• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 20:47:24 WIB Dibaca : 463 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan terang terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengrusakan barang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung yang melibatkan anak di bawah umur, Jumat (6/1/2023). 

Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reskrimum Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Wakil Ketua MUI Lampung Solihin, tim profesi PPA Lampung Yusroni, Dinas Sosial Eliana, Bapas Bandar Lampung Ade Tamara, Komnas anak Ariyanto Werta dan Lembaga Advokasi Anak (DAMAR) Anisa. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa kejadian ini menjadi atensi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dimana kejadian pelemparan batu ini diduga dilakukan oleh sekelompok anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2022 lalu sekira 23.00 WIB.

"Dengan adanya program quick wins presisi Polda Lampung yang dikedepankan disini adalah Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) melalui Tim Tekab 308 presisi, telah berhasil mengungkap kasus pelemparan dalam waktu 7 X 24 jam. Dan semua pelaku dapat diamankan Pada hari Kamis pada tanggal 5 Januari 2023," ungkap Pandra. 

"Ini merupakan program quick wins presisi Polda Lampung dalam hal untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus wujud transparansi dan respon cepat yang dilakukan oleh TIM Tekab 308 Presisi Polda Lampung," tutur Pandra. 

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, dugaan terjadinya tindak pidana pengrusakan dengan pelemparan batu berawal pada jam 21.30 WIB, saksi Riyan dengan terduga pelaku VJ terjadi cekcok mulut. 

"Cekcok terjadi karena memperebutkan seorang perempuan yang mereka kenal di jembatan penyebrangan antara Islamic center-yayasan Al-Kautsar," ujar Reynold. 
 
Kemudian, lanjutnya, pada saat akan terjadi
 perkelahian terduga pelaku TP mengatakan kepada saksi Riyan dan terduga pelaku VJ untuk
melanjutkan perkelahian di dalam halaman belakang masjid Islamic Center sekira jam 22.00 WIB. Terduga pelaku V, terduga pelaku TP, terduga pelaku VJ, terduga pelaku A, terduga pelaku TA (belum
tertangkap) bersama dengan saksi RIYAN, Saksi Dian, Saksi Dedi Pratama berjalan menuju ke
halaman belakang yaitu di depan kantor MUI provinsi Lampung. 

Sesampainya di lokasi tersebut terduga
pelaku VJ berkelahi dengan saksi Riyan sedangkan terduga pelaku A, terduga pelaku TA dan saksi
 Dian, saksi Dedi Pratama menyaksikan perkelahian mereka.

"Pada saat terduga pelaku VJ berkelahi dengan saksi Riyan, para terduga pelaku lainnya membantu
terduga pelaku VJ dengan cara mengambil batu disekitar lokasi lalu melempari saksi Riyan diikuti terduga pelaku VJ melempari batu juga sedangkan saksi Dian dan Dedi Pratama hanya menyaksikan dan melihat lemparan dari para terduga pelaku mengenai kaca pintu bagian depan kantor MUI provinsi Lampung," ungkapnya. 
 
"Setelah sekira 10 (sepuluh) menit kemudian mereka berhenti dan kembali lagi ke jembatan layang untuk berkumpul lagi," imbuhnya. 

"Motif para terduga pelaku tersebut adalah selisih paham terkait merebutkan teman wanita antara terduga pelaku VJ dan saksi Riyan, tidak ada motif lainya seperti motif terkait Politik agama dan lain-lain," jelas Dirkrimum. 

Reynold melanjutkan, menindak lanjuti kasus tersebut jajaran Ditreskrimum Polda Lampung gerak cepat, dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan secara mendalam, hingga pada hari Kamis, tanggal 05 Januari 2023, Tim Tekab 308 dari Resmob Unit III Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku dengan inisial V, TP, VJ, R, dan A, di Kontrakan di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial V, TP, VJ, R dan A, hasil interogasi dari terduga pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana dengan terang terangan atau dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengerusakan barang terhadap pintu kaca depan kantor dan jendela kaca samping kantor MUI provinsi Lampung. 

"Dari tempat kejadian perkara, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 (delapan) buah batu
dan serpihan pecahan kaca berwarna hitam," kata Reynold. 

Atas perbuatan para tersangka, dapat dikenakan sanksi pasal 170 KUHP Jo 55 KUHP sub pasal 406 KUHP, pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara. 

Reynold menjelaskan bahwa dalam kasus ini para terduga pelaku, tidak dilakukan penahan di karenakan pelaku masih berusia di bawah umur, kemudian proses penyidikannya tetap dilakukan pendampingan dari Bapas Anak Bandar Lampung. 

Dia juga menjelaskan bahwa dalam perkara ini, dari beberapa stakeholder yang kita undang menyetujui putusan terhadap tersangka dalam perkara tersebut akan diterapkan Restorative Justice, mengingat beberapa tersangka yang masih dibawah umur (ABH). 

"Korban dalam hal ini MUI juga telah menyetujui bahwa penting untuk dilakukan Restorative Justice, mengingat masa depan para tersangka masih panjang, begitu juga lembaga seperti LPA, LADA, UPTD PPA dan Dinas Sosial juga mengajukan agar kepada para tersangka diterapkan Restorative Justice serta dilakukan konseling agar kedepannya para tersangka dapat mengalami perubah perilaku yang lebih baik lagi," pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MUI Lampung Solihin, mengapresiasi Polda Lampung atas Kinerja Polda Lampung dalam mengungkap Pelaku Pelemparan batu ke kantor MUI Lampung. 

"Kami hormati proses hukum kepolisian, kami berharap karena ada beberapa pelaku anak-anak, kami ingin ada RJ dan semua persoalan diselesaikan secara damai, Kami minta ada pembinaan ke anak-anak yang melakukan tindak pidana ini utamanya di Dinas Sosial Lampung," ujar Solihin.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan

Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021

7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19

Miliki 30 Butir Ekstasi, Seorang Pria di Kelurahan Air Jamban Di Amankan Polsek Mandau

Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri

Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan

Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong

Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul

Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling

Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media