Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) siri di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, S (32) dan YA (21). Keduanya kedapatan berpesta sabu dengan seorang pria inisial K (50), Jumat (26/02/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
"Polisi menyita barang bukti dua paket kecil dan sembilan paket besar kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1, 35 gram serta 1 set alat hisap sabu," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Tertangkapnya kedua pasutri siri dan rekannya K, dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil di ruko milik S. Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.
"Penangkapan pasutri siri ini dan K berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu. Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut," kata AKP Warno.
Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu, setelah diinterogasi Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang berinisial ZI yang masih dalam penyelidikan.
"Untuk sementara pasutri ini pengguna, sementara K ini pemilik sabu. Semuanya masih kami selidiki," tuturnya.
Kedua pasutri dan K tersebut kini dikenakan pasal terkait memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut AKP Warno.
Diketahui saat hendak digrebek S dan K berusaha melarikan diri namun dengan cepat polisi dapat menangkap mereka, sementara YA sedang berbaring di atas tempat tidur.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selain sabu juga diamankan barang bukti 1 alat hisap sabu, 2 unit telepon genggam, uang tunai Rp. 650.000 dan 1 buah dompet warna hitam," terangnya.
Berita Lainnya
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun
Pelaku Penikaman Warga Mandah di Belantaraya Gaung, Akhirnya Dibekuk Polisi Inhil
Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya
Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis
18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam
Tim Kuasa Hukum Akmal SH dan Rekan Dampingi Juru Sita PA Tembilahan Terhadap Lahan Kliennya