• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa

Ucapan "Punya Otak Nggak?"

Hotman Paris Resmi Dilaporkan ke Polisi, PWI: Minta Maaf Saja Tak Cukup!

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 07:18:00 WIB Dibaca : 285 Kali
Cetak


JAKARTA, BUALBUAL.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, disertai Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) nomor STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang diterbitkan pada Senin (20/7/2026) pukul 20.37 WIB.

Laporan diajukan oleh pengurus PWI Pusat, Anrico Pasaribu, setelah melalui koordinasi dan pembahasan bersama penyidik kepolisian.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, khususnya Subdirektorat Cyber Crime.

"Kita berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Kemungkinan akan ditangani oleh Cyber Crime," ujar Edison di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).

Berawal dari Video yang Viral

Pelaporan terhadap Hotman Paris bermula dari video yang beredar luas di media sosial pada Jumat (17/7/2026). Dalam video tersebut, Hotman terlihat berbicara kepada sejumlah wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

PWI menilai sejumlah ucapan Hotman telah merendahkan profesi jurnalistik. Di antaranya pernyataan, "Kalau lu enggak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan" dan "Kamu punya otak enggak?"

Atas dasar itu, Hotman dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Edison, ucapan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sehingga perlu diuji melalui proses hukum.

Permintaan Maaf Tidak Menghentikan Proses Hukum

Terkait video permintaan maaf yang telah diunggah Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya, PWI menyatakan menerima permohonan maaf tersebut secara pribadi.

Namun demikian, Edison menegaskan permintaan maaf tidak menghapus proses pidana yang telah berjalan.

"Secara manusiawi kita menerima permintaan maaf itu. Tetapi dugaan tindak pidana tidak hilang hanya karena ada permintaan maaf. Itu mungkin menjadi pertimbangan yang meringankan, tetapi proses hukum tetap berjalan," katanya.

PWI Masih Buka Ruang Mediasi

Meski telah menempuh jalur hukum, PWI Pusat menyatakan tetap membuka peluang penyelesaian secara damai apabila Hotman Paris menunjukkan itikad baik untuk bertemu dan bermediasi dengan organisasi wartawan.

Edison menegaskan tujuan pelaporan bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, melainkan menjadi pembelajaran agar setiap pihak lebih menghormati profesi wartawan dan menjaga etika dalam menyampaikan pendapat.

"Pada dasarnya kami bukan ingin memenjarakan atau menghukum orang. Kalau ada niat baik dan kesepakatan dengan para wartawan, tentu kami terbuka. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua untuk lebih menjaga lisan," pungkasnya.


Sumber : Tirto.id /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Randis Rusak Parah Milik Dinas PUPR Lampura, Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan BMD

Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian

Polisi Lakukan Olah TKP, Pria Asal Sumut Ditemukan Meninggal di Hotel Kuansing

Fitra Sahuri: Kami Minta Mabes Polri Tuntaskan Perjudian di Panipahan

Gawat! Instagram Karmila Sari Dibajak, Pelaku Sebar Promo HP dan Emas

2 Unit Rumah di Tembilahan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta

Seorang Pemancing Terseret Ombak di Bibir Pantai Sakera Hingga Tak Bernyawa

LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri

Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang

Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan

Berbuat Mesum Saat Pandemi Corona, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Mahasiswa

Terkini +INDEKS

Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus

21 Oktober 2026
Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
21 Oktober 2026
Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
21 Oktober 2026
HEBOH! Polda Riau Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lipat Kain, Sempat Dihadang Warga
21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar, H. Herman Ajak Seluruh Kader Inhil Turun dan Bekerja untuk Rakyat
21 Oktober 2026
25 Finalis Bersaing Sengit! Nurhidayah Titip Misi Besar untuk Putra Putri Kuansing 2026
21 Oktober 2026
Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 5 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 6 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 7 Usut Korupsi Kredit Fiktif, Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka dan Telusuri Aset
  • 8 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media