Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis
BUAL-BUAL.COM - Seorang emak-emak ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis lantaran berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Emak-emak itu berinisial WR alias Ana (31) ditangkap pada Senin (27/2/23) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti enam bungkus plastik sabu.
"Saat penangkapan petugas berhasil menemukan barang bukti enam bungkus plastik pek berisi diduga sabu berat 3.08 gram," kata Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando melalui Humas Polres Bengkalis Ipda Rudi.
Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam dompet pelangi, Handphone, serta uang tunai Rp300 ribu diduga hasil penjualan barang haram yang diedarkan di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di Desa Bumbung setelah diselidiki, diamankan tersangka bersama barang bukti," sebut Ipda Rudi, Jumat (3/2/23) siang.
Dijelaskan Ipda Rudi, setelah diamankannya IRT tersebut, kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui barang haram itu diperoleh dari FA yang sudah tertangkap sebelumnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut
Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia
LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Bobol Toko HP Nekir, Residivis Kambuhan Diringkus Petugas
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor