Mencuat Agama Muslim di Solok Sumbar, MUI Sebut Bukan Islam: Karena Tidak Mengimani Allah dan Nabi Muhammad
BUALBUAL.com - Mencuat Sebuah kepercayaan berkembang di masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat dengan nama Agama Muslim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyatakan kepercayaan itu bukan Islam karena para pengikutnya tidak mengimani Allah dan Nabi Muhammad.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, mengatakan bahwa pengikut Agama Muslim berada di Nagari Koto Sani dan Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Jumlahnya sekitar 20 orang. Mereka mulai menganut kepercayaan itu empat tahun yang lalu.
"Agama awal mereka Islam. Mereka mulai menganut paham itu dari orang yang datang dari Padang ke kampung mereka. Orang itu diutus oleh guru bernama Usman di Padang," ujar Elyunus, Jumat (24/7).
"Mereka hanya berkumpul dan mengobrol begitu saja di rumah salah satu pengikut. Tidak ada kegiatan ibadah berjemaah. Mereka juga tidak menyebarkan paham mereka kepada orang lain. Selama ini paham itu berkembang di keluarga mereka sendiri," tuturnya.
Elyunus mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pengikut Agama Muslim di Sumani untuk mengetahui ajaran pada aliran tersebut. Setelah membahas dan membandingkannya dengan ajaran Islam, mereka menganggap Agama Muslim bukan bagian dari Islam.
Elyunus menjelaskan bahwa pertemuan MUI Kabupaten Solok dengan perwakilan Agama Muslim di daerah itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa ada suatu aliran kepercayaan di Sumani yang melenceng dari Islam. Pertemuan difasilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) X Koto Singkarak di kantor KUA pada 4 Mei 2020.
Karena para pengikut Agama Muslim mengaku bahwa mereka bukan Islam, kata Elyunus, MUI Kabupaten Solok tidak bisa mengatakan kepercayaan itu sesat. Oleh sebab itu, pihaknya tidak punya wewenang terhadap pengikut agama tersebut lantaran agama mereka berbeda.
"Kami menyerahkan persoalan ini kepada Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) karena ada agama baru yang tidak ada dalam undang-undang Indonesia. Bakorpakem yang berada di bawah koordinasi Kejaksaan Negeri Solok, yang di dalamnya ada unsur Polres, Kodim, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama," ucapnya.
Pengakuan Pengikut Agama Muslim
DK (39) dan MS (45), warga Lubuk Sikarah (Kota Solok) dan warga Sumani, mengakui dalam surat pernyataan tertanggal 4 Mei 2020 sebagai pengikut Agama Muslim. Mereka membuat surat itu dalam pertemuan dengan tim MUI Kabupaten Solok.
Dalam surat itu, mereka menyatakan bahwa Agama Muslim di Sumani dikembangkan oleh guru Usman yang menetap di Kota Padang. Mereka lalu menjelaskan pokok ajaran yang diajarkan oleh guru itu.
"Meyakini Agama Muslim bukan Islam. Meyakini tidak bertuhan kepada Allah, tetapi kepada Rabbi. Meyakini bahwa Nabi Muhammad tidak ada, yang ada hanya Muhammad. Meyakni nabi adalah Nabi Ibrahim, bukan Muhammad (Nabi Muhammad)," tulis mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu.
"Meyakini hanya wajib berpedoman kepada Alquran, tidak berpedoman kepada hadis Nabi Muhammad, tetapi berpedoman kepada ajaran Nabi Ibrahim," kata mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu," mengutip surat pernyataan.
Dalam Agama Muslim, kata mereka, tidak ada kewajiban melakukan salat lima waktu. Yang ada hanya mengingat Rabbi. Tidak wajib berpuasa Ramadan. Puasa bisa dilaksanakan tiap hari karena inti puasa ialah mengendalikan hawa nafsu.
Tidak ada kewajiban melakukan haji atau hanya disucikan oleh guru. Tidak mengenal Idulfitri dan Iduladha. Berkurban tidak ditentukan waktu dan jumlahnya. (*)

Berita Lainnya
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
Geger! BNN Temukan Gudang Ganja 63 Kg di Dalam Kampus UIN Suska Riau
18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
Hingga April 2022, BC Batam Capai 55 Pelanggaran Komoditi Barang Kena Cukai
Suara Ledakan Gegerkan PT Pulau Sambu Guntung, Enam Panel Mesin Chiller Hangus Terbakar
Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia
Kebakaran Hebat di Concong, Warga Terkendala Akses dan Peralatan untuk Padamkan Api
Warga Desa Mulangmaya Digegerkan dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas
Diduga Tak Miliki Lampu Rambu, Penyebab Kecelakaan Laut Speedboat Vs Pompong di Inhil
Akibat Kecelakaan, Kendaraan Roda Empat Melintang di Ruas Tol 112 Cipularang
Masayarakat Teriak-teriak Tagihan Membengkak, PLN Riau Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!