Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu

BUALBUAL INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku, meringkus seorang laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 4,33 gram.
Pengedar sabu, RM alias Keling (39), diringkus dirumahnya, Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu 25 Januari 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Selain sabu, diamankan juga barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu-sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 26 Januari 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskan Misran, bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H mendapat informasi penting dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Aiptu Eko Muji S berserta anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan serta memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah beberapa hari menyelidiki, tepatnya Kamis, 26 Januari 2023, tim yang sebelumnya sudah mengantongi identitas target, menggerebek sebuah rumah di Desa Bukit Lipai. Dirumah itu, diamankan seorang laki-laki mengaku berinisial RM alias Keling.
Saat digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 4,33 gram yang diakui tersangka miliknya untuk di edarkan. Selain itu diamankan juga 1 unti handphone android yang digunakan tersangka bertransaksi, 5 pack plastik klep pembungkus sabu serta barang bukti lainnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Berita Lainnya
Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya
Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Sempat DPO, Dua Pelaku Curas di Kampung Aji Mesir Akhirnya Ditangkap Polisi
Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa Tanjung Raman 2017 Sampai 2020 Periksa & Proses kades
Marak nya timbunan BBM di Daerah Riau, Pihak Berwajib harus ambil tindakan.
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung
Masih Nantikan Audit BPKP, Kejati Riau Belum Dapat Selesaikan Kasus Korupsi Bantuan sosial Siak
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS