Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan
BUALBUAL.COM INHU-Polsek Peranap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan penangkapan seorang kakek bernama SBR Alaia Subur (58), pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar dinihari.
Penangkapan ini dilakukan di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah bengkel
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menyatakan bahwa saat penggerebekan, tim berhasil menemukan Subur yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan 24 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 3,69 gram, serta berbagai alat penggunaan narkoba lainnya, seperti bong, pipet, dan sendok sabu.
Subur, yang lahir di Pematang Siantar Sumut, diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Ia kini terjerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam interogasi, Subur mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Peranap menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Berita Lainnya
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi
Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi
Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia
Jaga Sitkamtibmas, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Sambang
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas