Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/51679258800-img-20230126-wa0039.jpg)
BUALBUAL INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku, meringkus seorang laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 4,33 gram.
Pengedar sabu, RM alias Keling (39), diringkus dirumahnya, Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu 25 Januari 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Selain sabu, diamankan juga barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu-sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 26 Januari 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskan Misran, bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H mendapat informasi penting dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Aiptu Eko Muji S berserta anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan serta memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah beberapa hari menyelidiki, tepatnya Kamis, 26 Januari 2023, tim yang sebelumnya sudah mengantongi identitas target, menggerebek sebuah rumah di Desa Bukit Lipai. Dirumah itu, diamankan seorang laki-laki mengaku berinisial RM alias Keling.
Saat digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 4,33 gram yang diakui tersangka miliknya untuk di edarkan. Selain itu diamankan juga 1 unti handphone android yang digunakan tersangka bertransaksi, 5 pack plastik klep pembungkus sabu serta barang bukti lainnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Berita Lainnya
4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia
Korem 031 Wira Bima Tangkap Pengedar Narkoba di Inhu
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Papan informasi Anggaran Tak di pasang, Ada apa Dengan proyek ini?
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran