• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 18:08:32 WIB Dibaca : 489 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam tempo waktu yang relatif singkat, 2 (dua) orang pelaku kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di Lampung Utara berhasil dibekuk Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Aksi yang dilakukan kakak beradik ini menyasar kepada korban seorang ibu rumah tangga Darmiana (54) warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan pada Senin 10 Oktober 2022 yang lalu.

"Pihaknya melalui tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasat Reskrim telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yakni inisial J alias W (44) warga Jalan Abung Raya Timur Kelurahan Kotabumi Tengah Kecamatan Kotabumi dan rekannya inisial HE alias EM (32)," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK saat menggelar konferensi pers bertempat di koridor utama Mapolres setempat pada Sabtu (22/10/2022).

"Dari kasus Curas ini, terungkap sudah tiga kali dilakukannya yaitu tanggal 10, 12 dan tanggal 20. Tim TEKAB 308 Presisi yang dipimpin Kasat Reskrim bergerak cepat, yang kalau dihitung dari kejadian pertama 10 hari, tapi kalau dari kejadian terakhir hanya 1 kali 24 jam pelaku berhasil ditangkap," jelasnya.

"Profiling dari kedua pelaku merupakan residivis Curas yang pernah melakukan aksinya di tahun 2010, 2011, 2013, kemudian tahun 2018 pernah tersangkut dalam kasus Narkoba," tambahnya.

"Modus operandi (MO) yang dilakukan pelaku, mereka mengincar korban - korban yang memang dalam kondisi lemah, dimungkinkan oleh mereka lebih aman untuk melakukan aksinya, kemudian mereka merampas tas, HP atau barang barang berharga milik korbannya kemudian kabur," ungkap Kapolres.

Barang bukti yang kita sita, lanjut Kapolres berupa 1 (unit) sepeda motor, sebuah tas yang berisikan buku tabungan Bank BRI berikut ATM an. Darmiana, 1 (satu) buah buku tabungan Bank Lampung berikut ATM, 3 (tiga) unit Handphone dan uang tunai sejumlah Rp 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

"Upaya yang kita lakukan melalui respon cepat yang dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara sebagai wujud jaminan kita kepada masyarakat dalam menjaga Kamtibmas khususnya penanganan kasus kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Kabupaten Lampung Utara," tuturnya.

Selain itu, Kapolres AKBP Kurniawan meminta kepada warga masyarakat, walau dari data yang ada kondisi Covid 19 mulai mereda namun angka gangguan Kamtibmas sudah mulai mengalami peningkatan. Agar warga tetap waspada dan berhati hati, karena yang namanya kejahatan kapan saja bisa terjadi.

"Warga juga diminta untuk tetap berperan aktif menciptakan sistem keamanan yang baik, baik itu untuk keamanan pribadi maupun lingkungan, tidak cukup kalau hanya dari pihak kepolisian saja diperlukan peran aktif masyarakat," imbuh AKBP Kurniawan.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Dua Lokasi Berbeda

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika

Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Merasa Ditipu Toko Karmila Scarf, Korban Lapor ke Polisi

Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron

Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi

Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan

Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel

Terkini +INDEKS

HUT Dekranas ke-45, Katerina Susanti: Kita Harus Percaya Diri, Potensi Daerah Kita Mampu Mendunia

10 Juli 2025
Diakhir Reses Septian Nugraha, Warga Keluhkan Pelayanan PDAM dan Kurangnya Tiang Listrik PLN
10 Juli 2025
Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur
10 Juli 2025
Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur
10 Juli 2025
Reses Septian Nugraha di Nusantara II, Guru MDA Minta Bantu Terkait Honor Guru MDA
10 Juli 2025
Kapolri Listyo Sigit Akan Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR Riau
10 Juli 2025
Gubri: TNTN Harus Steril, Sekolah dalam Kawasan Hutan Akan Didata Ulang
10 Juli 2025
Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
10 Juli 2025
Desa Pulau Gadang Jadi Lokasi Utama Launching Koperasi Merah Putih di Riau
10 Juli 2025
OJK Riau: ASN Harus Paham Risiko Produk Keuangan dan Hindari Pinjol Abal-Abal
10 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Listyo Sigit Akan Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR Riau
  • 2 Polresta Tanjungpinang Tanam Jagung Serentak Kuartal III
  • 3 Tak Terbendung! Jalur Tuah Keramat Bukit Embun Menangi Pacu Jalur Kuansing
  • 4 Skor Telak! PSG Permalukan Real Madrid 4-0 di Semifinal Piala Dunia Antarklub
  • 5 20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering
  • 6 Dua Kubu Berebut Kendali PPP Riau, Somasi Dilayangkan ke Kepengurusan Ikbal
  • 7 Adu Tabrak di Pangkalan Lesung Pelalawan, Gran Max Vs Truk Hino, 1 Orang Tewas
  • 8 Dukung Ketahanan Pangan, Polres Inhil Gelar Penanaman Jagung Serentak di 36,5 Hektare Lahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media