Miliki Sabu-sabu, Pasutri di Bangkinang Dibekuk Tim Ojoloyo
BUAL-BUAL.COM - Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Selasa (28/3/23).
Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota Kecamatan Bangkinang Kota dengan barang bukti 2,21 gram sabu-sabu.
"Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti 2,21 gram sabu dibungkus dengan plastik bening, HP Oppo, botol plastik CDR dan seball plastik klip," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.
Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang dijadikan transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.
Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat.
"Dua paket sabu dibungkus dengan plastik bening yang masukkan kedalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya," terangnya.
"Saat diintrogaai, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,"ucap Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini suami istri tersebut sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,"tegas Aprinaldi.

Berita Lainnya
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan
Satres Narkoba Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Paket Sabu Ditemukan di Saku Celana
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!
Kejati Riau Resmi Tahan Mantan Bupati Kuansing Mursini
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi
Diduga Tempat Maksiat, Pemkab Bengkalis Diminta Tutup Lavo Disc Mandau
Pelaku Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar
Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi