Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
BUALBUAL.COM INHU RIAU- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil ungkap beberapa kasus di berbagai wilayah hukum jajaran polres Inhu saat penyambutan bulan suci Ramadhan diantaranya kasus pembunuhan, penangkapan narkoba, penertiban Kenalpot brong dan penangkapan pelaku minuman keras (Miras).
Berdasarkan hasil konferensi pers telah disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K turut hadir Kejari Inhu, Pemda di hadiri staf ahli Bupati Joni Maryanto, Pengadilan Rengat ( PN) Kodim 0302, meyampaikan sebanyak 1.112 minum keras berhasil diamankan dengan jenis yang berbeda pada Selasa 21/03/2023
"Secara simbolis barang bukti miras kita musnahkan di lapangan Mapolres dan sebagian di kirim ke mapolda Riau sebagai laporan," kata Kapolres.
Disampaikan, kasus pembunuhan telah terjadi di wilayah kecamatan Seberida, tim satreskrim polres berhasil ungkap pelaku dengan waktu cepat selama 8 jam yang merupakan adik ipar korban.
Motif pembunuhan adalah pelaku memiliki perjanjian dengan suami korban yang saat ini sedang di dalam lapas karena tersangkut perkara narkoba. Dalam perjanjiannya apabila pelaku dapat menyanggupi kebutuhan finansial korban beserta anaknya maka pelaku boleh melakukan hubungan suami istri dengan korban.
Akan tetapi korban tidak mengetahui perjanjian tersebut, sehingga ketika pelaku hendak menagih janji
"Sedangkan korban seorang perempuan bernama Mariana (27) karyawan PT Arvena sepakat tewas di TKP dengan cara di pukul pakai batu di bagian belakang," kata Kapolres.
Kemudian pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 51,21 gram berhasil di aman dari enam orang terduga tersangka satu diantaranya perempuan, dan saat ini pelaku berhasil di amankan di Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Terang Kapolres.

Berita Lainnya
Bikin Geger! Polres Kampar Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pemerkosaan
Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi
Pengedar Sabu di Panipahan Darat Digerebek, Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang
Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Praperadilan Menang, Hakim Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi