayangnya, justeru ada pejabat daerah yang membuat aturan tersendiri sehingga memperlambat pelaksanaan PSR.
"Misalnya di Kuansing, Riau, Kepala Dinas Pertaniannya malah membuat kebijakan sendiri yang mewajibkan pengurus KUD meminta tanda tangannya sebelum pencairan, padahal sudah ada petugas pendamping yang ditunjuk secara resmi. Sehingga semestinya cukup diketahui petugas tersebut saja. Ini kan membuat tahapan pekerjaan menjadi bertambah lamban," ujarnya.
Plt Kadit Peremajaan PSR, Leri yang mendapatkan banyak informasi tersebut mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga mengetahui faktor-faktor yang menghambat percepatan PSR di Riau.
Leri juga menegaskan format pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPP) yang dibuat tersendiri oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing Riau dinilai tersebut tidak sesuai dengan aturan BPDPKS.
"Yah, masalah format yang dibuat Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing Riau ini akan kami urus masalahnya," tegas Leri di Kantor BPDPKS Lantai V Graha Mandiri Jakarta itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Ir Emmerson tetap menyebutkan, bahwa format BAPP replanting kelapa sawit ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Dirjen Perkebunan RI.
Saat dikonfirmasi kembali kepada Leri mengenai pernyataan Emmerson tersebut, menegaskan tidak benar format tersebut.
Apalagi, kata dia, sampai dengan dikaitkan untuk pencairan. "Saya akan berkoordinasi dengan Ditjenbun terkait kebenaran informasi tersebut,"ujarnya. ***

Berita Lainnya
Pasukan Israel Tutup Mata Air Palestina di Hebron dengan Semen
18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
Dinas Kesehatan Lampura Terkesan Asal Sebut Terkait Perawatan Randis 2021-2022
Terjadi Lakalantas Simpang 4 M Boya Tembilahan Mobil Pick Up vs Sepada Motor
Berikut 5 Peristiwa Besar Yang Pernah Terjadi di Indonesia Pada Tanggal 1 Januari
Sebelum Meninggal Pengendara Motor Ini Sempat Kejang-Kejang Tergeletak di Tepi Jalan
Ini Penyebab Mobil Honda Jazz Tabrak Indomaret di Pekanbaru
Truk Hino Rem Blong, Picu Kecelakaan Beruntun di Pelalawan, 5 Orang Meninggal Dunia
Ketua KAMI Palika, Rohil Siap Mediasikan Persoalan Sumur Bor ke Polsek Panipahan
Jembatan Dermaga Serapung Kuala Kampar Pelalawan Ambruk Diterjang Badai
Semangat Gotong Royong Warnai Aksi Pembersihan Induk Parit di Parit Suka Maju Desa Lubuk Kempas
Personel Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas