• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Beralasan Istri Kerab Kerja Mandah Di Pekanbaru, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Karena Gagahi Putri Kandungnya

Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021 08:19:42 WIB Dibaca : 797 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Lagi, tindakan bejat dilakukan seorang ayah kandung kepada Anaknya sendiri tega menggagahi untuk melampiaskan nafsu syahwatnya Naudzubillah 

Kali ini terjadi di Kecamatan Bantan. SL ayah muda berumur 32 tahun dan bekerja sebagai nelayan melakukan tindak pidana asusila atau amoral terhadap anaknya PM yang masih berumur 10 tahun.

Aksi bejat itupun dilakukan pelaku SL berulang-ulang, sebelum akhirnya terungkap oleh istrinya sendiri dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku SL kemudian diringkus Petugas Satuan restik Reskrim (Satreskrim) Polres Bengkalis, Selasa (27/7/21) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T saat konferensi pers menjelaskan, asusila dilakukan oleh pelaku terbongkar setelah korban PM melaporkan ke ibu kandungnya, Selasa (27/7/21) sekitar pukul 03.00 WIB karena perlakuan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri.

"Istri pelaku yang bekerja di Pekanbaru melaporkan bahwa anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh suaminya. Dan korban PM membenarkan apa yang dialaminya itu," ungkap Kapolres AKBP Hendra didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K, Kamis (29/7/21) saat menggelar Press release.

Tindakan aib sangat memalukan itu dilakukan pelaku terhadap korban PM sudah sebanyak dua kali. SL beralasan tidak kuasa menahan syahwat lantaran sering ditinggal istrinya bekerja di Kota Pekanbaru.

"Pencabulan ini terjadi di rumah pelaku di kamar dan di ruangan tamu, Maret 2021 sampai Mei 2021," terang AKBP Hendra Gunawan.

Setelah dilakukan interogasi pelaku SL mengakui perbuatan bejatnya itu berhubungan layaknya suami istri dengan anaknya sendiri.

"Hasil tes urin negatif konsumsi Narkoba, dan tidak menutup kemungkinan kejiwaan pelaku ini akan dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya celana panjang, kain sarung, satu rok anak sekolah dasar warna merah, celana putih, kaos oblong lengan panjang abu-abu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SL akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pengganti UU 1 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk

Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian

Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali

Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP

Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu

Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi

Kasus Z Park Pelalawan, HMI Minta Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara

Pelaku Pembacokan di Inhu di ringkus Polisi Ini Kejadiannya

Majelis Hakim Janjikan Kaji Permohonan Tahanan Rumah Abdul Wahid

Kasus Gajah Dipenggal di Riau Naik Tahap, Kejati Terima SPDP 15 Tersangka

Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid

Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Septian Nugraha, Gas Poll Giat Reses Disambut Spirit Warga

17 Juli 2026
Kapolres Inhu Rotasi Dua PJU, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Kepolisian
17 Juli 2026
Bupati Inhu Gelar Diskusi Bersama Forkopimda, Komitmen Tangani Isu Strategis Daerah
17 Juli 2026
Panitia Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Tiket Final Bupati Cup Inhil Tembus Rp40 Ribu
17 Juli 2026
Berganti! AKBP Donny Eko Listianto Nahkodai Polres Inhil, Janji Perkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat
17 Juli 2026
Tiket Final Bupati Cup Inhil Dinilai Tak Ramah Kantong! Warga: Terlalu Mahal di Tengah Harga Kelapa Anjlok
17 Juli 2026
DPP Golkar Geram! Ahmad Doli Sebut Ricuh DPRD Riau Sangat Memalukan
17 Juli 2026
KPK Resmi Tutup Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Tapi Penyidikan Bupati Kuansing Tetap Berlanjut
17 Juli 2026
Golkar Akhirnya Buka Suara! Minta Maaf usai Dua Kader Ricuh di Banggar DPRD Riau
17 Juli 2026
Tak Sekadar Mendampingi! Persit Kodim Bojonegoro Ambil Peran Penting di TMMD 129
17 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panitia Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Tiket Final Bupati Cup Inhil Tembus Rp40 Ribu
  • 2 Tiket Final Bupati Cup Inhil Dinilai Tak Ramah Kantong! Warga: Terlalu Mahal di Tengah Harga Kelapa Anjlok
  • 3 Polda Riau Selidiki Dugaan Perselisihan Dua Politikus Golkar di Balik Baku Pukul Usai Rapat Banggar DPRD Riau
  • 4 Empat Nyawa Melayang, Mahasiswa Bergerak! Polda Riau Didesak Usut Dugaan Kelalaian PT KIMI
  • 5 Ngeri! Baru Juli 2026, 18 Nyawa Melayang di Tol Pekanbaru - Dumai
  • 6 Reses di Hari ke2, Ditengah Efesiensi Septian Nugraha Masih Berupaya Beri Bantuan Pada Warga
  • 7 Vonis 11 Tahun Eks Dirut SPRH Seret Nama Afrizal Sintong, Hakim Beberkan Aliran Dana
  • 8 Raker KONI Riau Ricuh! Adu Mulut Soal TPP Berujung Rapat Dibubarkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media