Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau

BualBual.Com - Tim Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan Penangkapan terhadap 1 (Satu) orang diduga pelaku TP. Pencurian.
Polisi sempat kejar kejaran, namun pelaku an.H.A.L (32) berhasil diamankan, atas dugaan tindak pidana Pencurian 1(satu) unit Sepeda motor Merk Honda milik SK.
Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK, mengungkapkan, Pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 Sekira pukul 11.00 WIB. Korban tinggal di Jl. Rangau Km 11 Rt 001 Rw 001 Desa Buluh Manis Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis.
Saat kejadian, korban sedang berada dikebun, dan dijemput oleh istrinya.
Istri korban menyampaikan, bahwa sepeda motor milik pelapor yang diparkir dihalaman rumah telah hilang diambil orang,.
Sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan istri pelapor (saksi) berbelanja sayuran dipasar untuk dijual kembali diwarung.
Namun setiba di pulang kerumah, saksi lupa untuk mengambil kunci kontak sehingga masih menempel disepeda motor.
Selang beberapa lama saksi mendengar suara sepeda motor menyala, sewaktu dilihat ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi ditempat.
Sepeda motor tersebut pelapor beli secara kredit namun sudah lunas.
"Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000 (Dua belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut," tutur mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini.
Selanjutnya Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK., MH., MM memerintahkan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau IPDA Raditya W.A Pambudi, S.Tr.K bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Pencurian sepeda motor milik korban yang infonya pelaku melarikan diri bersama sepeda motor korban ke arah jalan Gulamo Kec. Tanah Putih Kab. Rohil.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian Team opsnal langsung menuju jalan Gulamo, sambil melihat ciri-ciri sepeda motor korban.
Di sepanjang jalan Gulamo tersebut, sekira pukul 16.00 wib Team Opsnal melihat sepeda motor dengan ciri-ciri mirip sepeda motor korban, kemudian team opsnal langsung mengikuti 2 orang pengendara motor tersebut.
Setelah sampai di jalan Gulamo Simp. Kelok Kec. Tanah Putih Kab. Rohil team opsnal langsung mengambil tindakan dengan cara mencegat 2 orang pengendara motor tersebut.
Nekat! ke 2 orang di duga pelaku pencurian sepeda motor tersebut mecoba kabur namun usaha pelaku gagal karena team opsnal menabrak motor yang dikendari kedua pelaku sampai jatuh.
" Seorang pelaku berhasil ditangkap sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas,"ungkap Kanitreskrim AKP Firman.
Lanjut Kanitres, setelah diinterogasi pelaku yang mengaku bernama H.A.L dan mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban bersama temannya yang bernama WG (DPO). dan pelaku juga mengakui bahwa mrk pernah melakukan curanmor sekitar bln juli di kec mandau
"Saat ini Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut dan terhadap pelaku lain akan dilakukan pengembangan,"pungkasnya.
Berita Lainnya
Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf
Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga
Tokoh Bugis Kota Batam Masrur: Hutang Nyawa Dibayar Nyawa, Hutang Darah Dibayar Darah!
Terduga Pelaku Narkoba dengan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diringkus Polres Lampura
Polsek Batang gansal Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi
Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba
Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG