Skandal Rp1,2 Miliar di Sungai Buluh: Kades dan Sekdes Dituding Selewengkan Anggaran
BUALBUAL.com - Dugaan praktik korupsi dana desa kembali mencuat. Kali ini menyeret nama Imam Suroyo, Kepala Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang baru-baru Ini telah dilantik oleh bupati kuantan Singingi dan kasus Ini juga dimainkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Zainal Arifin.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 senilai Rp1,2 miliar yang hingga kini tidak ditemukan realisasinya di lapangan.
“ Laporan resmi tersebut telah didaftarkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Minggu (29/9/2025) pukul 13.50 WIB oleh Kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kuansing, mewakili masyarakat Desa Sungai Buluh,"Ujar Aniel Nazam Putra, S.H., M.H selaku Pengacara Rianto dan juga yang mewakili LKBH Kuansing Kepada Jurnalis, Selasa (30/09/2025).
Dalam laporan itu, pelapor Rianto menyertakan bukti awal serta dokumen pendukung yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius. Sejumlah kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat diduga tidak pernah terealisasi, meski laporan administrasi desa menyebutkan seolah-olah telah dilaksanakan.
Ironisnya, pelaporan fiktif diduga dilakukan oleh Pemerintah Desa, Camat, maupun Inspektorat. Sementara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas justru tidak menjalankan perannya secara efektif, bahkan dituding turut membiarkan penyimpangan tersebut.
Lebih lanjut, Imam Suroyo juga diduga kuat menguasai aset desa berupa tanah kas desa (TKD) seluas sekitar tiga hektare di TSM Sungai Kuning F1, Dusun Wanasari, Sungai Buluh. Aset yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat itu dikuasai secara pribadi tanpa dasar hukum yang sah maupun mekanisme musyawarah desa.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah melihat adanya pembangunan dari dana desa tahun 2022, padahal laporan pertanggungjawaban dibuat lengkap. Hal ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi laporan serta pemalsuan dokumen keuangan desa.
Masyarakat melalui LKBH Kuansing mendesak Kejaksaan Agung, KPK, dan Mabes Polri segera melakukan penyelidikan. “Dana desa seharusnya digunakan untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat, bukan memperkaya diri sendiri,” tegas Aniel Nazam Putra, S.H., M.H salah satu perwakilan LKBH Kuansing.
Warga juga menyoroti kekayaan tidak wajar yang dimiliki Imam Suroyo. Selama menjabat sebagai kepala desa, ia disebut tidak pernah membeli tanah, namun kini memiliki banyak lahan dan 15 kapling yang asal-usulnya diragukan.
Hingga berita ini diterbitkan,Imam Suroyo, Zainal Arifin, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi. Sumber dari LKBH Kuansing menyebut, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan KPK berjanji menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu tiga hingga tujuh hari kerja.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan dana desa, sekaligus pengingat bahwa publik kini semakin aktif mengawasi penggunaan anggaran negara di tingkat akar rumput.
“Rakyat hanya ingin keadilan. Jangan biarkan uang desa yang seharusnya untuk kesejahteraan justru menguap tanpa jejak,” ujar Anto salah satu warga Sungai Buluh.

Berita Lainnya
Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
Kejati Riau Resmi Tahan Mantan Bupati Kuansing Mursini
Pemadaman Karhutla Berujung Penemuan Gudang Narkoba di Kebun Sawit Dumai
Kendalikan Sabu dari Dalam Sel, Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Sabu, Satu Pengedar Diciduk dengan Barang Bukti Mengejutkan
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil
Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?
Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid
Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa