Silaturahmi ke Rumah Warga, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

KUINDRA -Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang pelaksanaan pemilu, Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Indragiri (Kuindra) rutin memberikan himbauan Kamtibmas dan Pemilu damai kepada masyarakat.
Kali ini, giat himbauan disampaikan oleh Aiptu Benny Codiyat, Brigadir Muhammad Idris dan Bripda Celvin Juanda, dengan bersilaturahmi kerumah rumah warga untuk menyampaikan himbauan, Rabu (31/1/2024), di kelurahan Sapat.
Kapolsek Kuindra AKP Suwandi. B., mengatakan rutinitas tersebut merupakan Cooling System jelang Pemilu dalam rangka Operasi Mantap Brata Lancang Kuning Thun 2023-2024 guna menciptakan stabilitas keamanan diwilayah hukum Polsek Kuindra.
“ Personel Polsek Kuindra mengajak masyarakat untuk bersama sama menciptakan suasana yang aman, sejuk, dan damai selama pelaksanaan Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” kata AKP Suwandi.
AKP Suwandi, berharap mampu dengan dilaksanakannya rutinitas tersebut mampu menumbuhkan rasa simpati masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya Polri dalam penegakan hukum dan Harkamtibmas.
”Semoga dengan kegiatan ini situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kuindra tetap berjalan aman sejuk dan damai sesuai yang di harapkan," tutupnya.
Berita Lainnya
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu
Tiga Pelaku Begal di Tembilahan Hulu Residivis yang Baru Keluar dari Penjara
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Dua Tahun Buron, Polres Lampung Utara Akhirnya Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas
Astaga! Siswa SMP di Rohul Tega Sayat Leher Gadis Cilik, Lalu Dibuang ke Parit