Ayah di Bintan Timur Tegas Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Bintan Timur berhasil mengamankan seorang pria di Bintan Timur akibat melakukan perbuatan tercela dengan tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut disampaikan Kapolres Bintan melalui Ps. Kasi Humas Polres Bintan Ipda M. Alson dalam konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Sabtu (04/09).
"Dari hasil pemeriksaan tersangka HM mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang berinisial PSR (19), yang mana perbuatan tersebut dilakukan tersangka sejak korban berusia 15 tahun atau di kelas 2 SMP pada tahun 2016 lalu," Ipda M. Alson.
Hubungan antara tersangka dan korban adalah anak kandung dari tersangka yang tinggal serumah.
"Tindakan bejat yang dilakukan pria berinisial HM tersebut sudah berulang kali dilakukan sejak kurun waktu Tahun 2016 sampai 2020," ungkapnya.
Sejak SMP hingga korban tamat SMK, perbuatan bejat tersebut berulang kali dilakukan, al hasil HM harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.
Kejadian tersebut terjadi di rumah tempat tinggal keduanya yang beralamat di wilayah Kecamatan Bintan Timur. Saat kejadian isteri HM yang juga merupakan ibu kandung korban sedang tidak di rumah.
Kasus tersebut terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, kemudian ibu korban melaporkannya ke Polsek Bintan Timur pada tanggal 19 Agustus 2021, selanjutnya HM pun diamankan oleh pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku sudah kita amankan, untuk proses Penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
HM disangkakan telah melanggar Undang-undang RI No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara Minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Lainnya
Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap
Polda Riau Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana, Korban Seorang Pengusaha Rental Mobil
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia, Saat Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu
Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik
Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
Kedapatan Bermain Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polres Inhil
Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi