Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis

BualBual.Com - Diduga kerab curi Elektric Kabel di Area Lokasi Pt.Pertamina Hulu Rokan (PHR), seorang pria, diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Pelaku berinizial RD (37) mengakui telah melakukan pencurian Elektric kabel di beberapa tempat Area lokasi PT.PHR.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SIK melalui keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH, dan juga Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Gogor Ristanto, S. Trk membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.
Terkait maraknya laporan pencurian Elektric kabel di area lokasi Pt.Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kasat Reskrim memerintahkan Opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan.
Adanya laporan pencurian kabel terjadi, pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 17.00 wib, selanjutnya Polisi dan pihak Security PT NPN melakukan penyelidikan di seputaran lokasi yang hilang tersebut.
Dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib Team Opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama pihak Nawakara berhasil mengamankan 1 orang laki laki, yang mengaku bernama RD.
Usai ditangkap, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian Elektric kabel di beberapa tempat area lokasi.
Tersangka juga mengakui, saat melakukan pencurian tersebut dengan mematikan pius yg ada di lokasi dan alat yg di gunakan gergaji besi, tang dan pisau karter.
Dari penggeledahan dirumah tersangka, Tim menemukan gergaji besi, tang dan pisau karter kemudian di dekat rumah pelaku di temukan kulit kabel yg telah di kupas dan isinya berupa tembaga telah dijual ke penampung atau pengepul.
Pelaku RD berterus terang, telah melakukan pencurian Elektric kabel di lokasi area PT.PHR sebanyak 4 kali dengan rincian sbb:
- Lokasi kulim 79 pada hari Senin tgl 06 Maret 2023.
- Lokasi kulim 62 pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023.
- Lokasi kulim 40 pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023.
- Lokasi kulim 31 bulan Juni 2022.
Pelaku mengakui, kalau isi dalam kabel berupa tembaga telah di jual ke penampung yg berada di simpang Bangko bernama inisial SN (DPO).
"Tersangka telah dibawa ke BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis yang berada di Duri guna penyidikan selanjutnya," tutur Kasat Reskrim M Reza.
Berita Lainnya
Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar
Pelaku Pencurian Berat Diamankan Jajaran Team opsnal Polsek Bangko
Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
Polisi Bekuk Tukang Begal dan Pemerkosa di Riau
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
Simpan 4 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Pengembangan Kasus Otoy, Pendengar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram
Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan