Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban
BUALBUAL.com - KU (19 tahun) seorang warga Kemuning ditangkap pihak Polsek Kemuning atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang remaja berinisial MA (13 tahun), Kamis (05/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Adapun kronologis Curas menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2020), di Dusun Langkat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.
"Korban (MA) menangis pulang kerumah mengadu pada orang tuanya bahwa handphone miliknya telah diambil paksa oleh KU dengan cara menodongkan senapan angin ke kepala MA," kata AKP Warno.
KU mengatakan apabila handpone tersebut tidak diberikan akan menembak kepala MA.
"Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, personil Polsek Kemuning mendatangi TKP dan mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku," ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan 1 buah senapan angin warna coklat dan 1 buah handphone," tutup AKP Warno.
Berita Lainnya
Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal
Pria Berumur 42 Tahun di Siak Setubuhi Anak di Bawah Umur
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Satres Polres Inhu Amankan 56,78 Gram Sabu-Sabu dari Tangan Pria Paruh Baya