Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
BUALBUAL INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku, meringkus seorang laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 4,33 gram.
Pengedar sabu, RM alias Keling (39), diringkus dirumahnya, Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu 25 Januari 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Selain sabu, diamankan juga barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu-sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 26 Januari 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskan Misran, bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H mendapat informasi penting dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Aiptu Eko Muji S berserta anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan serta memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah beberapa hari menyelidiki, tepatnya Kamis, 26 Januari 2023, tim yang sebelumnya sudah mengantongi identitas target, menggerebek sebuah rumah di Desa Bukit Lipai. Dirumah itu, diamankan seorang laki-laki mengaku berinisial RM alias Keling.
Saat digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 4,33 gram yang diakui tersangka miliknya untuk di edarkan. Selain itu diamankan juga 1 unti handphone android yang digunakan tersangka bertransaksi, 5 pack plastik klep pembungkus sabu serta barang bukti lainnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Berita Lainnya
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu
Diduga karena Cemburu, Seorang Suami di Inhil Tega Habisi Istri
Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau
Polisi Tembak Kaki Maling yang Jebol Toko Harian di Rohil
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis
Dua Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polres Karimun
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Polsek Kelayang Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka