Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) siri di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, S (32) dan YA (21). Keduanya kedapatan berpesta sabu dengan seorang pria inisial K (50), Jumat (26/02/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
"Polisi menyita barang bukti dua paket kecil dan sembilan paket besar kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1, 35 gram serta 1 set alat hisap sabu," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Tertangkapnya kedua pasutri siri dan rekannya K, dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil di ruko milik S. Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.
"Penangkapan pasutri siri ini dan K berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu. Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut," kata AKP Warno.
Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu, setelah diinterogasi Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang berinisial ZI yang masih dalam penyelidikan.
"Untuk sementara pasutri ini pengguna, sementara K ini pemilik sabu. Semuanya masih kami selidiki," tuturnya.
Kedua pasutri dan K tersebut kini dikenakan pasal terkait memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut AKP Warno.
Diketahui saat hendak digrebek S dan K berusaha melarikan diri namun dengan cepat polisi dapat menangkap mereka, sementara YA sedang berbaring di atas tempat tidur.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selain sabu juga diamankan barang bukti 1 alat hisap sabu, 2 unit telepon genggam, uang tunai Rp. 650.000 dan 1 buah dompet warna hitam," terangnya.
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi
Infonya Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Dikarengkeng Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah
Tiga Orang Pengedar Sabu di Purwajaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang
Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar
Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru
Pelaku Ditembak Petugas, Jambret yang Viral di Jalan Balam Pekanbaru Ditangkap
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang