Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis

BualBual.Com - Diduga kerab curi Elektric Kabel di Area Lokasi Pt.Pertamina Hulu Rokan (PHR), seorang pria, diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Pelaku berinizial RD (37) mengakui telah melakukan pencurian Elektric kabel di beberapa tempat Area lokasi PT.PHR.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SIK melalui keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH, dan juga Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Gogor Ristanto, S. Trk membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.
Terkait maraknya laporan pencurian Elektric kabel di area lokasi Pt.Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kasat Reskrim memerintahkan Opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan.
Adanya laporan pencurian kabel terjadi, pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 17.00 wib, selanjutnya Polisi dan pihak Security PT NPN melakukan penyelidikan di seputaran lokasi yang hilang tersebut.
Dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib Team Opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama pihak Nawakara berhasil mengamankan 1 orang laki laki, yang mengaku bernama RD.
Usai ditangkap, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian Elektric kabel di beberapa tempat area lokasi.
Tersangka juga mengakui, saat melakukan pencurian tersebut dengan mematikan pius yg ada di lokasi dan alat yg di gunakan gergaji besi, tang dan pisau karter.
Dari penggeledahan dirumah tersangka, Tim menemukan gergaji besi, tang dan pisau karter kemudian di dekat rumah pelaku di temukan kulit kabel yg telah di kupas dan isinya berupa tembaga telah dijual ke penampung atau pengepul.
Pelaku RD berterus terang, telah melakukan pencurian Elektric kabel di lokasi area PT.PHR sebanyak 4 kali dengan rincian sbb:
- Lokasi kulim 79 pada hari Senin tgl 06 Maret 2023.
- Lokasi kulim 62 pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023.
- Lokasi kulim 40 pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023.
- Lokasi kulim 31 bulan Juni 2022.
Pelaku mengakui, kalau isi dalam kabel berupa tembaga telah di jual ke penampung yg berada di simpang Bangko bernama inisial SN (DPO).
"Tersangka telah dibawa ke BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis yang berada di Duri guna penyidikan selanjutnya," tutur Kasat Reskrim M Reza.
Berita Lainnya
Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik
Main Judi Biliar, 3 Pria di Selatpanjang Meranti Diringkus Polisi
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampura Ditangkap Polisi Tulang Bawang
Miliki 4 Paket Sabu, Warga Tembilahan Hulu Ini Dibekuk Polisi
Rokok ilegal berserak di Inhu Hampir Setiap Warung Eceran Terisi
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sungai Lala Kab.Inhu
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen