Mencuat Agama Muslim di Solok Sumbar, MUI Sebut Bukan Islam: Karena Tidak Mengimani Allah dan Nabi Muhammad

BUALBUAL.com - Mencuat Sebuah kepercayaan berkembang di masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat dengan nama Agama Muslim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyatakan kepercayaan itu bukan Islam karena para pengikutnya tidak mengimani Allah dan Nabi Muhammad.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, mengatakan bahwa pengikut Agama Muslim berada di Nagari Koto Sani dan Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Jumlahnya sekitar 20 orang. Mereka mulai menganut kepercayaan itu empat tahun yang lalu.
"Agama awal mereka Islam. Mereka mulai menganut paham itu dari orang yang datang dari Padang ke kampung mereka. Orang itu diutus oleh guru bernama Usman di Padang," ujar Elyunus, Jumat (24/7).
"Mereka hanya berkumpul dan mengobrol begitu saja di rumah salah satu pengikut. Tidak ada kegiatan ibadah berjemaah. Mereka juga tidak menyebarkan paham mereka kepada orang lain. Selama ini paham itu berkembang di keluarga mereka sendiri," tuturnya.
Elyunus mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pengikut Agama Muslim di Sumani untuk mengetahui ajaran pada aliran tersebut. Setelah membahas dan membandingkannya dengan ajaran Islam, mereka menganggap Agama Muslim bukan bagian dari Islam.
Elyunus menjelaskan bahwa pertemuan MUI Kabupaten Solok dengan perwakilan Agama Muslim di daerah itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa ada suatu aliran kepercayaan di Sumani yang melenceng dari Islam. Pertemuan difasilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) X Koto Singkarak di kantor KUA pada 4 Mei 2020.
Karena para pengikut Agama Muslim mengaku bahwa mereka bukan Islam, kata Elyunus, MUI Kabupaten Solok tidak bisa mengatakan kepercayaan itu sesat. Oleh sebab itu, pihaknya tidak punya wewenang terhadap pengikut agama tersebut lantaran agama mereka berbeda.
"Kami menyerahkan persoalan ini kepada Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) karena ada agama baru yang tidak ada dalam undang-undang Indonesia. Bakorpakem yang berada di bawah koordinasi Kejaksaan Negeri Solok, yang di dalamnya ada unsur Polres, Kodim, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama," ucapnya.
Pengakuan Pengikut Agama Muslim
DK (39) dan MS (45), warga Lubuk Sikarah (Kota Solok) dan warga Sumani, mengakui dalam surat pernyataan tertanggal 4 Mei 2020 sebagai pengikut Agama Muslim. Mereka membuat surat itu dalam pertemuan dengan tim MUI Kabupaten Solok.
Dalam surat itu, mereka menyatakan bahwa Agama Muslim di Sumani dikembangkan oleh guru Usman yang menetap di Kota Padang. Mereka lalu menjelaskan pokok ajaran yang diajarkan oleh guru itu.
"Meyakini Agama Muslim bukan Islam. Meyakini tidak bertuhan kepada Allah, tetapi kepada Rabbi. Meyakini bahwa Nabi Muhammad tidak ada, yang ada hanya Muhammad. Meyakni nabi adalah Nabi Ibrahim, bukan Muhammad (Nabi Muhammad)," tulis mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu.
"Meyakini hanya wajib berpedoman kepada Alquran, tidak berpedoman kepada hadis Nabi Muhammad, tetapi berpedoman kepada ajaran Nabi Ibrahim," kata mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu," mengutip surat pernyataan.
Dalam Agama Muslim, kata mereka, tidak ada kewajiban melakukan salat lima waktu. Yang ada hanya mengingat Rabbi. Tidak wajib berpuasa Ramadan. Puasa bisa dilaksanakan tiap hari karena inti puasa ialah mengendalikan hawa nafsu.
Tidak ada kewajiban melakukan haji atau hanya disucikan oleh guru. Tidak mengenal Idulfitri dan Iduladha. Berkurban tidak ditentukan waktu dan jumlahnya. (*)
Berita Lainnya
Paslon 03 Pesisir Barat Diduga Curang, Langgar Perbup Nomor 18 Tahun 2016
Warga Desa Sungai Luar Inhil Hilang Diterkam Buaya saat Mencari Udang
Korban Terkaman Buaya di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa
Ini Sosok Wanita yang Viral di Lampung Meminta Sumbangan Untuk Bayar Pinjol
Satu Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 yang Jatuh Berasal dari Pekanbaru
Sejak Tahun 2015, Akses Jalan Menuju 4 Desa di Pesibar Ini Tidak Tersentuh Pembangunan
GTW Masuk Desa di Bengkalis, Jalan Rusak Menuju Muara Dua Seperti 'Kubangan Kerbau' Dirapikan
BMKG Pekanbaru Peringatkan Sebagian Daerah Riau Perpotensi Turun Hujan Disertai Petir
Ketua RT Perumahan GPA Puspandari Angkat Bicara Terkait Berita TPPO
Usai Demo di Kantor Gubernur, Ratusan Pendemo Bergeser ke Kejati Riau
BKSDA Riau Himbau Agar Warga Waspada, Diduga Ada Jejak Harimau di Daerah Kateman Inhil
Kapal MV Arena II Kandas di Perairan Tajur Biru, 40 Penumpang Selamat