• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

LBHI Batas Indragiri Ingatkan Pemerintah Cepat Tanggap Atas Kerusakan Jembatan Penghubung di Kecamatan Reteh

Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021 15:49:08 WIB Dibaca : 893 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinilai membahayakan para pengendara sepeda motor dan mobil melintasinya, pemerintah diminta cepat tanggap atas rusak jembatan penghubung di Kecamatan Reteh. 

Penegasan ini disampaikan Ketua Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri, Akmal SH, disebutkan banyak pengaduan masyarakat kepada pihaknya atas rusaknya jembatan penghubung yang membahayakan keselamatan dan jiwa warga yang melintasinya. 

"Kami minta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Provinsi Riau cepat tanggap atas kerusakan jembatan penghubung di Kecamatan Reteh ini, karena sudah banyak keluhan masyarakat baik secara langsung kepada kami atau diungkapkan di media sosial, " ungkap Akmal, Ahad (24/10/2021) di Tembilahan. 

Dijelaskan, kerusakan jembatan ini sudah sering menyebabkan pengendara sepeda motor dan mobil yang tercebut ke dalam sungai, karena kondisi jembatan yang sudah rusak sangat parah. 

"Jangan sampai nanti akibat jembatan yang rusak sangat parah ini menyebabkan timbulnya korban dari warga yang melintasinya," tegasnya. 

Selama ini kerusakan jembatan ini diantisipasi warga setempat dengan menggunakan baha kayu seadanya sehingga ketahanannya tidak mampu menopang kendaraan yang melintas diatasnya. Jembatan ini akses satu-satu dari ibukota kabupaten, Tembilahan untuk menuju Kecamatan Reteh, maka terpaksa warga melintas jembatan rusak ini. 

"Seharusnya ini harus segera menjadi priorotas untuk diperbaiki oleh pihak terkait, karena selama ini sudah kerap disuarakan warga di media sosial dan melalui pemberitaan, padahal ini menyangkut keselamatan dan nyawa orang yang melintasinya, " imbuhnya. 

Padahal, kondisi jalan dan jembatan yang bagus dan nyaman dilalui merupakan harga warga dan pemerintah yang abai atas infrastruktur jalan dan jembatan yang baik dapat dituntut secara secara hukum.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 273 ayat 1 disebutkan, penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakaan kendaraan dan/atau barang. Ancaman Kurungan paling lama 6 bulan atau denda Rp 12.000.000.

Bila kecelakaan itu mengakibatkan luka berat, maka dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 pasal 273 ayat 2 disebutkan ancaman hukuman kurungan bagi penyelenggara jalan yang lalai menjadi paling lama 1 tahun atau denda Rp 24.000.000.

Sementara jika korban tewas, dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 pasal 273 ayat 3, disebutkan ancaman hukuman penjara bagi penyelenggara jalan yang lalai bisa mencapai 5 tahun atau denda Rp 120.000.000.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dituding

Digerebek Tengah Malam, 5 Penghuni Kos di Bathin Solapan Positif Narkoba

Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi

Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE

Gerebek Rumah Petani, Satres Narkoba Pelalawan Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp700 Ribu

Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group

Segera Diserahkan ke Jaksa, Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Sudah Lengkap

Polda Riau Periksa 6 Anak Buah Kepala DLHK Pekanbaru, Terkait Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah

Mahasiswa Desak Polda Riau Ungkap Tuntas Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anak Pejabat

Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan

Terkini +INDEKS

Hotspot Meningkat, Inhu Jadi Wilayah dengan Titik Panas Terbanyak di Riau

06 September 2026
Ekskavator Disita, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Mangrove Dumai
06 September 2026
Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media