Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

BUALBUAL.COM INHU-Polsek Peranap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan penangkapan seorang kakek bernama SBR Alaia Subur (58), pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar dinihari.
Penangkapan ini dilakukan di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah bengkel
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menyatakan bahwa saat penggerebekan, tim berhasil menemukan Subur yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan 24 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 3,69 gram, serta berbagai alat penggunaan narkoba lainnya, seperti bong, pipet, dan sendok sabu.
Subur, yang lahir di Pematang Siantar Sumut, diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Ia kini terjerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam interogasi, Subur mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Peranap menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau
21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta
Dunia Agaknya Mau Kiamat, Ayah Kandung Diduga Gagahi 2 Anak Gadisnya Hingga Hamil
Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang
Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel
Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Begini Penjelasan Kalapas Pekanbaru, Tolak Tim Polda Riau Masuk untuk Menjemput Napi Narkoba
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga