Aksi Pencuri Sawit di Siang Bolong Berakhir Apes, Pria di Pelalawan Ditangkap Pemilik Kebun
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial YHZ (38) ditangkap setelah kedapatan mencuri buah kelapa sawit di kebun milik warga di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu siang (2/5/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H menyebutkan, pelaku diamankan langsung oleh pemilik kebun, Arifin M., saat tengah melakukan pengecekan rutin sekitar pukul 12.00 WIB.
“Korban memergoki pelaku sedang mengambil buah sawit, kemudian langsung mengamankannya,” ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil 14 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 288 kilogram. Aksi tersebut diduga dilatarbelakangi motif ekonomi.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu keranjang rotan, serta belasan tandan buah sawit hasil curian.
Setelah diamankan di kantor desa, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bunut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp864 ribu. Laporan resmi diterima polisi pada sore hari di tanggal yang sama.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian.

Berita Lainnya
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Seorang Ibu Terduga Pelangsir BBM Solar, Datangi Keluarga Oknum Wartawan di Duri
Terungkap! Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
Kejar-kejaran di Laut! 27 Kg Sabu Gagal Edar, Polisi Ungkap Jalur Narkoba Lintas Negara di Riau
Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur
Terbongkar di Sidang! Ferry Yunanda Akui ''Jual Nama Gubernur'' untuk Kumpulkan Uang, Meski Dilarang Abdul Wahid
Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara
Usai Transaksi, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo