Polres Lampura Berhasil Ungkap Kasus Curat yang Rugikan Korbannya Hingga Ratusan Juta
BUALBUAL.com - Satuan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dengan Pemberatan (Curat) yang merugikan korbannya hingga Rp. 150 juta.
"Kejadian ini menimpa korban Hendi Setiawan (30) warga desa Karang Rejo 2 Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (18/1/2022) lalu," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers pada Senin (31/1/2022) bertempat di koridor utama Mapolres setempat.
Dikatakan oleh Kapolres, TW (33) warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Pakuwon Ratu Kabupaten Way Kanan ini merupakan pelaku tunggal saat melancarkan aksi kejahatannya.
"Modus operandi (MO) yang dilakukan, awalnya berpura-pura bertamu ke rumah korban, untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah. Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok," jelas Kapolres.
Lanjutnya, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), mesin EDC BRILink dan agen BNI 46 dan satu unit Handphone.
TW sempat buron selama kurang lebih sebelas hari dan akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Reskrim jajaran Polres Lampung Utara pada Jumat (29/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB di Kelurahan Negeri Sakti Pakuon Ratu Kabupaten Way kanan.
"Terhadap TW terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak di tangkap," ujar Kapolres.
Terduga pelaku TW (33) turut dihadirkan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa plat nopol, satu unit HP merk Samsung J7, satu buah cincin emas berikut surat, satu kalung emas berikut surat, satu buah gantungan kalung beserta surat, sepasang anting emas, uang tunai Rp 150.000, satu buah linggis dan satu bilah golok.
Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan menghimbau, guna mengantisipasi kasus serupa, agar warga masyarakat meningkatkan keamanan lingkungannya dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Berita Lainnya
Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19
Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Rumahnya Sendiri
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
Bea Cukai Batam Tindak Peredaran Obat Ilegal
Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar
Ketua Serikat Buruh SEJATI Riau Dan Praktisi Hukum: Menuntut Sumpah Janji Mu DPRD Rohil,?
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Skandal Rp1,2 Miliar di Sungai Buluh: Kades dan Sekdes Dituding Selewengkan Anggaran
Terungkap! Abdul Wahid: Tak Ada Penerimaan Uang Langsung dalam Dakwaan Jaksa