Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
BUALBUAL.COM INHU RIAU- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil ungkap beberapa kasus di berbagai wilayah hukum jajaran polres Inhu saat penyambutan bulan suci Ramadhan diantaranya kasus pembunuhan, penangkapan narkoba, penertiban Kenalpot brong dan penangkapan pelaku minuman keras (Miras).
Berdasarkan hasil konferensi pers telah disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K turut hadir Kejari Inhu, Pemda di hadiri staf ahli Bupati Joni Maryanto, Pengadilan Rengat ( PN) Kodim 0302, meyampaikan sebanyak 1.112 minum keras berhasil diamankan dengan jenis yang berbeda pada Selasa 21/03/2023
"Secara simbolis barang bukti miras kita musnahkan di lapangan Mapolres dan sebagian di kirim ke mapolda Riau sebagai laporan," kata Kapolres.
Disampaikan, kasus pembunuhan telah terjadi di wilayah kecamatan Seberida, tim satreskrim polres berhasil ungkap pelaku dengan waktu cepat selama 8 jam yang merupakan adik ipar korban.
Motif pembunuhan adalah pelaku memiliki perjanjian dengan suami korban yang saat ini sedang di dalam lapas karena tersangkut perkara narkoba. Dalam perjanjiannya apabila pelaku dapat menyanggupi kebutuhan finansial korban beserta anaknya maka pelaku boleh melakukan hubungan suami istri dengan korban.
Akan tetapi korban tidak mengetahui perjanjian tersebut, sehingga ketika pelaku hendak menagih janji
"Sedangkan korban seorang perempuan bernama Mariana (27) karyawan PT Arvena sepakat tewas di TKP dengan cara di pukul pakai batu di bagian belakang," kata Kapolres.
Kemudian pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 51,21 gram berhasil di aman dari enam orang terduga tersangka satu diantaranya perempuan, dan saat ini pelaku berhasil di amankan di Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Terang Kapolres.

Berita Lainnya
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Berkas Lengkap P-21, KPK Limpahkan Abdul Wahid ke JPU
Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Kejam! Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Selama 3 Hari
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Gara-Gara Patungan Beli Sabu, Seorang Pria di Inhu Tega Aniaya Teman Sendiri
Kabur ke Kebun, Terduga Pemerkosa Anak Tiri di kuansing Akhirnya Ditangkap Polisi
Tim Polda Riau Tangkap Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan di Padang
Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka