Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan

BUALBUAL.com - KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). 3 orang tersangka ditahan di rutan KPK dan 2 tersangka lainnya masih diburu.
"Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020).
Firli mengatakan para tersangka ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan terhitung sejak 5 Desember 2020.
"Para tersangka kita lakukan penahanan saat ini dilakukan penahanan di rumah tahanan negara selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 5 Desember 2020 sampai dengan 24 Desember 2020," kata dia.
Sementara itu, KPK masih mencari dua orang yang belum menyerahkan diri. Mereka adalah Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB) dan AW.
"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," katanya.
Firli menegaskan KPK akan terus melakukan melakukan pengejaran. Pengejaran dilakukan hingga tersangka tertangkap.
"Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara tersebut tertangkap," jelas dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tesangka yaitu. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firlu Bahuri. Berikut adalah yang menjadi tersangka:
Diduga sebagai penerima:
1. Juliari P Batubara selaku Mensos
2. Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos
3. Adi Wahyono
Diduga sebagai pemberi
1. Ardian IM selaku swasta
2. Harry Sidabuke
Berita Lainnya
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Sosok Seorang Perempuan Tewas Ditemukan Dalam Genangan Air
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi
Polsek Lirik Inhu Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu BB 6.98 Gram
Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk di Tembilahan Hulu, Sabu 2,09 Gram Disita
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita
Polda Lampung Berhasil Ungkap 3 Perkara Satwa Dilindungi saat Akan Bertransaksi