Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil ungkap beberapa kasus di berbagai wilayah hukum jajaran polres Inhu saat penyambutan bulan suci Ramadhan diantaranya kasus pembunuhan, penangkapan narkoba, penertiban Kenalpot brong dan penangkapan pelaku minuman keras (Miras).
Berdasarkan hasil konferensi pers telah disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K turut hadir Kejari Inhu, Pemda di hadiri staf ahli Bupati Joni Maryanto, Pengadilan Rengat ( PN) Kodim 0302, meyampaikan sebanyak 1.112 minum keras berhasil diamankan dengan jenis yang berbeda pada Selasa 21/03/2023
"Secara simbolis barang bukti miras kita musnahkan di lapangan Mapolres dan sebagian di kirim ke mapolda Riau sebagai laporan," kata Kapolres.
Disampaikan, kasus pembunuhan telah terjadi di wilayah kecamatan Seberida, tim satreskrim polres berhasil ungkap pelaku dengan waktu cepat selama 8 jam yang merupakan adik ipar korban.
Motif pembunuhan adalah pelaku memiliki perjanjian dengan suami korban yang saat ini sedang di dalam lapas karena tersangkut perkara narkoba. Dalam perjanjiannya apabila pelaku dapat menyanggupi kebutuhan finansial korban beserta anaknya maka pelaku boleh melakukan hubungan suami istri dengan korban.
Akan tetapi korban tidak mengetahui perjanjian tersebut, sehingga ketika pelaku hendak menagih janji
"Sedangkan korban seorang perempuan bernama Mariana (27) karyawan PT Arvena sepakat tewas di TKP dengan cara di pukul pakai batu di bagian belakang," kata Kapolres.
Kemudian pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 51,21 gram berhasil di aman dari enam orang terduga tersangka satu diantaranya perempuan, dan saat ini pelaku berhasil di amankan di Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Terang Kapolres.
Berita Lainnya
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Perlawanan Dengan Golok Gagal, DPO Narkoba Diringkus Polisi
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus
Gara-gara Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Tiga Orang Dijerat Pasal Berlapis
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita
Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau
Ramai-ramai Masyarakat Inhil Sambut Kebebasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan
Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi