Gelper Tanjungpinang
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang

Bualbual.com, Tanjungpinang - Aroma perjudian diduga kembali meramaikan dan meresahkan warga Tanjungpinang. Pasalnya, Judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di Jalan Ir Sutami yang sempat tutup beberapa waktu lalu ini kembali dibuka.
Hal ini membuat masyarakat kembali resah masyarakat. Menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya Gelper ini sudah 3 hari dibuka.
"Sudah dari tanggal 23 bukanya bang," ucap Sumber kepada media ini, Sabtu (23/1).
Hal sontak mengabaikan arahan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam arahan sebelumnya dengan tegas telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Adrianto Suntuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.
Hal ini bisa dilihat dari Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.
Tempat permainan yang berbau mesin Judi (Gelper) ini sangatlah dilarang oleh tokoh agama, tokoh masyarakat baikpun tokoh ulama dan merupakan melanggar Undang – Undang pasal 303 KUHP, Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981 Jo.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, menyampaikan hal tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (25/01).
“Ok akan kami cek dan lidik,” tulisnya.
Berita Lainnya
Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar
Tim Polres Bengkalis Amakan 1 Orang Pelaku Perdangangan Orang Ke Malaysia
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Kasi Pidsus Kejari Inhu Kembali Menetapkan 2 Tersangka Bawaslu Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang
Warga Kaget Temukan Sosok Mayat Yang Telah Mulai Membusuk
Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu
DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan
Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan
10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi
Terungkap! Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau