Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas
BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Belasan saksi berhasil di periksa oleh kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu melalui Kanit Tipikor Iptu Miki Kurniawan, S.H termasuk kepala desa Polak Pisang dan seorang bernama Hengky sebagai dugaan pelaku program rumah layak huni.
Hal ini disampaikan Kanit Tipikor Iptu Miki Kurniawan, S. H di sela-sela kegiatan Polres Inhu pada 14/10/2023, kepada Wartawan Iptu Miki menyampaikan, " Kita sudah panggil sedikit nya ada belasan orang, termasuk kades," Kata Miki
Miki juga menambah kan, jika pihak nya telah menyurati dan memanggil orang kementrian seperti yang disampaikan salah satu saksi, " Ada salah satu saksi menyebut nama pihak dari Kementerian, dan kita sudah surati dan memanggil mereka, " Tambah Miki
Miki juga meminta agar masyarakat bersabar, kasus masih dalam penyelidikan, belum bisa menetapkan tersangka nya, kemungkinan setelah memanggil dan memeriksa pihak kementerian yang disebut salah satu saksi, barulah bisa kita lakukan gelar, dan mudah mudahan bisa menentukan tersangka nya.

Berita Lainnya
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
Dua Tahun Buron, Polres Lampung Utara Akhirnya Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Nyambi Edarkan Narkotika, Petani di Rawa Pitu Ditangkap Polres Tulang Bawang
Miliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 141,26 Grm, Seorang Pria Diamankan Team Opsanal Polsek Rupat Utara
Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,29 Gram Shabu Tangkapan dari 3 Tersangka
Silaturahmi ke Rumah Warga, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Konsumen Kavlingan Kurma Mulai Menggugat ke Pengadilan, Bos Safrizal: Kita Siap Ikuti Proses Hukum
Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya
Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus