Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis
BUAL-BUAL.COM - Seorang emak-emak ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis lantaran berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Emak-emak itu berinisial WR alias Ana (31) ditangkap pada Senin (27/2/23) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti enam bungkus plastik sabu.
"Saat penangkapan petugas berhasil menemukan barang bukti enam bungkus plastik pek berisi diduga sabu berat 3.08 gram," kata Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando melalui Humas Polres Bengkalis Ipda Rudi.
Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam dompet pelangi, Handphone, serta uang tunai Rp300 ribu diduga hasil penjualan barang haram yang diedarkan di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di Desa Bumbung setelah diselidiki, diamankan tersangka bersama barang bukti," sebut Ipda Rudi, Jumat (3/2/23) siang.
Dijelaskan Ipda Rudi, setelah diamankannya IRT tersebut, kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui barang haram itu diperoleh dari FA yang sudah tertangkap sebelumnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Berita Lainnya
Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi
Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan
Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Inhu di Jalan Lintas Timur
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar
Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek
Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Pembakaran Lahan di Inhu Warga Desa Siambul Terjerat Hukum
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Polres Bintan Berhasil Ungkap Penyelundupan 2 Kg Sabu
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?
Cegah Gangguan Kamtibmas,Personel Polsek Kuindra Laksanakan Patroli