Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis
BUAL-BUAL.COM - Seorang emak-emak ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis lantaran berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Emak-emak itu berinisial WR alias Ana (31) ditangkap pada Senin (27/2/23) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti enam bungkus plastik sabu.
"Saat penangkapan petugas berhasil menemukan barang bukti enam bungkus plastik pek berisi diduga sabu berat 3.08 gram," kata Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando melalui Humas Polres Bengkalis Ipda Rudi.
Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam dompet pelangi, Handphone, serta uang tunai Rp300 ribu diduga hasil penjualan barang haram yang diedarkan di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di Desa Bumbung setelah diselidiki, diamankan tersangka bersama barang bukti," sebut Ipda Rudi, Jumat (3/2/23) siang.
Dijelaskan Ipda Rudi, setelah diamankannya IRT tersebut, kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui barang haram itu diperoleh dari FA yang sudah tertangkap sebelumnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Berita Lainnya
Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya
Berbagi Hasil di Lahan Ilegal, Pemodal dan Koordinator Perambahan Dibekuk Polda Riau
Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi
Gara-gara Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Tiga Orang Dijerat Pasal Berlapis
Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim
2 Pelaku Pencuri Tabung Gas dengan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Polsek Bintan Utara
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Kasus Gajah Dipenggal di Riau Naik Tahap, Kejati Terima SPDP 15 Tersangka
Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur