• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Operasi Antik, Polres Inhu Amankan 43 Kasus Dalam 22 Hari

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 20:45:39 WIB Dibaca : 1252 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Operasi Anti Narkotika (Antik) yang di gelar dari 11 Juli-1 Agustus 2024 selama 22 hari, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap 32 Kasus selama proses Operasi Antik 2024 dengan jumlah 42 tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba atas kolaborasi dengan segenap jajaran seluruh Polsek yang ada di wilayah Inhu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Inhu AKBP Fahrian S.Siregar S.I.K., M.SI saat Konferensi pers di Markas Besar Polres Inhu 14/08/2024.

Dikatakan Kapolres hasil Operasi Antik seluruh jajaran satnarkoba dan jajaran Polsek telah bekerja dengan baik hingga selama operasi Antik kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu telah terungkap sebanyak 32 Kasus.

"Barang bukti cukup banyak dan barang bukti sekaligus kita musnahkan bersama Forkopimda yang telah hadir saat hari ini," sebut Kapolres.

Kapolres meyampaikan jumlah barang bukti totalnya berhasil disita Sabu 655,03 Gram, Ekstasi ,126 Butir.

Total Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 43 orang dengan rincian tersangka, Laki–laki sebanyak 42 orang dan Perempuan 1 orang.

Barang Bukti yang dimusnakan sesuai dengan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sebanyak

Sabu 520,27 gram yang merupakan barang bukti dari Sat Res Narkoba Polres Inhu 442,91 Gram. Polsek Rengat Barat : 15,15 Gram, Polsek Lirik : 12,15 Gram, Polsek Peranap : 50,06 Gram.

Kemudian,  Ekstasi : 113 butir merupakan barang bukti dari Sat Resnarkoba Inhu dengan rincian, 101 butir ekstasi berlogo mahkota, 12 butir ekstasi berlogo doraemon.Kapolres meyampaikan belum berpuas diri sebab kedepannya akan melakukan pengungkapan dengan bantuan dari Kodim 0302 Inhu dan stakeholder lainnya serta elemen masyarakat.

"Kami tetap berkomitmen untuk melalukan pengungkapan peredaran Narkoba di Wilayah Kab. Inhu," tegas Kapolres.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Rengat Ibu Lia Herawati, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Inhu Anugrah Cakra Andy Situmorang.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Inhu diwakili oleh Kabid Sdk Desria Lanty Tiopi, Kepala Loka POM Kab. Inhu Emi Amalia, Ketua DPH LAMR kab. Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz.

Pj. Kades Kampung Pulau Muhammad Gafur, Tokoh Agama Ustadz Astarman Anas, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Pendeta Franky Maningkas, dan KBO Sat Narkoba, Iptu Rifles Bagariang.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun

3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi

Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura

Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E di Inhu Diciduk Polisi

Penjelasan Bea Cukai Soal Rokok Ilegal

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja

Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Online Di Mandau

Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media