Gelper Tanjungpinang
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang

Bualbual.com, Tanjungpinang - Aroma perjudian diduga kembali meramaikan dan meresahkan warga Tanjungpinang. Pasalnya, Judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di Jalan Ir Sutami yang sempat tutup beberapa waktu lalu ini kembali dibuka.
Hal ini membuat masyarakat kembali resah masyarakat. Menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya Gelper ini sudah 3 hari dibuka.
"Sudah dari tanggal 23 bukanya bang," ucap Sumber kepada media ini, Sabtu (23/1).
Hal sontak mengabaikan arahan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam arahan sebelumnya dengan tegas telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Adrianto Suntuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.
Hal ini bisa dilihat dari Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.
Tempat permainan yang berbau mesin Judi (Gelper) ini sangatlah dilarang oleh tokoh agama, tokoh masyarakat baikpun tokoh ulama dan merupakan melanggar Undang – Undang pasal 303 KUHP, Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981 Jo.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, menyampaikan hal tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (25/01).
“Ok akan kami cek dan lidik,” tulisnya.
Berita Lainnya
Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Pelaku Curas di Jalinteng Desa Blambangan Pagar Lampura yang Terkenal Sadis, Akhirnya Diringkus Polisi
Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan
Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar
Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal
Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara