• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

10 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan di Dumai, Mantan TKI Terancam Hukuman Mati

Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 16:20:21 WIB Dibaca : 2594 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional dalam jumlah besar pada Rabu, 4 Maret 2026. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MN (25) di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.

"Barang bukti yang disita tidak main-main, yakni 10 bungkus shabu dengan berat total mencapai 9.960,31 gram atau hampir 10 kilogram," ujar Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang Rabu (11/3/2026).

Angga menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di daerah Selingsing. Tim Opsnal kemudian melakukan pengintaian hingga mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Spin dalam keadaan mogok dan sedang didorong oleh pengendara motor lain. 

"Saat hendak dicegat, rekan tersangka yang mendorong motor berhasil melarikan diri, sementara MN berhasil diringkus petugas beserta barang bawaannya yang mencurigakan," ucap Angga.

Tersangka MN diketahui merupakan seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kendal, Jawa Tengah, yang baru saja kembali dari Malaysia. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tas ransel hitam berisi dua paket wallpaper dinding warna putih yang ternyata digunakan untuk menyamarkan 10 bungkus besar sabu. 

"Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit ponsel pintar, sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp1.900.000," jelas Angga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial M yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). MN diperintahkan untuk membawa barang haram tersebut ke sebuah hotel di Dumai untuk diserahkan kepada penerima berinisial F (DPO). 

Rencananya, sabu tersebut akan dibawa lebih lanjut menuju wilayah Jawa Tengah melalui jalur darat untuk diedarkan di sana. Motif ekonomi menjadi alasan utama tersangka nekat terjun ke dunia hitam ini. 

"MN dijanjikan upah menggiurkan sebesar Rp30.000.000 oleh M (buron) jika berhasil mengantarkan paket tersebut sampai ke tangan F. Hingga saat ditangkap, tersangka mengaku baru menerima uang muka sebesar Rp2.400.000 yang sedianya akan digunakan sebagai biaya transportasi untuk pulang ke kampung halamannya di Semarang," jelas Angga.

Keberhasilan pengungkapan ini memiliki dampak sosial yang sangat signifikan bagi masyarakat. Dengan estimasi berat bersih 9,96 kilogram, kepolisian mengklaim telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 49.800 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jika dilihat dari nilai ekonomisnya, barang haram tersebut diperkirakan memiliki nilai jual mencapai Rp9.960.000.000.

Dalam kasus ini, polisi juga sempat mengamankan seorang pria berinisial K yang berprofesi sebagai tukang ojek yang menjemput MN. 

Namun, setelah dilakukan gelar perkara dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Dumai, K tidak ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya dua alat bukti yang sah yang menunjukkan keterlibatannya, di mana K murni menjalankan profesinya tanpa mengetahui isi tas yang dibawa oleh penumpangnya.

Kini, MN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 atau Pasal 609 Ayat (2) KUHP. 

"Berdasarkan aturan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup, dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Angga.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkoba di Batsol

Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi

Pengedar Sabu di Kandis Diciduk, Tes Urine Positif Amphetamine dan Metamfetamina

Tahan Sekda Riau, Fitra Berharap Kejati Tak Berhenti pada Yan Prana Saja

Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan

Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Satnarkoba Polres Bengkalis , Ciduk Dua Pria di Mandau

Sebuah Gudang Ikan di Tanjungpinang Kota Dijarah Maling Sebanyak 3 Kali

Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri

Bebas Berkat Asimilasi Corona, Andung Diringkus Polsek Bengkalis

Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media