Polda Kepri Amankan 2 Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Batam

BUALBUAL.com - Dua orang pelaku berinisial MJ (perempuan) dan MR (laki-laki) diamankan oleh Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri atas dugaan bahwa pelaku telah membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika yang diduga jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didampingi Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK, Senin (2/11/20).
"Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pengiriman Narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kota Batam melalui jalur perairan. Tim melakukan pemantauan namun para pelaku lolos dan luput dari kejaran tim, selanjutnya penyelidikan mengarah ke lokasi Food Court 98 Kota Batam," tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
"Pada hari Minggu tanggal 1 November 2020 sekira pukul 19.15 WIB dilokasi Food Court 98 tepatnya di area parkiran dan ATM Center, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dengan Inisial MJ dan MR.
"Pada TKP tersebut tim mengamanakan kurang lebih 1,5 Kg Narkotika diduga Sabu. Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap kedua pelaku dan penyelidikan mengarah ke tempat tinggal pelaku di Kampung Pisang Kecamatan Lubuk Baja dan di tempat tersebut kembali diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,5 Kg," jelasnya.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan didapatkan barang bukti sebagai berikut :
• 1 buah tas warna hitam merk nike berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk Kristal diduga Sabu yang dibungkus dengan plastik teh Cina dibungkus plastik transparan.
• 1 paket kecil Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan.
• 1 buah tas warna hitam berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk Kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan dan dibungkus lagi dengan plastik teh Cina.
• 1koper merk polo twin berwarna pink berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus dengan plastik teh Cina dibungkus plastik transparan dan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan.
• 2 Unit Handphone milik para pelaku dan kartu identitas para pelaku.
"Kemudian perkara ini dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang dan dari hasil penimbangan barang bukti di Satres Narkoba Polresta Barelang didapati jumlah keseluruhan barang bukti seberat 2,968 gram," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba
Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil
Banjir Temuan Administratif dan Keterlibatan H Herman dalam Skandal Dugaan Korupsi Paket Premium BAZNAS Inhil
Seorang Ibu di Riau Tega Cekik Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Hanya Gara-Gara Buih Sabun
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba
Lelang Proyek Fisik, PLH Bupati Bengkalis Diduga Langgar Kesepakatan dengan DPRD dan SKB Dua Mentri
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
Alami 19 Luka Jahitan, Warga Tembilahan Hulu Selamat dari Aksi Perampokan
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri
Raib, Parkir Sepeda Motor Di Depan Rumah, 2 Pelaku Berhasil Di Bekuk Polres Bengkalis