Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu

BUALBUAL.COM INHU - Seorang pria, JS alias Jones (31), warga Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu karena kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online.
Pelaku judi Togel online itu diamankan, Jumat 9 Desember 2022, pukul 22.00 WIB di Desa Perkebunan Sungai Lala. Dari tangan tersangka, diamankan pula 1 unit handphone android yang digunakan bertransaksi judi dan uang tunai Rp430 ribu hasil penjualan Togel.
Kapolres Inhu Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 10 Desember 2022 siang membenarkan penangkapan tersangka kasus judi Togel online di wilayah Polsek Pasir Penyu itu.
Dijelaskannya, berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel online di Desa Perkebunan Sungai Lala pada personel unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Jumat malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi tersebut dilaporkan ke Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Dahniel S Panjaitan, S.Sos, selanjutnya, Panit 1 menyampaikan informasi tersebut ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H.
Secara spontan, Kapolsek mengintruksikan Panit 1 Opsnal Reskrim bersama anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim tiba di Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan seorang laki-laki berinisial JS alias Jones.
Saat digeledah, didalam handphone android Jones, ditemukan aplikasi judi Togel online, selain itu, ditemukan juga pesanan nomor Togel sejumlah pelanggan Jones di pesan whatsapp. Dikantong celana, ada juga uang tunai Rp 430 ribu, hasil penjualan nomor Togel.
"Saat ini, tersangka sedang diproses di Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Misran.
Berita Lainnya
Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Praperadilan Menang, Hakim Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim
Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
Kapolres Hendra Gunawan, Wartawan Mitra Kerja Kepolisian
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Gerebek Kamar Hotel, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS