Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
BUALBUAL.com - Polsek Bukit Raya menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penebangan tanaman pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan satu di antara pelaku merupakan pengelola papan reklame yang berada di lokasi tersebut.
"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Satu pengelola reklame, tiga pelaku lainnya merupakan orang yang melakukan penebangan terhadap pohon tersebut," kata Arry, Minggu (25/10).
Arry menyebutkan, tiga pelaku perannya sebagai eksekutor penebangan itu mendapat perintah dari pihak CV RB selaku pengelola papan reklame tersebut.
"Jadi untuk tiga orang tersangka perannya sebagai pelaksana pengrusakan," kata Arry.
Arry menjelaskan, pelaku inisial JW merupakan pengelola papan reklame sebagai bos. Sedangkan anak buahnya adalah MA, RP dan RA yang melakukan penebangan pohon tersebut.
"Para pelaku ini mendapat perintah untuk melakukan penebangan pohon di median jalan. Pelaku menganggap pohon itu menutupi papan reklame di Jalan Tuanku Tambusai," jelas Arry.
Ketiga pelaku diupah sebesar Rp 2,5 Juta untuk melakukan aksi tersebut. "Mereka memotong pohon itu pada Minggu (11/10/2020) dini hari secara diam-diam dan tanpa izin dari Dinas Pekerjaan Umum Pemko Pekanbaru.
"Sisa pohon yang ditebang dibuang pelaku di tempat pembuangan sampah di Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru," ujar Arry.
Keempat pelaku dijerat dengan pasal 170 Jo 55 KUHP yang telah melakukan pengrusakan secara bersama-sama dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan.
Berita Lainnya
Alami 19 Luka Jahitan, Warga Tembilahan Hulu Selamat dari Aksi Perampokan
Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn
Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba Di Duri, Sabu Sempat Dibuang Lewat
Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal
Kapolres Bengkalis, Ungkap Prestasi Tim Satuan Narkoba Atas Penangkapan 2 Tersangka serta 9 Kg Sabu
Mayat Wanita Cantik di Kebun Sawit Tapung Kampar Diduga Korban Pembunuhan
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor