Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Operasi Antik 2026 Membara! Pengedar Narkoba di Mandau Tak Berkutik Saat Disergap
BUALBUAL.com - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik 2026 serta mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., SIK.
Dalam keterangannya, pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Gajah Mada Km. 12, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka yang diamankan berinisial S (33), yang diketahui berperan sebagai pengedar.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
1. 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,76 gram
2. 1 paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,58 gram
3. 1 unit handphone merek Realme warna toska
4. 1 bungkus plastik klip bening
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).
Selain itu, berdasarkan hasil tes urin, tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis, khususnya melalui Operasi Antik 2026 sebagai langkah konkret menekan peredaran gelap narkoba.
Polres Bengkalis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
.jpg)

Berita Lainnya
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar
Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Dua Wanita Diciduk di KTV Brotherhood, Polres Bengkalis Sita 93 Butir Ekstasi
Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Pencurian di Toko Cahaya Mart Duri, Terbilang Rapi, 3 Pelaku Diamankan Team Reskrim Polres Bengkalis
Pembuang Bayi di Kuansing Berhasil Diungkap
Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Warga Kota Tanjungpinang Kembali Dihebohkan dengan Arisan Online Bodong
Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri