Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'

BUALBUAL.com - Subdirektorat V Cybercrime Polda Kepri akhirnya menetapkan pemilik akun FB, Fanny Jeffy sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Penyidik mendatangkan ahli bahasa dalam perkara tersebut.
Plt Kasubdit Subdirektorat V Cybercrime Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati, Selasa (7/4/2020) mengatakan, hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, ahli bahasa serta ahli pidana menyimpulkan pemenuhan unsur tersebut.
"Tersangka kita jerat Pasal 45 ayat 3 , pasal 27 Pencemaran nama baik UU ITE Tahun 2008 dan berhubung ini delik pengaduan, maka korbannya Ahmad Rossano namun ada muatan yang menyebutkan nama Wakapolda Kepri; Brigjen Pol Yan Fitri dan mantan Wakil Gubernur Kepri; Soeryo Respationo namun subtansinya ketiga nama tersebut kita bahas," ujar Putu Bayu.
Polda Kepri sebelumnya mengamankan pemilik akun tersebut. Dalam sebuah postingan di grup facebook, Akun Fanny Jeffry menulis, Ketua LSM Belian Rossano, Mantan Wagub Kepri; Soeryo Respationo, Wakapolda Kepri; Brigjen Pol Yan Fitri membekingi aktivitas judi berkedok gelanggang permainan (Gelper).
Berita Lainnya
Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung
Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Polisi Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Pulau Burung Inhil
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif
Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti
Lakalantas Di Jalan Hang Tuah Duri, 1 Korban Meninggal Ditempat Terlindas Truk Fuso
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Simpan Sabu di Bawah Sofa, Pria di Peranap Diciduk Polisi
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk