• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau

Redaksi

Jumat, 09 Juni 2023 10:02:22 WIB Dibaca : 659 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang berhasil menangkap tiga orang penjual bagian-bagian satwa dilindungi jenis Harimau Sumatera pada (5/6/2023) di Teluk Meranti, Bunut, Pelalawan, Riau.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik menetapkan dua orang berstatus tersangka, yaitu JI (37) dan YW (29), sedangkan 1 pelaku lainnya, Al (43) masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Riau.

Kepala Balai Gakkum LHK Sumatera, Subhan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada warga yang akan menjual kulit beserta bagian-bagian tubuh dari satwa dilindungi jenis Harimau Sumatera.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar oleh tim dari SPORC Brigade Beruang. Kemudian tim berhasil menangkap dan mengamankan tiga pelaku yang akan menjual kulit Harimau Sumatera di Desa Teluk Meranti Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Ketiga pelaku yaitu JI (37) warga Desa Kampung Nelayan, Jambi, YW (29) warga Desa Tanjung Simpang, Inhil dan Al (43) warga Desa Tungkal Empat Kota, Jambi," pungkasnya.

Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar kulit harimau, empat buah taring satwa, lima lembar plastik bening pembungkus kulit harimau, satu tas ransel warna biru, satu tas ransel wama abu-abu, dan satu unit sepeda motor.

Subhan memberikan apresiasi kepada tim operasi yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan transaksi perdagangan bagian satwa yang dilindungi.

"Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas kegiatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono, mengatakan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilindungi merupakan komitmen Pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaan hayati sebagai keunggulan komparatif Indonesia.

Katanya, Harimau Sumatera merupakan satwa prioritas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Dalam rantai makanan, Harimau Sumatera merupakan top predator sehingga perannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

"Perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan yang serius dan menjadi perhatian dunia internasional. Kejahatan ini harus kita hentikan dan tindak tegas, pelaku harus dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan," ujarnya.

"Gakkum KLHK terus konsisten melakukan upaya pengamanan dan penegakan hukum kejahatan Tumbuhan Satwa Liar (TSL). Saat ini Gakkum KLHK telah melakukan 1.946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia, 460 diantaranya adalah operasi pengamanan peredaran illegal TSL serta 1.354 perkara pidana telah dibawa ke pengadilan, baik pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan," tutupnya.

Kini pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada penyidik Gakkum KLHK di kantor Seksi Wilayah II Pekanbaru. Mereka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf D Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Polsek Way Serdang dan Simpang Pematang Mesuji Ungkap Pelaku Curat

Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam

Kepala Desa di Inhu Terlibat Jaringan Narkoba, Kepercayaan Publik Kembali Tercoreng

Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau

Baru Bebas Empat Bulan, Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Inhu

Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi, Saat Lagi Nyantai di Kolam Ikan

Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan

Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang

Samsul Ahyar Dituding Timbun BBM, Kuasa Hukum: Klien Kami Bantu Masyarakat

Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya

Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media