• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Jaksa Periksa Kepala Desa di Inhu Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group

Redaksi

Sabtu, 03 Agustus 2024 15:57:39 WIB Dibaca : 458 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Agung Republik Indonesia telah memanggil sejumlah kepala desa dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group melalui anak perusahaannya.

Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) telah menetapkan tujuh anak perusahaan PT Duta Palma sebagai tersangka korporasi. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Menurut Harli Siregar, tim penyidik telah memeriksa sepuluh saksi terkait keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang berhubungan dengan kegiatan perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Inhu. Delapan di antaranya adalah kepala desa di Kabupaten Inhu, sedangkan dua lainnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari KPP Pratama Rengat dan seorang wiraswasta.

Para kepala desa yang diperiksa meliputi SRD dari Desa Patala Bumi, SRT dari Desa Kuala Mulia, MRW dari Desa Penyaguan, JAW dari Desa Kelesa, ZLK dari Desa Siambul, dan MKS dari Desa Rumbai. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group melalui perusahaan-perusahaan yang telah disebutkan.

PT Banyu Bening Utama beroperasi di Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, sedangkan PT Siberida Subur berada di Desa Kelesa, Kecamatan Batang Gansal. PT Palma Satu beroperasi di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, dan PT Panca Agro Lestari beroperasi di Desa Dana Rambai serta Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal.

Proses pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAMPidsus Kejagung di Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, sejak tanggal 29 Juli 2024. Di antara saksi yang telah diperiksa termasuk kepala dinas, kepala badan di Pemkab Inhu, kepala bagian, serta pensiunan PNS.

Penetapan tersangka terhadap korporasi ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang melibatkan Surya Darmadi, bos PT Duta Palma, dan mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman. Kasus ini telah beralih dari penyelidikan ke penyidikan umum melalui Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-61/F.2/Fd.2/11/2023 tanggal 3 November 2023.

Surya Darmadi telah dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun serta denda pengganti sebesar Rp2,2 triliun. Hukuman ini telah berkekuatan hukum tetap, menjadikannya sebagai terpidana. Raja Thamsir Rachman juga dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara dalam tingkat banding, lebih berat daripada putusan pengadilan tingkat pertama.

Kasus ini bermula dari kolusi antara Surya Darmadi dengan Bupati Indragiri Hulu 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, terkait pembukaan lahan kelapa sawit yang terletak di kawasan hutan. Surya Darmadi melalui perusahaan-perusahaannya mengubah kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit, menyebabkan kerugian ekonomi dan lingkungan yang signifikan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas

Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu

Pria Penampar Perawat Karena Tak Mau Ditegur Pakai Masker Akhirnya Ditangkap Polisi 'Mengaku Menyesal dan Minta Maaf'

Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia

Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'

Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau

Dua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Tembilahan Ditangkap Polisi

Polsek Banjar Agung bersama Warga Berhasil Tangkap Dua dari Tiga Pelaku Curat PDAM

Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan

Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas

Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media