Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
BENGKALIS, BUALBUAL.com -Tindak tegas penyalahgunaan Narkoba, Tim Satres Narkoba amankan 91 pelaku,diantaranya 2 orang perempuan.
Berhasil diamankan dari pelaku 98.755,6 Gram Sabu, Pil Extacy : 52.214 Butir, Ganja : 46,61 Gram dan pil Happy Five : 4 Butir
Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan 67 (enam puluh tujuh) kasus Tindak Pindana Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi diwilayah Hukum Polres Bengkalis mulai periode 1 Januari hingga 8 Mei 2025.
Hasil ini merupakan pengungkapan Timsus Elang Malaka, bekerjasama berkomitmen dengan Polres Bengkalis dalam memberantas TP. Narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkalis dan salah satunya yang bertatapan langsung dengan Negara Jiran Malaysia.
Serta mendukung visi-misi program Asta Cita presiden Republik Indonesia yaitu Point 7 merupakan reformasi politik hukum dan birokrasi. Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
"Kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan bersama memberantas peredaran gelap narkotika di Wil Riau khususnya kab Bengkalis serta menyelamatkan generasi muda kita,"tegas Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar.

Berita Lainnya
Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya
10 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan di Dumai, Mantan TKI Terancam Hukuman Mati
Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Kapolres Inhu Targetkan Kasus Narkoba, Adi Saputra Diringkus Saat Gelar Operasi Patuh
Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis
Aksi Pencuri Sawit di Siang Bolong Berakhir Apes, Pria di Pelalawan Ditangkap Pemilik Kebun
Digerebek Lagi! Polisi Sapu Bersih Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, 4 Orang Diamankan
Sidang Tipikor Riau Bergulir, Saksi Ungkap Dugaan ''Fee'' dan Pola Pergeseran Anggaran PUPR-PPKP
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kandis Siak
Investasi Batu Bara Rp540 Juta Berujung Laporan Polisi, Su Jadi Tersangka