Operasi Antik, Polres Inhu Amankan 43 Kasus Dalam 22 Hari

BUALBUAL.COM INHU- Operasi Anti Narkotika (Antik) yang di gelar dari 11 Juli-1 Agustus 2024 selama 22 hari, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap 32 Kasus selama proses Operasi Antik 2024 dengan jumlah 42 tersangka.
Pengungkapan kasus narkoba atas kolaborasi dengan segenap jajaran seluruh Polsek yang ada di wilayah Inhu.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Inhu AKBP Fahrian S.Siregar S.I.K., M.SI saat Konferensi pers di Markas Besar Polres Inhu 14/08/2024.
Dikatakan Kapolres hasil Operasi Antik seluruh jajaran satnarkoba dan jajaran Polsek telah bekerja dengan baik hingga selama operasi Antik kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu telah terungkap sebanyak 32 Kasus.
"Barang bukti cukup banyak dan barang bukti sekaligus kita musnahkan bersama Forkopimda yang telah hadir saat hari ini," sebut Kapolres.

Kapolres meyampaikan jumlah barang bukti totalnya berhasil disita Sabu 655,03 Gram, Ekstasi ,126 Butir.
Total Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 43 orang dengan rincian tersangka, Laki–laki sebanyak 42 orang dan Perempuan 1 orang.
Barang Bukti yang dimusnakan sesuai dengan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sebanyak
Sabu 520,27 gram yang merupakan barang bukti dari Sat Res Narkoba Polres Inhu 442,91 Gram. Polsek Rengat Barat : 15,15 Gram, Polsek Lirik : 12,15 Gram, Polsek Peranap : 50,06 Gram.
Kemudian, Ekstasi : 113 butir merupakan barang bukti dari Sat Resnarkoba Inhu dengan rincian, 101 butir ekstasi berlogo mahkota, 12 butir ekstasi berlogo doraemon.Kapolres meyampaikan belum berpuas diri sebab kedepannya akan melakukan pengungkapan dengan bantuan dari Kodim 0302 Inhu dan stakeholder lainnya serta elemen masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen untuk melalukan pengungkapan peredaran Narkoba di Wilayah Kab. Inhu," tegas Kapolres.
Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Rengat Ibu Lia Herawati, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Inhu Anugrah Cakra Andy Situmorang.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Inhu diwakili oleh Kabid Sdk Desria Lanty Tiopi, Kepala Loka POM Kab. Inhu Emi Amalia, Ketua DPH LAMR kab. Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz.
Pj. Kades Kampung Pulau Muhammad Gafur, Tokoh Agama Ustadz Astarman Anas, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Pendeta Franky Maningkas, dan KBO Sat Narkoba, Iptu Rifles Bagariang.
Berita Lainnya
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
Gara-gara Narkoba Suami Kabur, Istri Cs Keciduk, DPO Ikut Terangkut Polisi
Direktur PT Mitra Bungo Abadi Divonis 6 Tahun Penjara
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya
Besok! KPK akan Buktikan Aliran Dana Rp. 23.6 M, ke Kasmarni Balon Bupati Bengkalis
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi
Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu