Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
BUALBUAL.com - Sehubungan dengan gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia yang akan dilakukan pada tanggal 7 - 11 Oktober 2024 terkait permintaan kenaikan gaji dan tunjangan.
"Kami dari Posbakum (Pos Bantuan Hukum) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Indragiri Raya mendukung permintaan kenaikan gaji dan tunjangan hakim ini," ungkap Direktur Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Muhsin SH MH, Selasa (1/10/2024) di Tembilahan.
Untuk Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 Tahun sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012;
2. Bahwa sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang;
3. Bahwa hakim adalah wakil Tuhan di bumi ini, yang merupakan kaki tangan Tuhan dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara di dalam persidangan;
4. Apabila Hakim sejahtera pencari keadilan dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi Hakim akan gampang tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara;
"Bahwa untuk itu kami, mendukung gerakan hakim yang akan dilakukan pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 untuk menuntut kesejahteraan Hakim di Indonesia," tegasnyam
Ditambahkan, agar segera Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia.
Demikian rilis pers ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.***(rls)

Berita Lainnya
IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital
Dua Mantan Pejabat Riau Pos Buka Suara, Hak Finansial Rida K Liamsi Disebut Belum Dihitung
Mayat Wanita Cantik di Kebun Sawit Tapung Kampar Diduga Korban Pembunuhan
Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur
Tersinggung Suara Knalpot, Pria di Tempuling Bacok Tetangga
Diduga Timbun BBM Subsidi, Warga Enok Diamankan Polres Inhil
Dua Warga Desa Sering Diamankan dalam Kasus Narkotika di Pelalawan
Disembunyikan di Selangkangan, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Pekanbaru
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara
73 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Musnahkan Kejari Rohil
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Digerebek di Pelabuhan Roro! Pria 29 Tahun Kedapatan Bawa Sabu 134 Gram, Diduga Bandar Besar