Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Serangan Brutal di Kandis, Korban Selamat Usai Lawan Pelaku Bersenjata
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Kandis, Polres Siak, bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam dan percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan warga Jalan Datuk Lima Puluh, Kampung Kandis.
Peristiwa mencekam ini menimpa Martin Lumbantoruan, Jumat dini hari (20/03/2026). Korban yang sedang beristirahat tiba-tiba terbangun akibat suara mencurigakan. Saat memeriksa ruang tamu, korban dikejutkan dengan sosok pria berinisial PS (35) yang sudah menyusup ke dalam rumah melalui jendela.
Pelaku yang saat itu membekali diri dengan sebilah pisau dapur langsung menyerang dan mencoba menikam korban. Beruntung, Martin berhasil memberikan perlawanan sengit sehingga pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Selain ancaman fisik, ditemukan fakta mengejutkan di TKP. Pelaku diduga berniat melakukan tindakan lebih jauh, terlihat dari temuan dinding rumah dan gorden yang telah disiram minyak tanah.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Di antaranya, satu bilah pisau dapur milik pelaku, satu botol berisi minyak tanah, helai kain gorden sebagai bukti percobaan pembakaran/pengrusakan.
"Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/35/III/2026, personel langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan intensif untuk pendalaman motif lebih lanjut," ujar Kompol Herman Pelani.
Atas aksi nekatnya, PS dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, serta pasal berlapis dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait percobaan pencurian dengan kekerasan.
Pihak Polres Siak kembali mengimbau warga Kabupaten Siak, khususnya di wilayah Kandis, untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemui aktivitas yang mencurigakan.*

Berita Lainnya
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Tanjungpinang di Dua TKP Berbeda
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP
Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal
Tahan Sekda Riau, Fitra Berharap Kejati Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Spesialis Pembobol Rumah di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Awasi Anak: Polisi Inhu Tangkap Pelaku Persetubuhan terhadap Anak, Korban Mengandung 8 Bulan
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan
Dijanjikan Upah 15 Juta, Pemuda yang Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor
HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan
Tes Urine Diam-Diam Bongkar Kasus! Oknum Linmas dan Staf Desa di Bengkalis Positif Amfetamin