Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara

BUALBUAL.com - Perburuan terhadap terduga pelaku Curat NR (30) yang kabur sejak kurang lebih satu bulan lalu, akhirnya membuahkan hasil.
NR dibekuk unit opsnal Polsek Sungkai Utara jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung saat dirinya berada di lapak duren Teluk Betung Bandar Lampung pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya dua rekan NR telah lebih dahulu ditangkap dan tengah menjalani proses hukum.
"NR merupakan terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), TKP di Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai," kata Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK, Selasa (21/2).
"Sebagaimana Laporan yang kami terima LP : B/ 08/ I/ 2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Res L.U/ Polda Lampung tanggal 20 Januari 2023 dengan korban atau pelapor saudara Kadet Sapta karyawan PT Florindo Makmur, dengan kerugian berupa Dinamo mesin pendingin seharga Rp 32 Juta," ungkap Farikhin.
"Saat ini terduga NR telah diamankan di Mapolsek untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadapnya kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.
Berita Lainnya
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Ketua Serikat Buruh SEJATI Riau Dan Praktisi Hukum: Menuntut Sumpah Janji Mu DPRD Rohil,?
Polres Bintan Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Gunung Kijang
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis
Miliki Sabu-sabu, Pasutri di Bangkinang Dibekuk Tim Ojoloyo
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura
Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida