Gelper Tanjungpinang
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Bualbual.com, Tanjungpinang - Aroma perjudian diduga kembali meramaikan dan meresahkan warga Tanjungpinang. Pasalnya, Judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di Jalan Ir Sutami yang sempat tutup beberapa waktu lalu ini kembali dibuka.
Hal ini membuat masyarakat kembali resah masyarakat. Menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya Gelper ini sudah 3 hari dibuka.
"Sudah dari tanggal 23 bukanya bang," ucap Sumber kepada media ini, Sabtu (23/1).
Hal sontak mengabaikan arahan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam arahan sebelumnya dengan tegas telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Adrianto Suntuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.
Hal ini bisa dilihat dari Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.
Tempat permainan yang berbau mesin Judi (Gelper) ini sangatlah dilarang oleh tokoh agama, tokoh masyarakat baikpun tokoh ulama dan merupakan melanggar Undang – Undang pasal 303 KUHP, Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981 Jo.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, menyampaikan hal tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (25/01).
“Ok akan kami cek dan lidik,” tulisnya.

Berita Lainnya
Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan
Pria 58 Tahun Diciduk Saat Transaksi Sabu di Mandau, Polisi Amankan Barang Bukti
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak
Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
Buka Kebun Sawit dengan Membakar Lahan, Warga Inhu Ditangkap Polisi
Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti
Dua Pria Ditangkap di Pangkalan Lesung,28 Paket Sabu Diamankan
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba