Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

BUALBUAL.com - Sehubungan dengan gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia yang akan dilakukan pada tanggal 7 - 11 Oktober 2024 terkait permintaan kenaikan gaji dan tunjangan.
"Kami dari Posbakum (Pos Bantuan Hukum) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Indragiri Raya mendukung permintaan kenaikan gaji dan tunjangan hakim ini," ungkap Direktur Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Muhsin SH MH, Selasa (1/10/2024) di Tembilahan.
Untuk Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 Tahun sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012;
2. Bahwa sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang;
3. Bahwa hakim adalah wakil Tuhan di bumi ini, yang merupakan kaki tangan Tuhan dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara di dalam persidangan;
4. Apabila Hakim sejahtera pencari keadilan dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi Hakim akan gampang tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara;
"Bahwa untuk itu kami, mendukung gerakan hakim yang akan dilakukan pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 untuk menuntut kesejahteraan Hakim di Indonesia," tegasnyam
Ditambahkan, agar segera Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia.
Demikian rilis pers ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.***(rls)
Berita Lainnya
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Ini Motif Pembunuhan di Kateman, Inhil
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Terduga Pengeroyok Wartawan Media Online Bernama Ansori
Polres Bengkalis Amankan 43 WNA Banglades Dan 10 WNI, Tujuan Malaysia Di Tanjung Lebam
Kasus Tipikor Hotel Kuansing: Mantan SVP PT Waskita Karya Berikan Kesaksian Penting
Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Mesin Gardan Mobil
Diduga karena Cemburu, Seorang Suami di Inhil Tega Habisi Istri
18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi
Sat Intelkam dan Sat Narkoba Polres Inhu Bongkar Jaringan Narkoba Dekat RS