Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara

BUALBUAL.com - Perburuan terhadap terduga pelaku Curat NR (30) yang kabur sejak kurang lebih satu bulan lalu, akhirnya membuahkan hasil.
NR dibekuk unit opsnal Polsek Sungkai Utara jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung saat dirinya berada di lapak duren Teluk Betung Bandar Lampung pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya dua rekan NR telah lebih dahulu ditangkap dan tengah menjalani proses hukum.
"NR merupakan terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), TKP di Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai," kata Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK, Selasa (21/2).
"Sebagaimana Laporan yang kami terima LP : B/ 08/ I/ 2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Res L.U/ Polda Lampung tanggal 20 Januari 2023 dengan korban atau pelapor saudara Kadet Sapta karyawan PT Florindo Makmur, dengan kerugian berupa Dinamo mesin pendingin seharga Rp 32 Juta," ungkap Farikhin.
"Saat ini terduga NR telah diamankan di Mapolsek untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadapnya kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.
Berita Lainnya
Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis
Mahasiswa Pekanbaru Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara
Kades Sibuak Telah Memblokir Nomor Wartawan Karena Tak Mau di Konfirmasi
Adanya Sosok Mayat Wanita di Sebuah Rumah Petak
Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah
Kejati Agoes SP Beserta Jajaran Hadiri Rapat Bersama Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Maluku
Kejari: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing Tinggal Tunggu Hasil PKN dari BPKP
Tuai Apresiasi dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK
Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'
5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi