Kades Tanah Merah, Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif dan Tanggul Manual
BUALBUAL.com - Kepala Desa (Kades) Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Agus Rudianto SKom mengklarifikasi tuduhan terkait insentif tahun 2022 yang tidak dibayarkan oleh pihak desa.
Agus sapaan akrabnya menegaskan hak insentif RT/RW, Posyandu, PAUD pada tahun 2022 sudah dibayarkan dan tidak ada permasalahan lagi.
“Pembayaran insentif hanya 6 bulan tidak benar, silahkan cek bahwa pembayaran sudah selesai. Jika butuh informasi saya persilahkan untuk datang ke kantor kami,” ujar Agus kepada wartawan, membantah tudingan kepadanya, Senin (26/6/2023).
Sedangkan untuk gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023, dikatakan agus memang hanya tiga bulan karena pencairan baru 3 bulan.
Begitu juga terkait proyek pembangunan tembok penahan tanah atau tanggul di Desa Tanah Merah tahun anggaran 2022, ditegaskan Agus sudah selesai dan dinikmati masyarakat.
Menurut Agus, pekerjaan tanggul manual pada tahun 2022 sangat tinggi azas manfaatnya untuk penahan air masuk ke perkarangan kuburan dan rumah – rumah warga di RT 006 RW 005 Desa Tanah Merah.
“Silahkan boleh cek turun langsung ke masyarakat untuk melihat manfaat dari keberadaan tanggul tersebut,” cetus Agus.
Sementara itu Ketua BPD Desa tanah merah Samsul Anwar juga membantah berita tersebut, terkait kegiatan Padat Karya Tunai Tanggul penahan tanah Tahun anggaran 2022 pekerjaan tersebut sesuai dengan regulasi serta mendapat arahan dari pihak Inspektorat kabupaten Indragiri Hilir, untuk honor /insentif bagi guru Paud, Maghrib mengaji, Posyandu dan kelembagaan Desa Tanah Merah sudah dibayarkan sepenuhnya untuk tahun 2022.
Sedangkan Sukamdi selaku Ketua RW 005 Desa Tanah Merah menyatakan terkait insentif RT/RW untuk TA 2022 dibayarkan keseluruhannya, serta adanya berita online yang menyatakan insentif untuk RT/RW yang tidak dibayarkan selama enam bulan pada tahun 2023 itu juga tidak benar.
"Nyatanya disaat bulan puasa dibayarkan selama dua bulan dan pada hari ini kami menerima insentif sebanyak dua bulan lagi," ungkap Sukamdi.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media online jika perangkat Desa seperti RT, guru program magrib mengaji, guru Paud dan Posyandu Desa Tanah Merah diduga belum dibayarkan selama 6 bulan untuk tahun anggaran 2023.
Dalam pemberitaan tersebut juga menyorot proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah tahun anggaran 2022 dengan volume 100x1x1 meter.
Proyek tanggul manual yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 35.685.000 tersebut dinilai mubazir serta dituding tidak berfungsi menahan air ketika pasang tinggi.
Berita Lainnya
Bawa Penumpang 71 Orang Speedboat Evelyn Calisca 1 Tujuan Inhil-Tanjung Pinang Terbalik
Terekam CCTV, Seekor Beruang Madu Mangsa Ternak Milik Warga di Rohil
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Sapat
Heboh! Penampakan Seekor Buaya Raksasa Muncul di Sungai Siak
Rekomendasikan Tutup Dua Tambang Pasir di Lingga, Abdul Wahid: Ini Kerja Setan
Polda Lampung Tuntaskan Kasus Tipikor Jl Prof Ir Sutami dan Berkas Dinyatakan Lengkap
Pihak Unisi Bantah Adanya Isu Penolakan Mahasiswa KKN di Kecamatan Batang Tuaka
GAM Lampura Akan Hentikan Aktifitas Angkutan Batu Bara yang Melewati Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera
Warga Inhu Meninggal Mendadak, Petugas Gunakan APD Covid-19 Lengkap saat Evakuasi
Posal Tanjung Berakit Bersama Basarnas Evakuasi Mayat Tenggelam
Akses Jalan Putus, DAM Kecamatan Enok Inhil Runtuh
Aturan Baru di Tubaba, Awak Media Harus Didampingi Penyidik Kepolisian saat Lakukan Kontrol Sosial di Puskemas?