Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Seret Pelaku Penghina Wartawan ke Meja Hijau, AWD dapat Bantuan Hukum Megawaty selaku Ketua Peradi Pekan Baru
BUALBUAL.com - Guna menyeret pelaku penghina profesi wartawan di Kabupaten Bengkalis kemeja hijau, Aliansi Wartawan Duri (AWD) mendapat mendapat bantuan Hukum dari Kantor Hukum Megawaty SH dan Rekan.
Hal tersebut dibuktikan dengan pendampingan yang dilakukan melalui asistennya, Ade Putra Purba SH sejak pelaporan hingga pemeriksaan saksi yang di komandoi Bambang Gusfriyadi pada Senin (18/9/23).
"Terimakasih kepada Bunda Megawaty yang telah mensupport AWD baik moril maupun secara hukum,"ujar Bambang didampingi saksi, Suhendra dan Alfisnardo usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
Terpisah, Megawaty SH yang juga ketua Peradi Kota Pekanbaru didampingi asistennya, Ade Putra Purba SH, mengaku terpanggil melakukan pendampingan hukum terkait penghinaan profesi ini. Mudah mudahan kedepannya tidak ada lagi Elidanetti lainnya.
"Tetap rapatkan barisan. Kita akan bela dan kawal kasus ini hingga tuntas sesuai harapan. Jika profesi kita dihina, coba bayangkan, luka tidak?Kita tidak benci dengan orangnya, hanya memberi efek jera kedepannya. Mulutmu, harimau mu, maka jagalah selalu lisanmu agar tidak merugikan orang lain,"pesannya.
.jpg)

Berita Lainnya
Pencuri Kotak Amal di Mesjid Kelurahan Harapan Tani, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Polres Bintan Tangkap Pelaku Cabul di Bali
JPU KPK Disebut Kebingungan, Tak Ada Saksi Perkuat Dakwaan Abdul Wahid
Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi
Modus Transfer Uang, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan BRILink di Siak
Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur