• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap

Redaksi

Rabu, 17 September 2025 15:56:42 WIB Dibaca : 1151 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Aksi penggerebekan dramatis terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sebuah pondok yang diduga menjadi markas peredaran narkoba di Gang Fatimah, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

Digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu siap edar.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan tersebut.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H.

Tersangka pertama yang diamankan adalah Rosmedi alias Edi (52), warga Kampung Dagang, yang berperan sebagai pengedar. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor 4,45 gram, dua pak plastik pembungkus, sendok pipet, satu unit ponsel Vivo warna biru, dompet bermotif catur, serta uang tunai Rp169 ribu. Saat digerebek, Edi sempat berusaha membuang dompet berisi sabu ke bawah pondok, namun berhasil ditemukan oleh petugas.

Tak hanya itu, tim juga menangkap Syandrezy Eza alias Eza (42), seorang mantan guru yang dipecat terkait kasus yang sama, warga Kampung Besar Kota, Rengat. Eza kedapatan membuang satu bungkus sabu seberat 0,16 gram tak jauh dari lokasi penangkapan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Rosmedi.

“Dua tersangka tersebut sudah kita amankan bersama barang bukti. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Inhu,” terang AIPTU Misran.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Sinergi dengan masyarakat sangat penting, karena peredaran narkoba ini bisa merusak generasi penerus. Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Kasi Humas.

Kini, kedua tersangka telah digiring ke Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya disita sebagai barang bukti persidangan.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi

Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw

Polsek Bintan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kampung Sidodadi Utara

Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Plang merek Dana APBD Kampar tak di pasang, Ada apa dengan proyek ini? Ini tanggapan Kadis Yasir

15 Paket Sabu Diamankan, Perempuan Paruh Baya Ditangkap Polsek Pelangiran

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pinggir Bengkalis, Polisi Sita Uang Rp8 Juta

Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau

Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta

Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Heboh! Oknum Guru di Pekanbaru Diduga Lecehkan Siswi Saat Kegiatan Sekolah

Bungkus Sabu dengan Snack Cinta, Bandar Narkoba di Kampar Diringkus Tim Ojoloyo

Terkini +INDEKS

Muhammad Arief Setiawan Divonis 4 Tahun, Harta Bisa Disita Jika Tak Bayar Rp510 Juta

06 Oktober 2026
400 Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Rumah, Galang Dana untuk Temui Presiden
06 Oktober 2026
TKD Meranti 2027 Turun Rp19,46 Miliar, DBH Terpangkas Rp34,51 Miliar
06 Oktober 2026
Belum Ada Langkah Konkret, Tiga Ormas Ancam Demo DPRD Riau soal BBM
06 Oktober 2026
PT Riau Terima Banding KPK, Arief Setiawan dan Dani Nursalam Tetap Divonis 4 Tahun
06 Oktober 2026
Waspada DBD! 745 Kasus Tercatat di Pekanbaru, Tiga Warga Meninggal
06 Oktober 2026
Pembobol Warung di Langgam Diciduk, Polisi Sita Barang Curian Senilai Rp30 Juta
06 Oktober 2026
Afni Pertanyakan Transparansi Lifting Migas, DBH Riau Disebut Nyungsep
06 Oktober 2026
Riau Daerah Penghasil Migas, DPRD Minta Porsi DBH 2027 Ditinjau Ulang
06 Oktober 2026
HUT ke-27 Kuansing, Dzikir dan Doa Bersama Digelar 10 Oktober di Taman Jalur
06 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Drama Adu Penalti! Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Rebut Gelar FIFA ASEAN Cup 2026
  • 2 Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi
  • 3 HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
  • 4 Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
  • 5 Askar Bertuah Menang di Derby Andalas, Agung Nugroho Siapkan Bonus
  • 6 KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
  • 7 Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
  • 8 Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media