Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'
BUALBUAL.com - Subdirektorat V Cybercrime Polda Kepri akhirnya menetapkan pemilik akun FB, Fanny Jeffy sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Penyidik mendatangkan ahli bahasa dalam perkara tersebut.
Plt Kasubdit Subdirektorat V Cybercrime Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati, Selasa (7/4/2020) mengatakan, hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, ahli bahasa serta ahli pidana menyimpulkan pemenuhan unsur tersebut.
"Tersangka kita jerat Pasal 45 ayat 3 , pasal 27 Pencemaran nama baik UU ITE Tahun 2008 dan berhubung ini delik pengaduan, maka korbannya Ahmad Rossano namun ada muatan yang menyebutkan nama Wakapolda Kepri; Brigjen Pol Yan Fitri dan mantan Wakil Gubernur Kepri; Soeryo Respationo namun subtansinya ketiga nama tersebut kita bahas," ujar Putu Bayu.
Polda Kepri sebelumnya mengamankan pemilik akun tersebut. Dalam sebuah postingan di grup facebook, Akun Fanny Jeffry menulis, Ketua LSM Belian Rossano, Mantan Wagub Kepri; Soeryo Respationo, Wakapolda Kepri; Brigjen Pol Yan Fitri membekingi aktivitas judi berkedok gelanggang permainan (Gelper).


Berita Lainnya
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Diduga Kurir Sabu, Miliki Batang Bukti Sabu
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan
Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor
Polisi Ungkap Kronologis, Wajah Sepasang Kekasih di Pekanbaru Disiram Air Keras
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor