Kades Tanah Merah, Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif dan Tanggul Manual
BUALBUAL.com - Kepala Desa (Kades) Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Agus Rudianto SKom mengklarifikasi tuduhan terkait insentif tahun 2022 yang tidak dibayarkan oleh pihak desa.
Agus sapaan akrabnya menegaskan hak insentif RT/RW, Posyandu, PAUD pada tahun 2022 sudah dibayarkan dan tidak ada permasalahan lagi.
“Pembayaran insentif hanya 6 bulan tidak benar, silahkan cek bahwa pembayaran sudah selesai. Jika butuh informasi saya persilahkan untuk datang ke kantor kami,” ujar Agus kepada wartawan, membantah tudingan kepadanya, Senin (26/6/2023).
Sedangkan untuk gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023, dikatakan agus memang hanya tiga bulan karena pencairan baru 3 bulan.
Begitu juga terkait proyek pembangunan tembok penahan tanah atau tanggul di Desa Tanah Merah tahun anggaran 2022, ditegaskan Agus sudah selesai dan dinikmati masyarakat.
Menurut Agus, pekerjaan tanggul manual pada tahun 2022 sangat tinggi azas manfaatnya untuk penahan air masuk ke perkarangan kuburan dan rumah – rumah warga di RT 006 RW 005 Desa Tanah Merah.
“Silahkan boleh cek turun langsung ke masyarakat untuk melihat manfaat dari keberadaan tanggul tersebut,” cetus Agus.
Sementara itu Ketua BPD Desa tanah merah Samsul Anwar juga membantah berita tersebut, terkait kegiatan Padat Karya Tunai Tanggul penahan tanah Tahun anggaran 2022 pekerjaan tersebut sesuai dengan regulasi serta mendapat arahan dari pihak Inspektorat kabupaten Indragiri Hilir, untuk honor /insentif bagi guru Paud, Maghrib mengaji, Posyandu dan kelembagaan Desa Tanah Merah sudah dibayarkan sepenuhnya untuk tahun 2022.
Sedangkan Sukamdi selaku Ketua RW 005 Desa Tanah Merah menyatakan terkait insentif RT/RW untuk TA 2022 dibayarkan keseluruhannya, serta adanya berita online yang menyatakan insentif untuk RT/RW yang tidak dibayarkan selama enam bulan pada tahun 2023 itu juga tidak benar.
"Nyatanya disaat bulan puasa dibayarkan selama dua bulan dan pada hari ini kami menerima insentif sebanyak dua bulan lagi," ungkap Sukamdi.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media online jika perangkat Desa seperti RT, guru program magrib mengaji, guru Paud dan Posyandu Desa Tanah Merah diduga belum dibayarkan selama 6 bulan untuk tahun anggaran 2023.
Dalam pemberitaan tersebut juga menyorot proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah tahun anggaran 2022 dengan volume 100x1x1 meter.
Proyek tanggul manual yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 35.685.000 tersebut dinilai mubazir serta dituding tidak berfungsi menahan air ketika pasang tinggi.

Berita Lainnya
Rosihan Tetap Harus Bayar, Meskipun Program Bupati Berobat Gratis Hanya Pakai KTP di RSUD Meranti
Seorang Pemuda di Tembilahan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kapolsek Kuindra Tampung Aspirasi Masyarakat
Melihat Lebih Dekat Potensi Wisata Destinasi Tersembunyi Selensen Point Kab Indragiri Hilir
Orang Tua Murid Keluhkan Besarnya Iuran yang Diminta SMK N I Kotabumi Lampura
Produk Kecantikan Diduga Ilegal Beredar di Lampung Utara, Sudah Banyak Merusak Wajah Korban
Kejam!! Sudah 12 Tahun Bekerja, Buruh di PT Ayam Mas Rohil di PHK Lewat WhatsApp
Banjir, Warga 3 Perumahan Takut Diterkam Buaya
Digerebek Tim Gabungan! 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dibakar Habis
Begini Penjelasan PT HK Soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru - Dumai
Laporan Tenaga Kerja Perusahaan Sawit Baru Masuk Setelah Ramai Diberitakan
Mencuat Lewat Podcast Refly Harun, IWO Desak Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Rp18 T di PLN Dibongkar