• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau

Redaksi

Jumat, 09 Juni 2023 10:02:22 WIB Dibaca : 699 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang berhasil menangkap tiga orang penjual bagian-bagian satwa dilindungi jenis Harimau Sumatera pada (5/6/2023) di Teluk Meranti, Bunut, Pelalawan, Riau.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik menetapkan dua orang berstatus tersangka, yaitu JI (37) dan YW (29), sedangkan 1 pelaku lainnya, Al (43) masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Riau.

Kepala Balai Gakkum LHK Sumatera, Subhan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada warga yang akan menjual kulit beserta bagian-bagian tubuh dari satwa dilindungi jenis Harimau Sumatera.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar oleh tim dari SPORC Brigade Beruang. Kemudian tim berhasil menangkap dan mengamankan tiga pelaku yang akan menjual kulit Harimau Sumatera di Desa Teluk Meranti Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Ketiga pelaku yaitu JI (37) warga Desa Kampung Nelayan, Jambi, YW (29) warga Desa Tanjung Simpang, Inhil dan Al (43) warga Desa Tungkal Empat Kota, Jambi," pungkasnya.

Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar kulit harimau, empat buah taring satwa, lima lembar plastik bening pembungkus kulit harimau, satu tas ransel warna biru, satu tas ransel wama abu-abu, dan satu unit sepeda motor.

Subhan memberikan apresiasi kepada tim operasi yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan transaksi perdagangan bagian satwa yang dilindungi.

"Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas kegiatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono, mengatakan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilindungi merupakan komitmen Pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaan hayati sebagai keunggulan komparatif Indonesia.

Katanya, Harimau Sumatera merupakan satwa prioritas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Dalam rantai makanan, Harimau Sumatera merupakan top predator sehingga perannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

"Perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan yang serius dan menjadi perhatian dunia internasional. Kejahatan ini harus kita hentikan dan tindak tegas, pelaku harus dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan," ujarnya.

"Gakkum KLHK terus konsisten melakukan upaya pengamanan dan penegakan hukum kejahatan Tumbuhan Satwa Liar (TSL). Saat ini Gakkum KLHK telah melakukan 1.946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia, 460 diantaranya adalah operasi pengamanan peredaran illegal TSL serta 1.354 perkara pidana telah dibawa ke pengadilan, baik pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan," tutupnya.

Kini pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada penyidik Gakkum KLHK di kantor Seksi Wilayah II Pekanbaru. Mereka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf D Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Tim Gabungan Opsnal Reskrim, Amankan Seorang Tersangka Pemilik Shabu Shabu

Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus

Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi

Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak

Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu

Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Banjir Temuan Administratif dan Keterlibatan H Herman dalam Skandal Dugaan Korupsi Paket Premium BAZNAS Inhil

Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Ditangkap di Kotabaru Reteh

Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang

Terkini +INDEKS

Enam Putra dan Enam Putri Wakili Riau di Kejurnas Padel 2026

02 Oktober 2026
APBKam Rp4,2 Miliar Bermasalah, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan
02 Oktober 2026
PETI Mulai Serang Tepian Narosa Teluk Kuantan, Rakit Setingkai Dimusnahkan Polisi
01 Oktober 2026
Sambut AKBP John Louis Letedara, Polres Inhu Gelar Farewell and Welcome Parade
01 Oktober 2026
1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Direlokasi, Pemda Pastikan Semua Dapat Lapak
01 Oktober 2026
Bengkalis Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, DPRD Janji Susul dalam Sepekan
01 Oktober 2026
Dari Nilai Seleksi hingga Dua Mobil Mewah, Ini Fakta Sidang Dugaan Suap Jabatan Kuansing
01 Oktober 2026
PBPI Riau Segera Dilantik, Legalitas Organisasi Kini Resmi di KONI
01 Oktober 2026
Sabu 650 Gram Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Polres Dumai di Bengkalis
01 Oktober 2026
Setelah Lima Bulan Kosong, Kajari Dumai Akhirnya Diisi Pejabat Definitif
01 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kolaborasi DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis_ PT STRUM lounching Perdana di Perkebunan PT Adei Pinggir
  • 2 Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
  • 3 Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Warga Bisa Ajukan Diri Secara Mandiri
  • 4 MTQ ke-56 Mandah Resmi Dibuka, Bupati Inhil Dorong Lahirnya Generasi Qur'ani
  • 5 Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
  • 6 DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026, Pemkab Hormati Keputusan dan Sesuaikan Regulasi
  • 7 Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
  • 8 Camat Kuindra Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum Sekcam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media