Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'
BUALBUAL.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhu harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pria berinisial DRW (39) tersebut diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
DRW ditangkap tim Kepolisian Sektor Rengat Barat Polres Inhu, Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 13.3 WIB di Komplek rumah dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhu Jalan Lintas Timur Sumatera Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, tepatnya di belakang Kantor Dinas Perhubungan Inhu.
"Saat ini oknum ASN tersebut diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Ahad (19/4/2020).
Dijelaskan Misran, dari tangan tersangka DRW, Polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 0,16 gram, 2 bungkus plastik kecil bening dalam keadaan kosong, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Menurut Misram penangkapan tersangka DRW bermula pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, Polisi setempat mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang tinggal di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar pukul 13.35 WIB, Tim melihat terduga pelaku berinisial DRW sedang duduk di depan teras rumahnya lalu tim langsung mengamankan pelaku.
"Ketika dilakukan penggeledahan badan, Polisi menemukan 1 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong celana pelaku sebelah kiri. Dan saat diinterogasi Polisi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya," terang Misran.
Dari pengakuan pelaku DRW tersebut, kemudian polisi membawa pelaku ke Mapolsek Rengat Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabuppaten Inhu, Boyke S, saat dikonfirmasi terkait adanya penangkapan oknum ASN berinisial DRW di rumah dinas Pekerjaan Umum mengatakan dirinya baru mendapatkan informasi tersebut. "Saat ini kita lagi mencari data siapa ASN tersebut.“ ujarnya.

Berita Lainnya
Curi Tas Wartawan saat Sholat, Warga Lamteng Diringkus Polres Lampung Utara
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,29 Gram Shabu Tangkapan dari 3 Tersangka
Digerebek di Dalam Kamar, Dua Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Barang Bukti
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru
Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau
Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'
17 Orang Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara
Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri
Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi