Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) siri di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, S (32) dan YA (21). Keduanya kedapatan berpesta sabu dengan seorang pria inisial K (50), Jumat (26/02/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
"Polisi menyita barang bukti dua paket kecil dan sembilan paket besar kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1, 35 gram serta 1 set alat hisap sabu," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Tertangkapnya kedua pasutri siri dan rekannya K, dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil di ruko milik S. Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.
"Penangkapan pasutri siri ini dan K berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu. Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut," kata AKP Warno.
Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu, setelah diinterogasi Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang berinisial ZI yang masih dalam penyelidikan.
"Untuk sementara pasutri ini pengguna, sementara K ini pemilik sabu. Semuanya masih kami selidiki," tuturnya.
Kedua pasutri dan K tersebut kini dikenakan pasal terkait memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut AKP Warno.
Diketahui saat hendak digrebek S dan K berusaha melarikan diri namun dengan cepat polisi dapat menangkap mereka, sementara YA sedang berbaring di atas tempat tidur.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selain sabu juga diamankan barang bukti 1 alat hisap sabu, 2 unit telepon genggam, uang tunai Rp. 650.000 dan 1 buah dompet warna hitam," terangnya.
Berita Lainnya
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis
Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi
5 Pelaku Pencuri Besi Milik CPI Duri, Diamankan Reskim Polres Bengkalis
Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal
Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil
Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Ganja Ciut Nyali saat Dengar Tembakan Peringatan
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban