Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil ungkap beberapa kasus di berbagai wilayah hukum jajaran polres Inhu saat penyambutan bulan suci Ramadhan diantaranya kasus pembunuhan, penangkapan narkoba, penertiban Kenalpot brong dan penangkapan pelaku minuman keras (Miras).
Berdasarkan hasil konferensi pers telah disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K turut hadir Kejari Inhu, Pemda di hadiri staf ahli Bupati Joni Maryanto, Pengadilan Rengat ( PN) Kodim 0302, meyampaikan sebanyak 1.112 minum keras berhasil diamankan dengan jenis yang berbeda pada Selasa 21/03/2023
"Secara simbolis barang bukti miras kita musnahkan di lapangan Mapolres dan sebagian di kirim ke mapolda Riau sebagai laporan," kata Kapolres.
Disampaikan, kasus pembunuhan telah terjadi di wilayah kecamatan Seberida, tim satreskrim polres berhasil ungkap pelaku dengan waktu cepat selama 8 jam yang merupakan adik ipar korban.
Motif pembunuhan adalah pelaku memiliki perjanjian dengan suami korban yang saat ini sedang di dalam lapas karena tersangkut perkara narkoba. Dalam perjanjiannya apabila pelaku dapat menyanggupi kebutuhan finansial korban beserta anaknya maka pelaku boleh melakukan hubungan suami istri dengan korban.
Akan tetapi korban tidak mengetahui perjanjian tersebut, sehingga ketika pelaku hendak menagih janji
"Sedangkan korban seorang perempuan bernama Mariana (27) karyawan PT Arvena sepakat tewas di TKP dengan cara di pukul pakai batu di bagian belakang," kata Kapolres.
Kemudian pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 51,21 gram berhasil di aman dari enam orang terduga tersangka satu diantaranya perempuan, dan saat ini pelaku berhasil di amankan di Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Terang Kapolres.
Berita Lainnya
Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan
Polsek Lirik Inhu Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu BB 6.98 Gram
Pekan Ini Eks Bupati Kuansing Mursini Disidang atas Dugaan Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP
Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu
Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun
Secepat Kilat 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Ditempat Berbeda, Miliki 21 Paket Sabu
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu