Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
BualBual.Com - Diduga kerab curi Elektric Kabel di Area Lokasi Pt.Pertamina Hulu Rokan (PHR), seorang pria, diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Pelaku berinizial RD (37) mengakui telah melakukan pencurian Elektric kabel di beberapa tempat Area lokasi PT.PHR.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SIK melalui keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH, dan juga Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Gogor Ristanto, S. Trk membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.
Terkait maraknya laporan pencurian Elektric kabel di area lokasi Pt.Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kasat Reskrim memerintahkan Opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan.
Adanya laporan pencurian kabel terjadi, pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 17.00 wib, selanjutnya Polisi dan pihak Security PT NPN melakukan penyelidikan di seputaran lokasi yang hilang tersebut.
Dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib Team Opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama pihak Nawakara berhasil mengamankan 1 orang laki laki, yang mengaku bernama RD.
Usai ditangkap, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian Elektric kabel di beberapa tempat area lokasi.
Tersangka juga mengakui, saat melakukan pencurian tersebut dengan mematikan pius yg ada di lokasi dan alat yg di gunakan gergaji besi, tang dan pisau karter.
Dari penggeledahan dirumah tersangka, Tim menemukan gergaji besi, tang dan pisau karter kemudian di dekat rumah pelaku di temukan kulit kabel yg telah di kupas dan isinya berupa tembaga telah dijual ke penampung atau pengepul.
Pelaku RD berterus terang, telah melakukan pencurian Elektric kabel di lokasi area PT.PHR sebanyak 4 kali dengan rincian sbb:
- Lokasi kulim 79 pada hari Senin tgl 06 Maret 2023.
- Lokasi kulim 62 pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023.
- Lokasi kulim 40 pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023.
- Lokasi kulim 31 bulan Juni 2022.
Pelaku mengakui, kalau isi dalam kabel berupa tembaga telah di jual ke penampung yg berada di simpang Bangko bernama inisial SN (DPO).
"Tersangka telah dibawa ke BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis yang berada di Duri guna penyidikan selanjutnya," tutur Kasat Reskrim M Reza.
Berita Lainnya
Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako
Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri
Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu
Tim Restik Polres Bengkalis Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sabu Dibalik Bingkai Photo
Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan
Usai Periksa 57 Saksi, Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi
Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik