• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022
Kunjungi Asrama Mahasiswa Riau Di Yogyakarta, Gubri Berikan Motivasi
16 Maret 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus

Edy Nurat

Selasa, 12 Oktober 2021 07:23:17 WIB Dibaca : 200 Kali
Cetak


BUALBUAL. Com - Selama periode September 2021, Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap setidaknya 10 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 22 orang pelaku serta barang bukti 189,31 kg sabu dan 889 butir ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menggelar konferensi pers pada Senin (11/10/2021) dihalaman Mapolda merincikan 8 kasus ditangani Ditresnarkoba dan 2 kasus lainnya di Polres Bengkalis.

“Pada Jumat (24/9), Subdit I menangkap YF (30 tahun), AS (20 tahun), MS (22 tahun), MA (19 tahun) dan AS (20 tahun) dengan barang bukti 86,57 kg sabu di TKP jl. Bandes Gg. Nelayan Sungai Parit Paman Kel. Tanjung Palas Kec. Dumai Timur Kota Dumai. Pelaku menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah box berwarna biru yang berisikan 5 (lima) buah tas hitam. Sebelumnya, pada  Selasa (7/9) tim mengamankan (7/9) BB sabu 45,55 kg sabu dari 3 TSK YT (35 tahun), JU (34 tahun dan DR (44 tahun) di jl. Pelajar Pangkalan kecamatan Rupat. Dimana pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang menyembunyikan barang bukti tersebut didalam 2 (dua) buah karung plastik. Selanjutnya pada Rabu (25/8) tim menangkap RPP (23 tahun) dengan BB 3,93 kg sabu di PT. Indah Cargo Pekanbaru jl. Nangka Kota Pekanbaru. Pelaku menggunakan modus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman, tim berhasil mengamankan sebuah kardus besar yang berisikan 4 (empat) kotak makanan yang disuga berisikan narkotika jenis shabu,” papar Agung.

Subdit I lanjut Agung, juga mengamankan tersangka NS (29 tahun) pada Sabtu (18/8) berikut BB 2,94 kg sabu dan 889 butir ekstasi di loket CV Jambi Indah Trans jl. Durian Pekanbaru. Tersangka NS menyembunyikan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di dalam sebuah tas warna berwarna hitam. Kemudian pada Kamis (26/8) mengamankan tersangka AY (35 tqhun) dgn BB 7,27 gram sabu di Jl Tuah Karya Tampan Pekanbaru dimana modus tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam plastik bening didalam saku celana sebelah kanan tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba juga berhasil diungkap oleh Subdit II Ditres Narkoba yang pada Minggu (16/9) menangkap  YU (32 tahun) dan JT (43 tahun) dengan barang bukti 373,34 gram sabu disebuah rumah di jl. Datuk Laksamana Kota
Dumai. Tersangka menyembunyikan BB di dalam mesin cuci yang ada di rumahnya.

Pada Kamis (26/8), Subdit III Ditresnarkoba mengamankan ES (31 tahun) dan HT (24 tahun) berikut BB 1,93 kg sabu di jl. Kaharuddin Nasution, Bukit Raya Kota Pekanbaru. Kedua tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah plastik warna merah. Dan pada Rabu (15/9), Subdit III juga mengamankan EP (39 tahun) berikut BB 229,5 gram sabu di Jl Bintara Labuh Baru Timur 
Kota Pekanbaru, dimana tersangka mengembunyikan barang bukti didalam plastic bening yang dibalut dengan tissue.

2 kasus lainnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis yang pada Kamis (9/9) berhasil mengamankan  WW (23 tahun), RD (22 tahun) dan MI (22 tahun) berikut barang bukti sabu 39.16 kg di jalan Tj. Jati tepatnya di belakang RSUD Kota Dumai serta pada Senin (13/9) berhasil mengamankan WAH (26 tahun), ROB (39 tahun) dan MRP (25 tahun) di Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru.

Didampingi Ka BNNP Riau serta Dir Narkoba, Kapolda Riau optimis, pihaknya bersama semua stake holder akan mampu menangani persoalan peredaran narkoba di provinsi Riau.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di provinsi Riau, baik sindikat jaringan internasional maupun sindikat lokal. Saya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” terang Irjen Agung.

Agung mensinyalir peredaran narkoba masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran.

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di perairan bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar disana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya. Dan saya ingin memastikan barang bukti ini akan di musnakan secara keseluruhan dengan cara yang di atur dalam UU agar kemudian kita semua memastikan bahwa proses hukum ini bersih, transparan, akuntabel dan dapat di percaya,” janji Agung.

Agung mengaku, pihaknya bersama BNN Provinsi Riau akan terus menggiatkan operasi narkoba ini dan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun.

“Hari ini saya umumkan DPO atas nama Debus agar dikejar dan di tangkap dimanapun berada, seluruh jajaran saya perintahkan tangkap debus yang menjadi otak yang belum tertangkap dan saya minta masyarakat dapat membantu menginformasikan keberadaan DPO ini,” tegasnya.


Sumber : Humas Polda /  Editor : Edi Nurat

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda

Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor

Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka

Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'

Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik

Polres Karimun Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Judi Sie Jie

Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan

Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau

Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru

Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara

Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing

Terkini +INDEKS

Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan

07 Juli 2022
Pemkab Inhu Gelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi area manajemen Daerah
07 Juli 2022
Rapat Koordinasi PAKEM di Pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu
07 Juli 2022
Hama Kupu-kupu Putih Resahkan Warga Sungai Bela Inhil, Ratusan orang Menderita Gatal-gatal
07 Juli 2022
Tahanan Polres Tubaba Dapat Pembinaan Rohani dan Mental
07 Juli 2022
Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Pelantikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I
07 Juli 2022
Juara Umum 3 Kali Berturut MTQ Kelurahan Babussalam, RW 07 Raih Piala Tetap
07 Juli 2022
Hasan: Gubernur Ansar Akan Solat Idul Adha di Tarempa
07 Juli 2022
Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LPP APBD Kepri 2021
07 Juli 2022
Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Berikan 19.425 Sertifikat Peningkatan Kapasitas dan Literasi Keuangan Daerah
07 Juli 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD
  • 2 BKD: Lulus Pasing Grade, 1.253 Guru Honorer Pemprov Riau Diangkat Jadi PPPK
  • 3 Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ
  • 4 Polresta Barelang Kampiun pada Kapolda Kepri Cup II Tahun 2022
  • 5 Bantah Hanya MPP yang Dilelang, HM Wardan: Pernyataan Ketua DPRD Inhil Tak Beralasan dan Berikan Stigma Buruk Bagi Pemda
  • 6 Baju Batik Jadi Petunjuk, Akhirnya Identitas Kerangka Manusia di Desa Teluk Pantaian Terungkap
  • 7 Tim Kuasa Hukum IMA Menilai Penahanan Mantan Bupati Inhil Terkesan 'Dipaksakan'
  • 8 Ketua komisi I DPRD Klarifikasi Pemberitaan Angkat Tangan Terkait Nasib Tenaga Honorer Pemda Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved