Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu

BUALBUAL INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku, meringkus seorang laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 4,33 gram.
Pengedar sabu, RM alias Keling (39), diringkus dirumahnya, Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu 25 Januari 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Selain sabu, diamankan juga barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu-sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 26 Januari 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskan Misran, bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H mendapat informasi penting dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Aiptu Eko Muji S berserta anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan serta memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah beberapa hari menyelidiki, tepatnya Kamis, 26 Januari 2023, tim yang sebelumnya sudah mengantongi identitas target, menggerebek sebuah rumah di Desa Bukit Lipai. Dirumah itu, diamankan seorang laki-laki mengaku berinisial RM alias Keling.
Saat digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 4,33 gram yang diakui tersangka miliknya untuk di edarkan. Selain itu diamankan juga 1 unti handphone android yang digunakan tersangka bertransaksi, 5 pack plastik klep pembungkus sabu serta barang bukti lainnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Berita Lainnya
Miliki 3 Paket Sabu, IRT di Keritang Diciduk Polisi dan 2 Rekannya Diamankan di Tembilahan
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat
Kelompok Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, Dua Tewas
Konsumen Kavlingan Kurma Mulai Menggugat ke Pengadilan, Bos Safrizal: Kita Siap Ikuti Proses Hukum
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau
1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Pelaku Ditembak Petugas, Jambret yang Viral di Jalan Balam Pekanbaru Ditangkap
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto