• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 20:47:24 WIB Dibaca : 315 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan terang terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengrusakan barang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung yang melibatkan anak di bawah umur, Jumat (6/1/2023). 

Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reskrimum Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Wakil Ketua MUI Lampung Solihin, tim profesi PPA Lampung Yusroni, Dinas Sosial Eliana, Bapas Bandar Lampung Ade Tamara, Komnas anak Ariyanto Werta dan Lembaga Advokasi Anak (DAMAR) Anisa. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa kejadian ini menjadi atensi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dimana kejadian pelemparan batu ini diduga dilakukan oleh sekelompok anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2022 lalu sekira 23.00 WIB.

"Dengan adanya program quick wins presisi Polda Lampung yang dikedepankan disini adalah Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) melalui Tim Tekab 308 presisi, telah berhasil mengungkap kasus pelemparan dalam waktu 7 X 24 jam. Dan semua pelaku dapat diamankan Pada hari Kamis pada tanggal 5 Januari 2023," ungkap Pandra. 

"Ini merupakan program quick wins presisi Polda Lampung dalam hal untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus wujud transparansi dan respon cepat yang dilakukan oleh TIM Tekab 308 Presisi Polda Lampung," tutur Pandra. 

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, dugaan terjadinya tindak pidana pengrusakan dengan pelemparan batu berawal pada jam 21.30 WIB, saksi Riyan dengan terduga pelaku VJ terjadi cekcok mulut. 

"Cekcok terjadi karena memperebutkan seorang perempuan yang mereka kenal di jembatan penyebrangan antara Islamic center-yayasan Al-Kautsar," ujar Reynold. 
 
Kemudian, lanjutnya, pada saat akan terjadi
 perkelahian terduga pelaku TP mengatakan kepada saksi Riyan dan terduga pelaku VJ untuk
melanjutkan perkelahian di dalam halaman belakang masjid Islamic Center sekira jam 22.00 WIB. Terduga pelaku V, terduga pelaku TP, terduga pelaku VJ, terduga pelaku A, terduga pelaku TA (belum
tertangkap) bersama dengan saksi RIYAN, Saksi Dian, Saksi Dedi Pratama berjalan menuju ke
halaman belakang yaitu di depan kantor MUI provinsi Lampung. 

Sesampainya di lokasi tersebut terduga
pelaku VJ berkelahi dengan saksi Riyan sedangkan terduga pelaku A, terduga pelaku TA dan saksi
 Dian, saksi Dedi Pratama menyaksikan perkelahian mereka.

"Pada saat terduga pelaku VJ berkelahi dengan saksi Riyan, para terduga pelaku lainnya membantu
terduga pelaku VJ dengan cara mengambil batu disekitar lokasi lalu melempari saksi Riyan diikuti terduga pelaku VJ melempari batu juga sedangkan saksi Dian dan Dedi Pratama hanya menyaksikan dan melihat lemparan dari para terduga pelaku mengenai kaca pintu bagian depan kantor MUI provinsi Lampung," ungkapnya. 
 
"Setelah sekira 10 (sepuluh) menit kemudian mereka berhenti dan kembali lagi ke jembatan layang untuk berkumpul lagi," imbuhnya. 

"Motif para terduga pelaku tersebut adalah selisih paham terkait merebutkan teman wanita antara terduga pelaku VJ dan saksi Riyan, tidak ada motif lainya seperti motif terkait Politik agama dan lain-lain," jelas Dirkrimum. 

Reynold melanjutkan, menindak lanjuti kasus tersebut jajaran Ditreskrimum Polda Lampung gerak cepat, dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan secara mendalam, hingga pada hari Kamis, tanggal 05 Januari 2023, Tim Tekab 308 dari Resmob Unit III Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku dengan inisial V, TP, VJ, R, dan A, di Kontrakan di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial V, TP, VJ, R dan A, hasil interogasi dari terduga pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana dengan terang terangan atau dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengerusakan barang terhadap pintu kaca depan kantor dan jendela kaca samping kantor MUI provinsi Lampung. 

"Dari tempat kejadian perkara, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 (delapan) buah batu
dan serpihan pecahan kaca berwarna hitam," kata Reynold. 

Atas perbuatan para tersangka, dapat dikenakan sanksi pasal 170 KUHP Jo 55 KUHP sub pasal 406 KUHP, pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara. 

Reynold menjelaskan bahwa dalam kasus ini para terduga pelaku, tidak dilakukan penahan di karenakan pelaku masih berusia di bawah umur, kemudian proses penyidikannya tetap dilakukan pendampingan dari Bapas Anak Bandar Lampung. 

Dia juga menjelaskan bahwa dalam perkara ini, dari beberapa stakeholder yang kita undang menyetujui putusan terhadap tersangka dalam perkara tersebut akan diterapkan Restorative Justice, mengingat beberapa tersangka yang masih dibawah umur (ABH). 

"Korban dalam hal ini MUI juga telah menyetujui bahwa penting untuk dilakukan Restorative Justice, mengingat masa depan para tersangka masih panjang, begitu juga lembaga seperti LPA, LADA, UPTD PPA dan Dinas Sosial juga mengajukan agar kepada para tersangka diterapkan Restorative Justice serta dilakukan konseling agar kedepannya para tersangka dapat mengalami perubah perilaku yang lebih baik lagi," pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MUI Lampung Solihin, mengapresiasi Polda Lampung atas Kinerja Polda Lampung dalam mengungkap Pelaku Pelemparan batu ke kantor MUI Lampung. 

"Kami hormati proses hukum kepolisian, kami berharap karena ada beberapa pelaku anak-anak, kami ingin ada RJ dan semua persoalan diselesaikan secara damai, Kami minta ada pembinaan ke anak-anak yang melakukan tindak pidana ini utamanya di Dinas Sosial Lampung," ujar Solihin.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Karyawati Hotel Ditangkap Polisi Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Hingga Ratusan Juta

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Bangun Jaya Disikat Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu

Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang

Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus 2 Bandar Shabu Di Wilayah Desa Petapahan

Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan

4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari

3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER

Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap

Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau

Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan

Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media