Polres Lampura Berhasil Ungkap Kasus Curat yang Rugikan Korbannya Hingga Ratusan Juta
BUALBUAL.com - Satuan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dengan Pemberatan (Curat) yang merugikan korbannya hingga Rp. 150 juta.
"Kejadian ini menimpa korban Hendi Setiawan (30) warga desa Karang Rejo 2 Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (18/1/2022) lalu," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers pada Senin (31/1/2022) bertempat di koridor utama Mapolres setempat.
Dikatakan oleh Kapolres, TW (33) warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Pakuwon Ratu Kabupaten Way Kanan ini merupakan pelaku tunggal saat melancarkan aksi kejahatannya.
"Modus operandi (MO) yang dilakukan, awalnya berpura-pura bertamu ke rumah korban, untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah. Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok," jelas Kapolres.
Lanjutnya, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), mesin EDC BRILink dan agen BNI 46 dan satu unit Handphone.
TW sempat buron selama kurang lebih sebelas hari dan akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Reskrim jajaran Polres Lampung Utara pada Jumat (29/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB di Kelurahan Negeri Sakti Pakuon Ratu Kabupaten Way kanan.
"Terhadap TW terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak di tangkap," ujar Kapolres.
Terduga pelaku TW (33) turut dihadirkan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa plat nopol, satu unit HP merk Samsung J7, satu buah cincin emas berikut surat, satu kalung emas berikut surat, satu buah gantungan kalung beserta surat, sepasang anting emas, uang tunai Rp 150.000, satu buah linggis dan satu bilah golok.
Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan menghimbau, guna mengantisipasi kasus serupa, agar warga masyarakat meningkatkan keamanan lingkungannya dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Berita Lainnya
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polisi, Terlibat Jual Beli Chips Higgs Domino
Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tembilahan Sempat Ingin Setubuhi Korban
Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra
Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas
Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Perempuan Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis