Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
BUALBUAL.COM INHU - Seorang pria, JS alias Jones (31), warga Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu karena kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online.
Pelaku judi Togel online itu diamankan, Jumat 9 Desember 2022, pukul 22.00 WIB di Desa Perkebunan Sungai Lala. Dari tangan tersangka, diamankan pula 1 unit handphone android yang digunakan bertransaksi judi dan uang tunai Rp430 ribu hasil penjualan Togel.
Kapolres Inhu Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 10 Desember 2022 siang membenarkan penangkapan tersangka kasus judi Togel online di wilayah Polsek Pasir Penyu itu.
Dijelaskannya, berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel online di Desa Perkebunan Sungai Lala pada personel unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Jumat malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi tersebut dilaporkan ke Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Dahniel S Panjaitan, S.Sos, selanjutnya, Panit 1 menyampaikan informasi tersebut ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H.
Secara spontan, Kapolsek mengintruksikan Panit 1 Opsnal Reskrim bersama anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim tiba di Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan seorang laki-laki berinisial JS alias Jones.
Saat digeledah, didalam handphone android Jones, ditemukan aplikasi judi Togel online, selain itu, ditemukan juga pesanan nomor Togel sejumlah pelanggan Jones di pesan whatsapp. Dikantong celana, ada juga uang tunai Rp 430 ribu, hasil penjualan nomor Togel.
"Saat ini, tersangka sedang diproses di Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Misran.

Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online
Sabu Disembunyikan di Jok Motor! Dua Pemuda di Mandau Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi
Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Terbongkar di Talang Muandau! Kurir Sabu Ditangkap, Barang Bukti 50 Gram Disembunyikan dalam Bungkus Rokok
50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil di Desa Sencalang