• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sidang Suap Jabatan Kuansing

Dari Nilai Seleksi hingga Dua Mobil Mewah, Ini Fakta Sidang Dugaan Suap Jabatan Kuansing

Redaksi

Kamis, 01 Oktober 2026 19:36:59 WIB Dibaca : 73 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan suap jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Delta Famfama, Kamis (1/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi untuk mengurai alur transaksional yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing nonaktif, Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Kelima saksi yang dihadirkan merupakan figur birokrasi pemerintahan daerah. Mereka adalah mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan; Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison; Penjabat (Pj) Sekda Kuansing 2024-2025, Fahdiansyah; Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andri Yama Putra; serta mantan Kepala BKPP dan Kepala DP2KBP3A Kuansing, Mardansyah.

Sebelum tahapan pembuktian dimulai, majelis hakim memastikan komitmen kelima saksi untuk memberikan kesaksian yang sesuai fakta di hadapan persidangan.

 

"Apakah bersedia disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya? Memberikan keterangan palsu di bawah sumpah berhadapan dengan ancaman pidana, ya? Mengerti?" tanya Delta kepada para saksi yang serentak menyatakan kesediaannya.

Fokus pemeriksaan awal mengarah kepada Ikhwan Ridwan yang bertugas sebagai anggota panitia seleksi (Pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kuansing. Ia mengungkapkan keterlibatannya bermula dari permintaan Hendri Joprison selaku Sekretaris Pansel.

"Saya diminta menjadi panitia seleksi untuk jabatan pratama di Kuansing sebagai anggota," terangnya.

Ikhwan diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuansing Nomor KPTS/139 tertanggal 30 Mei 2022. Tim yang diketuai oleh Dedy Sambudi ini bertugas menyeleksi belasan posisi, mulai dari Inspektur, Asisten Umum, Sekretaris DPRD, Kepala Satpol PP, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

JPU kemudian mencecar tahapan seleksi yang mengantarkan Zulkarnain menduduki kursi Kepala Dinas PUPR Kuansing. Ikhwan membenarkan bahwa terdakwa melamar untuk posisi tersebut dan mengikuti seluruh rangkaian uji kelayakan.

 

"Yang jelas beliau melamar di PUPR dan kami menyeleksi beliau. Kami menyusun nilai lalu menyerahkan hasilnya kepada Ketua Pansel, dalam hal ini Dedy Sambudi," rincinya.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi penilaian Pansel, Zulkarnain berhasil mengantongi nilai akhir 87,24, mengungguli peserta lainnya, Pebri Mahmud yang memperoleh angka 82,59. Namun, Ikhwan menekankan bahwa kewenangan mutlak penentuan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tim Pansel sebatas menyodorkan tiga nama kandidat terbaik.

"Pansel menyetujui tiga nama. Dari ketiga nama itu, terserah kepala daerah mau pilih nomor satu, nomor dua, atau nomor tiga. Boleh saja," paparnya. Ia juga membantah adanya intervensi atau arahan khusus dari Bupati Suhardiman Amby selama proses seleksi berlangsung.

Kendati keterangan Pansel menyebut alur seleksi berjalan normatif, dakwaan JPU KPK justru membongkar skema transaksional di luar ruang ujian. Zulkarnain didakwa memuluskan langkah kariernya dengan memberikan suap kepada Suhardiman Amby berupa dua unit mobil mewah senilai total Rp2,75 miliar.

Pemberian pertama berupa Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate-L 4X4 8A/T rakitan 2022 seharga Rp700 juta, diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan jabatan Kepala Dinas PUPR pada tahun 2022. Selanjutnya, Zulkarnain kembali menyerahkan Toyota Land Cruiser 300 GR-Sport tahun 2023 senilai Rp2,05 miliar agar Bupati mempromosikannya menjadi Sekda Kuansing.

Fakta persidangan menyebutkan pembelian dua kendaraan premium tersebut dilakukan secara kredit dan dicicil selama 36 bulan dengan campur tangan Ardiles. Di samping membantu pengadaan mobil, Ardiles juga didakwa menggelontorkan suap terpisah agar perusahaan konsultan miliknya, PT MIC, mendapatkan kucuran proyek di Dinas PUPR Kuansing.


Sumber : Goriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pil Ekstasi Beredar Saat Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Tangkap Terduga Pengedar

Sedang Ngangkut Kayu, Pelaku Ilog Ditangkap Polres Inhu dan Polhut TNBT

Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni

Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan

Terparkir di Depan Rumah, Motor Milik Warga Tembilahan Ini Lenyap Digondol Maling

Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan

DPO Kasus Curanmor Polsek Tambang Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru

Gadis 17 Tahun di Kampar Jadi Korban Rudapaksa, Satu Pelaku Ditangkap

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor

Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Aparat Kepolisian di Riau, Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kualu

Terkini +INDEKS

Enam Putra dan Enam Putri Wakili Riau di Kejurnas Padel 2026

02 Oktober 2026
APBKam Rp4,2 Miliar Bermasalah, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan
02 Oktober 2026
PETI Mulai Serang Tepian Narosa Teluk Kuantan, Rakit Setingkai Dimusnahkan Polisi
01 Oktober 2026
Sambut AKBP John Louis Letedara, Polres Inhu Gelar Farewell and Welcome Parade
01 Oktober 2026
1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Direlokasi, Pemda Pastikan Semua Dapat Lapak
01 Oktober 2026
Bengkalis Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, DPRD Janji Susul dalam Sepekan
01 Oktober 2026
Dari Nilai Seleksi hingga Dua Mobil Mewah, Ini Fakta Sidang Dugaan Suap Jabatan Kuansing
01 Oktober 2026
PBPI Riau Segera Dilantik, Legalitas Organisasi Kini Resmi di KONI
01 Oktober 2026
Sabu 650 Gram Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Polres Dumai di Bengkalis
01 Oktober 2026
Setelah Lima Bulan Kosong, Kajari Dumai Akhirnya Diisi Pejabat Definitif
01 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kolaborasi DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis_ PT STRUM lounching Perdana di Perkebunan PT Adei Pinggir
  • 2 Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Warga Bisa Ajukan Diri Secara Mandiri
  • 3 MTQ ke-56 Mandah Resmi Dibuka, Bupati Inhil Dorong Lahirnya Generasi Qur'ani
  • 4 Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
  • 5 DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026, Pemkab Hormati Keputusan dan Sesuaikan Regulasi
  • 6 Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
  • 7 Camat Kuindra Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum Sekcam
  • 8 Sabu Disembunyikan dalam Ikat Rambut, Polisi Tangkap Dua Tersangka di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media