Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
.jpg)
BUALBUAL.com - Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu Pagi, 10 Juni 2020, di Kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti.
Dalam sambutannya Nanik mengatakan, pihaknya mendukung penuh serta pihaknya juga membutuhakn kerjasama yang harmosia kedepannya.
“Semoga kerjasama ini kedepannya menjadikan masyarakat lebih menganal Kejari serta lebih mempererat silaturahim antara Dispersip dengan Kejari Bengkalis,” Ungkap Nanik.
Kemudian, H Suwarto mengatakan, pihaknya berterima kasih kepasa Kejari Bengkalis telah menyambut rombongannya dengan baik.
“Tujuan kami melaksanakan kerjasama ini agar antara kejari dan dispersip bias bekerjasama menegakkan hukum, juga bekerjasama dalam hal lain yang tentunya menuju kearah yang lebih baik kedepannya,” ungkap H Suwarto.
Lanjut H Suwarto menambahkan, perpustakan bengkalis kali ini bukan hanya menediakan buku untuk dibaca, namaun ada beberapa program seperti pembuatan video yang di tayangkan di media social dinas perpustakaan tayang setiap hari kamis.
“perpustakkan saat ini sudah besar pergerakannya, bukan hana dating dan membaca buku namun, berbasisi inklusi social. Melibatkan beberapa trakeholder dan masyarakat. Program ini akan kami kembangkan seteah pandemic ini selaesai, sementara, saat ini dispersip melakukan siaran langsung setiap hari kamis, dan mendatangkan beberapa narasumber yang berkopeten dibidangnya,”imbuh H Suwarto.
Diakhir acara setelah penandatanganan perjanjian kerjasama, pihak Dispersip menyerahkan beberapa buku kepada Kajari Bengkalis.
Berita Lainnya
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
Terduga Pelaku Kasus Penadah Sekaligus Pengedar Sabu di Meranti Diringkus
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai
Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
2.319 Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, Kapolda Riau: Hutan Kita Harus Diselamatkan
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO
Jatuh Tersenggol Mobil, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu 1,3 Kg
Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat
Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona