Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) siri di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, S (32) dan YA (21). Keduanya kedapatan berpesta sabu dengan seorang pria inisial K (50), Jumat (26/02/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
"Polisi menyita barang bukti dua paket kecil dan sembilan paket besar kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1, 35 gram serta 1 set alat hisap sabu," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Tertangkapnya kedua pasutri siri dan rekannya K, dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil di ruko milik S. Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.
"Penangkapan pasutri siri ini dan K berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu. Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut," kata AKP Warno.
Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu, setelah diinterogasi Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang berinisial ZI yang masih dalam penyelidikan.
"Untuk sementara pasutri ini pengguna, sementara K ini pemilik sabu. Semuanya masih kami selidiki," tuturnya.
Kedua pasutri dan K tersebut kini dikenakan pasal terkait memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut AKP Warno.
Diketahui saat hendak digrebek S dan K berusaha melarikan diri namun dengan cepat polisi dapat menangkap mereka, sementara YA sedang berbaring di atas tempat tidur.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selain sabu juga diamankan barang bukti 1 alat hisap sabu, 2 unit telepon genggam, uang tunai Rp. 650.000 dan 1 buah dompet warna hitam," terangnya.
Berita Lainnya
Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor di Mesjid Soebrantas Tembilahan
Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri
Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi
Kejati Riau Usut Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi
Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih
Dipanggil Dua Kali Tak Hadir, Tersangka Dana Kasbon APBD Inhu Menghilang, Kajati Ancam Bawa Paksa
3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara
Team Reskrim Polsek Siak Kecil, Tangkap Pria Miliki Sabu 19.00 Gram